PESERTA DIDIK DI SMKS BANGUN MANDIRI MENURUN AKIBAT PANDEMI COVID-19  

TeropongIndonesiaNews.Com

Ngada-Golewa Barat- Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Bangun Mandiri merupakan lembaga pendidikan kejuruan yang berada di wilayah Desa Rakalaba, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Sekolah ini didirikan pada tanggal 20 Februari 2014 dan bernaung di bawah Yayasan Pandu Abdi Rakyat (YASPAR) Kabupaten Ngada.

SMKS Bangun Mandiri telah beroperasi selama tujuh tahun dan Proses pendidikannya dilaksanakan dalam dua kompetensi keahlian yakni Pariwisata Akomodasi Perhotelan serta Teknik Komputer dan Jaringan.

SEHARUSNYA, “Lembaga Pendidikan ini telah mengalami pasang surut, terutama menyangkut jumlah peserta didik. Jumlah peserta didik berdasarkan data yang diperoleh adalah Kelas X dan XII tidak ada peserta didik, sedangkan Kelas XI berjumlah 10 orang, dengan jumlah pendidik sebanyak 6 orang”.

Kepala Sekolah SMKS Bangun Mandiri, Elias Ndiwa, Amd., mengutarakan, “Penurunan jumlah siswa sebagai akibat dari situasi pandemi Covid-19 dan makin berkurangnya minat peserta didik untuk memilih sekolah Kejuruan”.

Pada akhirnya pihak sekolah melalui Bapak Kepala Sekolah mengatakan, “Kami mengharapkan peran dinas terkait dalam mendukung perkembangan sekolah melalui upaya menjaga keamanan sekolah dengan membangun pagar tembok keliling agar masyarakat tidak leluasa memasuki kawasan sekolah, dan juga memperbaiki beberapa rombongan belajar yang saat ini sudah rusak”.

Tarsi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    170 Siswa SSB Fossbi Madina Mulai Berbenah Latihan Sepak Bola Modren

    Teropongindonesianews.com

    Madina – 170 Siswa Sekolah Sepak Bola (SSB) Fossbi Madina yang telah bergabung mengikuti latihan bermain Sepak Bola Modren di Panyabungan, Sumatera Utara, Sabtu (8/12/2024).

    Selanjutnya para siswa SSB Fossbi terdiri dari tiga kategori usia yaitu Kelompok Umur 10 Tahun, 12 Tahun dan Kelompok Umur 13 Tahun.

    SSB Fossbi Madina yang telah dibentuk Pinpinan Sulaiman, sesuai dengan agenda PEMPROV PSSI Sumut dillanjutkan dengan ASKAB PSSI Madina demi tercapainya program Persepak bolaan khususnya Sumatera Utara dan Umumnya Indonesia.

    Saat TEROPONG Indonesia NEWS , wawancarai Sulaiman mengatakan,” alhamdulillah setelah informasi Askab Madina kami pengurus langsung bergerak menuju Sekolah-sekolah sesuai tahapan usianya,” ujarnya.

    “Dengan semangat anak-anak untuk ikut dalam Sepak Bola Modren ini kita sudah seleksi 170 siswa yang ikut sesuai kelompok umur, dan kami berharap semangat siswa dapat memotipasi, yang lain agar kiranya dapat bergabung ,” tutupnya. (Muklis)

    Continue reading
    Tidak Terbatas Pada Penataan Sarana Dan Fasilitas Sekolah(Memaknai Peringatan Hari Guru Nasional Yang Ke-79)

    Teropongindonesianews.com

    Dionisius Ngeta
    (Warga Kelurahan Wuring-Maumere)

