Maraknya Mafia Tanah, Relawan Mendesak Menteri ATR/BPN Ukur Ulang Tanah Rakyat Agar Segera Dapat Kepastian Hukum

Teropongindonesianews.com

JAKARTA – 25/10/2021, Relawan Nusantara mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Lampung, segera melakukan pengukuran ulang atas luasan tanah rakyat di Provinsi Lampung yang bersengketa dengan Instansi Aparat dan yang diterima oleh para pemenang Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) hingga Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) dan Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Tanah Register.

Hal itu merespons banyaknya ketidak pastian hukum atas tanah yang terjadi di Provinsi Lampung

“Untuk menghindari konflik horizontal dengan masyarakat, BPN harus melakukan pengukuran ulang terhadap luasan tanah yang mendapatkan HGU, HGB, HPL dan HTI dan INSTANSI karena disinyalir terdapat pemakaian lahan melebihi aturan yang diberikan,” ujar Endang

Ditegaskannya, BPN juga harus turut meninjau keberadaan dari kebun Plasma yang didirikan para pemilik hak atas tanah untuk perkebunan kelapa sawit.

“Plasma-plasma juga harus ditinjau tentang keberadaannya,” ucapnya.

Menurut Sekertaris Relawan Nusantara itu, desakan tersebut disampaikannya dengan tujuan agar ada kepastian hukum yang diterima rakyat, bahwa tanah untuk rakyat dan agar keliatan siapa sebenarnya oknum mafia tanah yang sering menyerobot tanah rakyat antara rakyat dengan Instansi, antara rakyat dan BUMN, antara rakyat dan Pemerintah dan antara rakyat dan Swasta jika terjadi pengukuran ulang sesuai dengan atas data yang murni mereka punya, karna BPN sendiri punya arsip kepemilikan lahan tersebut.

Sekalipun tanah tersebut boleh dikelola oleh pemilik HGU, HGB, HPL dan HTI, tetapi sepenuhnya pengelolaan itu bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dan batas-batas tanah agar segera mendapat kejelasan dan rakyat bisa mengurus sertifikat atas tanah mereka.

“Harus ada kepastian hukum. Tanah untuk rakyat, tanah diperbolehkan untuk dikelola, dikuasai oleh pengusaha untuk kesejahteraan rakyat sesuai amanah pasal 33 UUD 1945,” kata Sekertaris Relawan Nusantara

Selain itu, Endang juga menyoroti terkait hak dan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di tingkat Kabupaten/Kota, dalam menetapkan obyek tanah redistribusi atau “tanah redis“, yaitu tanah pertanian yang sudah berstatus tanah Negara dan telah dinyatakan secara resmi oleh pemerintah /BPN sebagai obyek Landreform.

Diharapkannya melalui kekuasaan atas redis itu, kedepan pemerintah harus lebih tegas memberikan aturan dan sanksi kepada para penerima HGU, HGB, HPL dan HTI yang hanya memanfaatkan haknya untuk kepentingan perbankan semata.

masih kata Endang ” jika memang mau dan niat kementerian BPN berantas mafia tanah, ukur ulang tanah rakyat sesuai peta yang di miliki oleh rakyat dan peta yang di miliki oleh korporasi, agar segera rakyat mendapat kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki bertahun. Hal ini mutlak tugas dan kewenangan kementerian BPN, jika tidak juga dilakukan artinya jelas oknum mafia tanah itu sendiri yang oknum BPN, semboyan mengatakan ” jika bersih kenapa risih “. Kita tunggu Menteri ATR/BPN mengunakan taringnya untuk mengigit mafia tanah di Negara ini.” Tutupnya. REDAKSI

Sumber : Nasional-post.com 

  • Wahyu Pemred Media TIN

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media, ( Call Redaksi : 082323884880 )

    Related Posts

    Khataman Al-Qur’an dalam Sehari : Kemenag Banyuwangi Cetak Rekor Spiritual

    Teropongindonesianews.com BANYUWANGI. – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mencatatkan pencapaian luar biasa! Dalam satu hari, Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Guru Madrasah Swasta, Guru Pendidikan Agama Islam, serta siswa madrasah,…

    Read more

    Continue reading
    Portal Elektronik Pasar Maron Hampir Lima Tahun Tidak di Fungsikan

    Teropongindonesianews.com Probolinggo-Sangat di sayangkan Portal parkir elektronik pasar maron sudah hampir Lima Tahun tidak di fungsikan dan berdasarkan Beberapa Narsum bahwa portal elektronik tersebut di bangun oleh Dinas Perhubungan sekitar…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Pesta Miras di Bulan Puasa, Empat Pemuda Diciduk Polisi di Garut

    Pesta Miras di Bulan Puasa, Empat Pemuda Diciduk Polisi di Garut

    Baru Hitungan Bulan, Jalan Hotmix Ruas Kom – Gelung Sudah Hancur , Kualitas Dipertanyakan

    Baru Hitungan Bulan, Jalan Hotmix Ruas Kom – Gelung Sudah Hancur , Kualitas Dipertanyakan

    Diduga Aktivitas Penimbum CPO Marak Di Wilayah Hukum Polsek Kadis

    Diduga Aktivitas Penimbum CPO Marak Di Wilayah Hukum Polsek Kadis

    Polres Bondowoso Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti

    Polres Bondowoso Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti

    Tuntut Pecat Anggota DPRD Diduga Korupsi, Massa Kepung Gedung DPRD Jatim

    Tuntut Pecat Anggota DPRD Diduga Korupsi, Massa Kepung Gedung DPRD Jatim

    Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

    Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

    Patut Di Laporkan, Diduga Kuat Terjadi Penyimpangan Penggunaan Dana APBD Tahun 2023 Pada Sekertariat DPR Kota Pagar Alam

    Patut Di Laporkan, Diduga Kuat Terjadi Penyimpangan Penggunaan Dana APBD Tahun 2023 Pada Sekertariat DPR Kota Pagar Alam

    Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

    Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

    H.Roby Agusman Harahap Sebut Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja Rentan Diatur Oleh Undang-undang

    H.Roby Agusman Harahap Sebut Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja Rentan Diatur Oleh Undang-undang

    PT . TSM Hadir Sebagai Solusi Sumber Pendapatan Daerah di Tapanuli Selatan

    PT . TSM Hadir Sebagai Solusi Sumber Pendapatan Daerah di Tapanuli Selatan

    Bukber Seru Perangkat Kampung Bandar Sakti Ramadhan 1446 H/2025M

    Bukber Seru Perangkat Kampung Bandar Sakti Ramadhan 1446 H/2025M