Arogan Oknum PJ Kepala Desa Patemon Usir Wartawan Saat Liputan

Teropongindonesianews.com 

Probolinggo – Prilaku kasar dan arogan terhadap wartawan oleh oknum pejabat pemerintahan kembali terjadi, kali ini menimpa salah seorang wartawan Media Nasional Cetak dan Online INDOGLOBE-NEWS Jawa Timur yang tengah melakukan tugas Peliputan terkait pengukuran tanah awal dari hak kepemilikan Sura’ i Desa Patemon Kecamatan paKuniran Kabupaten Probolinggo.

Sebelum nya keluarga dari Sura’i yang meminta sendiri kepada Awak media INDOGLOBE-NEWS Jawa Timur, untuk mengawal terkait pengukuran tanah milik Sura’i. Sabtu, (16/10/2021).

“Saya minta tolong pak dodon kawal terkait pengukuran tanah milik keluarga kami, milik Kakek Saya Sura’i jam 08.00 Sabtu 16 Oktober 2021,” Kata Moh Saru kepada wartawan media Indoglobe.News.

Kejadian berawal saat melakukan peliputan ditempat pengukuran tanah milik Sura’i Saat itu saya sedang meliput dilahan yang mau diukur, PJ Kepala Desa Pakuniran dikonfirmasi lewat telepon seluler menyuruh datang kepada Wartawan Media INDOGLOBE-NEWS Jawa Timur untuk meliput kegiatan tersebut,

Saat peliputan proses pengukuran tanah Tiba – tiba PJ Kepala Desa Patemon, Ribut-melarang keras untuk melakukan peliputan ataupun merekam Video, dengan nada keras kepada awak Media INDOGLOBE-NEWS” Tolong saya tidak suka di rekam rekam kayak ini.saya tidak suka,’ Kata PJ Kepala Desa Patemon Ribut. Hal itu juga dibenarkan oleh beberapa  warga yang pada saat itu berada di tempat kejadian. Saat melakukan peliputan disaksikan beberapa saksi yang melihat dan mendengar, beberapa saksi ditempat kejadian, Mohamad Saru,Satini dan Muhamad Sahirudin. Salah satu saksi yang melihat dan mendengar perlakuan PJ Kepala Desa Patemon, Ribut sampai marah dan tidak etis. Mengatakan ” Liput saja pak, rekam PJ Ribut.” Ucap Sutini.

Dari kejadian tersebut Kepala Perwakilan Media Nasional Cetak dan Online INDOGLOBE-NEWS Jawa Timur, akan melaporkan tindakan arogan oknum PJ Kepala Desa Patemon ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo dengan bukti rekaman video dan para saksi.”terang didon.

“Sesuai dengan pasal 18 ayat 1 Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 dijelaskan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan perbuatan berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, menyampaikan gagasan dan informasi, terkena sanksi ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah),” jelas Aa Rahman, panggilan akrab AAK di kantornya Sabtu, (16/10/2021).

Aa Rahman mengatakan, “ kami akan melaporkan oknum PJ kepala desa itu ke Polres Probolinggo, bahkan ke Dewan Pers kalau diperlukan. Karena selama ini intimidasi dan penghinaan terhadap profesi jurnalis tidak ada yang kebal hukum.” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga berinisial Muhamad Sahirudin menjelaskan kepada media Indoglobe.news, “memang PJ Kepala Desa Patemon sikapnya arogan dan tidak ber etika dan seolah olah menghalangi pekerjaan seorang wartawan,”. Jelasnya.

(Team)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Bhabinkamtibmas Desa Teluk Pulai Cek Warganya Saat Banjir Rob

    Teropongindonesianews.com

    Polres Kotawaringin Barat – Bhabinkamtibmas Desa Teluk Pulai Polsek Kumai Polres Kotawaringin Barat Aiptu Teguh Wahyudi selalu hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan pengayoman serta memonitoring warganya  yang terdampak banjir rob akibat pasang air laut yang naik menggenangi halaman rumah warga, Senin (09/12/2024)

    Bhabinkamtibmas Desa Teguh Wahyudi Aiptu Teguh Wahyudi mengatakan selain  monitoring warga yang terdampak banjir rob, Dia meminta kepada warga yang umumnya tinggal didataran rendah dipesisir Laut Teluk Pulai dapat mengantisipasi banjir rob dengan memindahkan barang-barang elektroniknya ketempat yang lebih tinggi, serta mengamankan jaringan listrik tidak terendam air.

    “Semoga dengan kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang terkena dampak banjir, dan mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.” Ucapnya

    Ditempat terpisah Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M mengatakan, “Kehadiran Bhabinkamtibmas di wilayah binaanya untuk melakukan monitoring sekaligus melakukan pendataan jumblah warganya yang terdampak Banjir Rob, Hal itu merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan..” jelas Kapolsek.

    Pewarta: Ary gajahmada.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Polres Batang Gelar Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 dengan Sukses

    Teropongindonesianews.com

    Batang – Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 berlangsung di Gor Abirawa, Kabupaten Batang, Sabtu (7/12/2024). Tercatat sekitar 10 klub dari berbagai daerah di Jawa Tengah unjuk gigi dalam kompetisi yang digelar Polres Batang ini.

    Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, membuka acara tersebut bersama sejumlah pejabat di antaranya Ketua Bidang Organisasi PBVSI Ari Dwi Tofani, Ketua Harian PBVSI Asri Hermawan, perwakilan KONI Mukhi dan Jajaran perwira Polres Batang.

    Sebanyak 350 penonton memadati arena, menyaksikan pertandingan. Setelah melalui serangkaian pertandingan, tercetak daftar juara putri :
    Juara I: Club Tunas Muda Kendal
    Juara II: Club ARWS Jogja
    Juara III: Club Brotherhood Kalisalak Batang
    Juara IV: Club Disporsa Limbangan Kendal
    Untuk juara putra :
    Juara I : Tivos simpar batang juara 1
    Juara II: DPU PR Batang
    Juara III: Eka Mandiri
    Juara IV: PV BRI Batang

    “Kami berharap turnamen ini menjadi wadah untuk menemukan bibit-bibit unggul atlet bola voli di Jawa Tengah, khususnya Batang,” kata Kapolres Batang usai acara.

    Turnamen yang berlangsung aman dan kondusif ini bukan sekadar ajang kompetisi.

    “Bhayangkara Cup Batang 2024 kembali membuktikan semangat dan kualitas bola voli muda Jawa Tengah yang terus berkembang,” pungkasnya.

    Pewarta: Jony.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

    Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

    Menteri Nusron Wahid Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Kewenangan Kementerian ATR/BPN Terkait Tanah dan Tata Ruang

    Menteri Nusron Wahid Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Kewenangan Kementerian ATR/BPN Terkait Tanah dan Tata Ruang

    Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

    Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

    Selalu Ada Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Renovasi Rumah Warga

    Selalu Ada Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Renovasi Rumah Warga

    Babinsa Nogosari Turut Pengamanan Dan Pengawalan Pasien ODGJ

    Babinsa Nogosari Turut Pengamanan Dan Pengawalan Pasien ODGJ

    Kodim Boyolali Ikuti Apel Siaga Bencana Lintas Sektoral

    Kodim Boyolali Ikuti Apel Siaga Bencana Lintas Sektoral