    Penataan ketersediaan sarana prasarana, fasilitas dan lingkungan sekolah merupakan salah satu aspek yang perlu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan rasa aman peserta didik. Tentu kita tidak menafikan bahwa hal-hal seperti merehab, memperindah dan mempercantik gedung sekolah atau penataan lingkungan dan pengadaan fasilitas sekolah merupakan hal-hal yang penting untuk mendukung proses pembelajaran. Kita tentu sangat mengapresiasi lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah dan para pihak yang telah mendukung sehingga terpenuhnya sarana prasarana dan fasilitas serta terciptanya kondisi lingkungan sekolah yang lebih bagus, tampil dengan wajah baru, lebih cantik, lebih indah, lebih lengkap, lebih kokoh bahkan megah. Lalu, menuia banyak pujian dan banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya di lembaga tersebut. Semua komponen sekolah: Kepala Sekolah, para guru, peserta didik, orang tua, Komite Sekolah dan stake holders lain terkagum-kagum dan bereforia dengan pencapaian tersebut. Wartawan dilibatkan dan ekspose di media sosial dilakukan agar kondisi terbaru sekolah bisa dipublikasi dan diketahui publik.

    Tentu semua ini penting. Tapi tidak sebatas pada tersedianya sarana prasarana, fasilitas dan indahnya alam lingkungan sekitar sekolah. Hal mendasar yang harus menjadi perhatian dan tanggungjawab kita semua adalah bagaimana penataan mutu atau kualitas pendidikan? Bagaimana kerjasama dan kekompakan internal sekolah? Bagaimana kerjasama dan kekompakan antara para guru, para guru dengan kepala sekolah, antara para guru dengan pegawai, pegawai dengan kepala sekolah, dengan Komite Sekolah dan sekolah dengan lingkungan/masyarakat sekitarnya? Bagaimana dukungan orangtua peserta didik? Hal-hal inilah yang perlu direhabilitasi demi “mempercantik” kualitas pendidkan kita.

    Penataan Mutu Pendidikan

    Penataan pendidikan pertama dan utama adalah berkaitan dengan penataan kualitas atau mutu pendidikan. Dan kualitas pendidikan sangat berkaitan erat dengan kurikulum pendidikan yang peranannya terletak pada profesionalisme pimpinan dan para guru. Guru memainkan peranan strategis dalam keseluruhan proses pendidikan. Setiap upaya meningkatkan mutu pendidikan seharusnya dimulai dari guru, yakni dengan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraannya. Penilaian mutu pendidikan itu dapat dilihat dari dua aspek yaitu profesionalisme dan pedagogik yang seyogyanya menjadi bagian dari empat aspek uji kompetensi guru, selain perilaku dan sosial. Ini yang perlu dinilai, dievaluasi terus ditingkatkan. Agar tidak hanya cantik di luar alias gedung dan tamannya saja tapi juga cantik di dalam alias kualitas/mutu pendidkan dan kecerdasan peserta didiknya. Belum lagi berkaitan dengan “leadership” yang transformative serta kemampuan evaluasi dan monitoring. Hal-hal seperti ini yang harus senantiasa ditata agar makin meningkat kualitas pendidikan kita.

    Karena itu, kepala sekolah harus terus berupaya memajukan sekolah dan para guru perlu memiliki motivasi tinggi untuk mendidik dan mengasuh peserta didik dengan hati yang melayani agar kualitas pendidikan makin meningkat. Sekolah bukan hanya tempat mengais sesuap nasi, apalagi tempat untuk korupsi. Tapi tempat berbakti dan melayani. Pengabdian tanpa pamrih merupakan makna bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Artinya, pengabdian bagi anak-anak bangsa menjadi prioritas agar bisa menghasilkan suatu generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual tapi juga secara akhlak dan moral.

    Peningkatan kerja sama

    Kerjasama adalah satu bentuk partisipasi untuk memperoleh pengertian, dukungan kepercayaan dan penghargaan dari masyarakat umum. Kerjasama sekolah dengan masyarakat dan stake holders lain merupakan usaha untuk mewujudkan tujuan pemerintah dalam pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan itu harus ada hubungan yang harmonis antara lembaga pendidikan, dengan masyarakat, orangtua murid, komite sekolah dan terutama komponen internal lembaga pendidikan itu yaitu pimpinan, para guru, pegawai dan karyawan/ti.

