Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap Pelaku Sindikat Penipuan dan Pengelapan Kendaraan Rental

Teropongindonesianews.com

Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasuruan Kota, melaksanakan Konferensi Pers hasil pengungkapan Sindikat Penipuan dan Atau Penggelapan Kendaraan Rental, Selasa (26/10) siang.

Konferensi Pers di sampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si kepada awak media baik cetak maupun elektronik di Lapangan Apel depan Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota.

Saat penyampaian Konferensi Pers, Kapolres Pasuruan Kota di dampingi oleh Kasat Reskrim, Kasie Humas, Kasat Tahti dengan menghadirkan tersangka, turut hadir juga sejumlah awak media yang ada di Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota menjelaskan, siang ini Polres Pasuruan Kota merilis Kasus penipuan dan penggelapan yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota terhadap tersangka berinisial MZA yang kurang lebih 3 bulan beroprasi.

“Modus pelaku dengan meminjam kendaraan dari rental kemudian menggelapkan dan menggadaikan kepada korban- korbannya dengan modus memalsukan bukti leasing seakan- akan mobil tersebut adalah milik pelaku, sehingga para korban percaya dan menyerahkan uang berkisar Rp. 25.000.000.- sampai Rp. 35.000.000.- persatu unit kendaraan, dan pada saat jatuh tempo tersangka tidak bisa mengembalikan uang tersebut.” Kata Kapolres.

Total kerugian dari 10 korban kurang lebih Rp. 230.000.000.- dan yang berhasil Sat Reskrim amankan ada 8 mobil yang digelapkan oleh pelaku.

Kapolres menambahkan, “tersangka MZA ini Dibantu oleh tersangka H yang memalsukan bukti lising sehingga seakan- akan mobil tersebut adalah milik dari pada tersangka.

Tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 3 bulan, dari bulan Juni sampai dengan September di Kota dan Kabupaten Pasuruan.”

Hadir dalam Konferensi Pers bapak Isna Almuzami pengelola rental Isna Trans, dalam kesempatannya menyampaikan,

“Trimakasih banyak kepada Bapak Kapolres Pasuruan Kota dan jajarannya telah cepat dan tanggap menangkap pelaku sindikat penggelapan mobil rental. Terimakasih banyak Polres Pasuruan Kota.”

Dalam kasus ini, tersangka di jerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Santoso-Redaksi

  • Wahyu Pemred Media TIN

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media------------------------( Call Redaksi : 082323884880 )

    Related Posts

    Diduga Terjadi Penyelewengan Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp 1,8 Miliar di Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan

    Teropongindonesianews.com Sumsel – Menindaklanjuti surat konfirmasi media teropong Indonesia news tertanggal 19/3/2025 kepada sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sumatera Selatan perihal DUGAAN KORUPSI pada pekerjaan Renovasi interior ruang Humas dan Protokol…

    Read more

    Continue reading
    Portal Elektronik Pasar Maron Hampir Lima Tahun Tidak di Fungsikan

    Teropongindonesianews.com Probolinggo-Sangat di sayangkan Portal parkir elektronik pasar maron sudah hampir Lima Tahun tidak di fungsikan dan berdasarkan Beberapa Narsum bahwa portal elektronik tersebut di bangun oleh Dinas Perhubungan sekitar…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Genangan Air di Simpang Tiga Sitataring Padangsidimpuan Ganggu Pengguna Jalan

    Genangan Air di Simpang Tiga Sitataring Padangsidimpuan Ganggu Pengguna Jalan

    Diduga Terjadi Penyelewengan Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp 1,8 Miliar di Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan

    Diduga Terjadi Penyelewengan Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp 1,8 Miliar di Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan

    Manfaatkan Layanan Call Center 110 untuk Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

    Manfaatkan Layanan Call Center 110 untuk Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

    Pimpinan Pondok Pesantren Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

    Pimpinan Pondok Pesantren Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

    Polsek Tekung Amankan Safari Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Ponpes Nurul Faroh

    Polsek Tekung Amankan Safari Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Ponpes Nurul Faroh

    Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Pasirian Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama

    Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Pasirian Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama

    Portal Elektronik Pasar Maron Hampir Lima Tahun Tidak di Fungsikan

    Portal Elektronik Pasar Maron Hampir Lima Tahun Tidak di Fungsikan

    Harga Gas LPG 3 Kg di pangkalan untung Sumantri Kampung Gunung Katun sesuai Harga (HET)

    Harga Gas LPG 3 Kg di pangkalan untung Sumantri Kampung Gunung Katun sesuai Harga (HET)

    SMPN 19 Palembang Gelar Pesantren Kilat Ramadhan Sebagai Langkah Pembentukan Karakter Bagi Para Siswa dan Siswi

    SMPN 19 Palembang Gelar Pesantren Kilat Ramadhan Sebagai Langkah Pembentukan Karakter Bagi Para Siswa dan Siswi

    BALAD Grup Luncurkan Program SEMAR PETALA : Rekrut 1.000 Manajer Petani Laut Nusantara

    BALAD Grup Luncurkan Program SEMAR PETALA : Rekrut 1.000 Manajer Petani Laut Nusantara

    Serapan Gabah BULOG Tembus 300.000 Ton Setara Beras, Siap Hadapi Panen Raya 2025

    Serapan Gabah BULOG Tembus 300.000 Ton Setara Beras, Siap Hadapi Panen Raya 2025