Beri Dukungan Psikososial Untuk Anak-anak Terdampak Covid-19 Polda Jateng Gelar Webinar dan Bakti Sosial

Teropongindonesianews.com

Semarang – Perubahan rutinitas dari kondisi sebelum dan masa pandemi Covid-19 menyebabkan perasaan sedih, cemas, bahkan stress bagi anak usia dini yang menjadi kelompok paling rentan terdampak covid-19.

Menanggapi hal ini Polda Jawa Tengah menggandeng 100 anak anak yang terdiri dari 80 anak yatim piatu dan 20 anak penyandang disabilitas untuk diberikan tali asih dan sarana kontak kepada anak- anak tersebut.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Hal itu demi menyelamatkan anak-anak dari dampak psikososial seperti stres yang bisa mempengaruhi perilaku, mental, dan aktivitas psikososial.

“Dalam kondisi seperti ini, mereka (anak-anak) tak mengerti apa yang dihadapi. Kuncinya menjaga rutinitas bagi anak-anak usia dini,” kata Luthfi dalam zoom meeting “Dukungan Psikososial Serentak Terhadap Anak-Anak Terdampak Covid-19 di Seluruh Indonesia.” Selasa (2/10/2021).

Kegiatan yang bertempat di Mako Brimob Srondo Semarang tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jateng, Karo SDM Polda Jateng, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-Qudusy dan para PJU Polda Jateng.

Adapun acara tersebut dimulai dengan Pelaksanaan Zoom Meeting bersama Kapolri, Panglima TNI, Mensos, dan Kak Seto dari Komnas Perlindungan Anak RI, lalu acara dilanjutkan ke Polda Jateng dalam rangka menyerahkan bantuan sarana kontak dan tali asih dari Polda Jateng kepada anak anak terdampak covid-19.

Kapolda menerangkan pemberian bantuan sebagai trauma healing untuk anak-anak terdampak covid-19.

“Trauma Healing Ini dilaksanakan dengan tujuan agar para korban terdampak covid-19 dapat segera bangkit kembali dan dapat menghilangkan trauma yang dialaminya,” terang Luthfi.

Karo SDM Polda Jateng sekaligus Ketua Pelaksana Kombes Pol Drs. Iriansyah kegiatan mengatakan Polri siap membantu para orang tua asuh untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya yang terdampak covid-19.

“Kepada pembimbing, atau pendamping atau orang tua asuh tidak usah kawatir kurang apa-apa, lapor polisi nggih, ibu-ibu sekalian Yen kurang nopo-nopo terhadap putra-putrinya nyuwun Sewu ketemu polisi, kurang apa kita akan bantu,”lanjutnya.

Tak lupa Kapolda Jateng memberi semangat pada anak-anak terdampak covid-19 agar tak patah semangat.

“Adek-adek harus semangat, di Polda Jawa Tengah ada bagian psikologi yang dampingi adek-adek sekalian,” tuturnya.

Jony

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!