Hadiri Upacara HUT Kab. Bangkalan Ke 490, AKBP Alith Selipkan Pesan Persatuan dan Tingkatkan Sinergitas

Teropongindonesianews.com

Polres Bangkalan – Momen peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke 490 yang jatuh pada Minggu kemarin, 24 Oktober 2021 dan dirayakan pada Senin hari ini, (25/10/2021) terasa sangat sakral.

Bertempat di halaman kantor pemkab Bangkalan, upacara puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ini pun dihadiri langsung oleh bupati beserta segenap jajaran forkopimda.

Tampak pula Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. yang hadir didampingi istri tercinta Ny. Novi Alith Alarino yang juga ketua Bhayangkari Cabang Bangkalan lengkap menggunakan pakaian adat Bangkalan yakni Agungan.

Upacara yang berlangsung khidmat itu pun berjalan dengan baik. Selepas upacara, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. juga memberikan penghargaan secara simbolis kepada 54 kepala desa dari 18 kecamatan di Bangkalan yang telah mencapai pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021.

Ditemui selepas upacara berlangsung, AKBP Alith juga berpesan bahwa Semangat ulang tahun kab. Bangkalan ke 490 tetap haru bergelora meski perayaannya harus sederhana di tengah pandemi covid.

“Pada momentum hari jadi Kabupaten Bangkalan, hal terpenting yang perlu kita berikan sebagai kado terindah adalah ayo berjuang bersama, samakan tekad dan semangat.

Kita berbagi tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dan melakukan yang terbaik demi masyarakat Bangkalan Sejahtera,” jelas AKBP Alith.

“Kami sebagai bagian dari penegak hukum akan tetap bersinergitas bersama dengan segenap elemen yang ada untuk membangun Bangkalan yang lebih baik.

Selain itu, mari bersama kita menjaga kabupaten Bangkalan yang kita cinta ini dengan tekad solid dan merajut kebersamaan dalam bingkai perbedaan untuk Bangkalan yang sehat dan aman,” tutup Alumnus Akpol tahun 2002 ini.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Teropongindonesianews.com

    Jember – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T. I.P.U., ASEAN Eng. memenuhi janjinya. Dia mengaktifkan kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak.

    Bertempat di Kantor Kelurahan Jember Kidul, Bupati Hendy membagikan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai total Rp.29 miliar untuk 73 ribu lebih masyarakat kurang mampu se-Kabupaten Jember, yang mana masing-masing akan menerima sebesar Rp.400 ribu, Sabtu 7 Desember 2024.

    Ia menegaskan, hak masyarakat kurang mampu tidak boleh ditunda lagi.

    “Hari ini pertama kali maka saya yang membuka langsung penyaluran BLT kepada bapak dan ibu semua. Pemkab Jember terus konsisten memberikan haknya masyarakat Jember. Perkara waktu bergeser itu biasa, yang penting tetap haknya masyarakat Jember diberikan. BLT ini haknya Anda, insyaallah setiap tahun terus mendapatkannya,” kata Bupati Hendy dalam sambutannya.

    Bupati Hendy kemudian meminta para penerima BLT untuk berbagi kepada sesama.

    “Jangan tangan di bawah terus, sekali-kali tangan anda di atas, setuju? Siapa yang mau tangannya di atas? Beneran ya! Kalau begitu saat ini dapat Rp.400ribu, nanti sampai rumah sisihkan minimal Rp.10ribu diberikan kepada saudara atau tetangga, mau ya?,” ucap Bupati Hendy, dijawab ‘mau’ oleh masyarakat penerima manfaat.

    Hendy melanjutkan, selain bansos, dia akan mengaktifkan juga honor guru ngaji yang juga sempat ditunda.
    “Ada juga bansos guru ngaji, honor guru ngaji besok insyaallah hari rabu depan akan dibagikan, ini ada Kabag Kesra, insyaallah hari rabu (11/12/2024),” lanjutnya.

    Bupati Hendy kemudian mengucapkan terima kasih dan memohon maaf kepada masyarakat Jember.

    “Saya sebagai pribadi, dan juga mewakili Gus Firjaun mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian, dan mohon maaf lahir batin, insyaallah Jih Hendy dan Gus Firjaun satu gudang salahnya, satu gunung salahnya, saya minta maaf lahir batin,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto.

    Sebelumnya, pada 15 Oktober 2024, Sekda Kabupaten Jember nonaktif Hadi Sasmito menyetop sementara penyaluran bansos, saat Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Gus Firjaun menjalani cuti kerja. Alhasil, masyarakat Jember tidak menerima bantuan sosial sejak kebijakan itu diputuskan.

    Pewarta: Santoso.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Teropongindonesianews.com

    Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka.

    Pria berinisial HF (26), warga Bandar Jaya Timur kecamatan Terbanggi Besar, kabupaten Lampung Tengah tersebut, berhasil ditangkap petugas, usai mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang di saluran irigasi yang berada di wilayah Bandar Jaya Barat.

    Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 04 Desember 2024, sekitar pukul: 18:30 WIB.

    Kasat menjelaskan, saat hendak ditangkap HF mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang melalui saluran irigasi yang berada di wilayah kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar Lampung Tengah.

    Selain itu, sambungnya, pelaku juga sempat membuang barang bukti berupa 1 paket sabu ke dalam saluran irigasi tersebut.

    “Namun, berkat kesigapan petugas pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan di lokasi,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Minggu, (08/12/2024)

    Masih AKP Widodo Prasojo memaparkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya:

    • 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu
    • Beberapa lembar tisu putih
    • Potongan lakban bening

    Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

    “HF dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

    Dengan keberhasilan ini, Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah semakin intens dalam pemberantasan peredaran narkoba dan berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

    Hal itu merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Sumber: Humas_LT

    Pewarta: Nizar.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah