ASTUTI Berbagi di Tengah Pandemi, Satlantas Polres Bojonegoro Kembali Keliling Kampung Serahkan Sembako

Teropongindonesianews.com

BOJONEGORO – Di tengah pandemi Covid -19 masyarakat yang tidak mampu, semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Menyadari hal tersebut, jajaran Satlantas Polres Bojonegoro berinisiatif menyerahkan bantuan sembako di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Bojonegoro yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim ini.

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut progam ASTUTI yang dimotori Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia kali ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bojonegoro di Desa Sumberagung dan Desa Ngablak Kecamatan Dander dan dipimpin langsung oleh Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Reg Ident) IPTU Luluk Sulistyo.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia melalui Kanit Reg Ident, IPTU Luluk Sulistiono menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) kepada sesama.

“Sesuai arahan dan program bapak Kapolres yaitu ASTUTI, dalam penanganan Covid -19 ini banyak hal yang bisa kita lakukan termasuk peduli kemanusian dengan pemberian paket sembako kepada warga kurang mampu,” terang IPTU Luluk Sulistiono, Jumat (29/10/21).

Luluk berharap, kegiatan ini dapat membantu meringankan beban warga yang kurang mampu di tengah mewabahnya pandemi virus corona.

Selain menyerahkan bantuan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, mencegah penularan virus berbahaya tersebut khususnya di wilayah Bojonegoro.

“Semoga bermanfaat dan wabah corona ini cepat berakhir,” pungkas Luluk Sulistiono.

Salah satu warga penerima bantuan yang akrab dipanggil Mbah Ismo (66), sangat senang atas pemberian sumbangan ini.

Dia mengaku tidak menyangka Satlantas Polres Bojonegoro, ternyata juga memperhatikan warga masyarakat yang tidak mampu disaat situasi dan kondisi yang sangat sulit seperti sekarang ini.

“Kulo matur sembah nuwun Pak Polisi, sampun disukani sembako. Mugi-mugi gusti Allah paring kelancaran lan kesuksesan ( saya berterimaksih kepada pak Polisi yang sudah memberi bantuan. Semoga Tuhan memberikan kelancaran dan kesuksesan),” ucap Mbah Ismo yang tinggal di Desa Sumberagung.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!