    Menurut B. Suryosubroto (2004:16) kerjasama ini dikarenakan adanya: Pertama, Kesamaan Tanggung Jawab. Di dalam GBHN ditegaskan bahwa pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah, orang tua dan masyarakat. Masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok dan individu-individu yang berusaha menyelenggarakan pendidikan atau membantu usah-usaha pendidikan. Dalam masyarakat terdapat berbagai organisasi penyelenggara pendidikan, organisasi keagamaan, organisasi olahraga, atau organisasi kesenian yang bergerak dalam usaha pendidikan. Dalam masyarakat juga terdapat individu-individu yang bersimpati terhadap pendidikan di sekolah. Kedua, Kesamaan Tujuan. Sekolah menghendaki agar para siswa kelak menjadi manusia dan warga masyarakat Indonesia yang Pancasilais dan bermanfaat tidak hanya untuk diri dan keluarga tapi juga masyarakat. Individu yang Pancasilais diharapkan datang dari sekolah. Oleh karena itu, antara sekolah dan masyarakat harus mempunyai kesamaan tujuan.

    Tanggungjawab Orang tua

    Rumah tangga keluarga dan masyarakat adalah lingkungan pembentukan watak dan pendidikan karakter pertama dan utama anak. Keluarga hendaklah kembali menjadi school of love, sekolah untuk kasih sayang, tempat belajar yang penuh cinta dan kasih sayang. Antara keluarga, masyarakat dan sekolah secara sosiologis merupakan tiga unsur dalam satu ikatan, tiga komponen dalam satu sistem, yaitu sistem pendidikan nasional. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003, pasal 9, mengisaratkan bahwa masyarakat berhak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program. Hubungan sekolah dengan masyarakat serta hubungan sekolah dengan orangtua murid, pada hakikatnya adalah sarana yang cukup menentukan dan berperan dalam usaha pembinaan, pertumbuhan, dan pengembangan murid-murid di sekolah. Oleh karena itu, hubungan tersebut perlu dibina, dibangun dan dipelihara sebaik-baiknya karena merupakan jembatan saling pengertian sehingga mereka dapat berpartisipasi secara positif dan dapat memberikan dukungan moral dan material secara ikhlas.

    Dalam Undang–Undang Sistem Pendidikan Nasional (USPN) No.2 tentang peran serta masyarakat dalam Sistem Pendidikan Nasional, masyarakat adalah komponen pendidikan nasional yang sangat berpengaruh dalam pengembangan pendidikan.Tetapi dalam masalah mutu pendidikan, bukan hanya masyarakat yang bertanggung jawab terhadap mutu dan kualitas pendidikan, tetapi juga peran keluarga dan sekolah. Menurut Hadari Nawawi, yang bertanggung jawab atas maju mundurnya kualitas pendidikan ada pada pundak keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Artinya mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana yang memberikan motivasi, fasilitas edukatif, wahana pengembangan potensi peserta didik dan mengarahkan agar pendidikan mampu bernilai efektif dan efisien serta sejalan dengan perkembangan zaman, tuntutan masyarakat dan kebutuhan dunia kerja.

    Pendidikan dianggap tidak berkualitas disebabkan karena selama ini belum mampu memenuhi tuntutan masyarakat dan kebutuhan pasar. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan yang meliputi pengembangan potensi anak–anak, transformasi ilmu pengetahuan, kecakapan dan membangkitkan motif–motif dilaksanakan seoptimal mungkin, sehingga mutu pendidikan nasional sesuai dengan standar pendidikan nasional yang diatur dalam Undang–Undang No.19 tahun 2003.

    Pewarta: Yohanis Don Bosco.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah