Teropongindonesianews.com
Pertanyaan ini pernah dijawab oleh Kemensos dalam webinar belum lama ini.
“Dinsos baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, kurang kuasai isu kesehatan jiwa.
Di NTT, banyak kasus gangguan jiwa, pemasungan, gelandangan psikotik. Sudah ribuan kasus kini. Tetapi Dinsos terus menonton saja. Santai-santai saja, seakan-akan tak ada masalah.”
Jawaban ini kurang lebih mengacu pada sharing para Kadis Sosial sendiri sewaktu Bimtek lintas sektor di Labuan Bajo, medio Oktober kemarin.
***
Di Manggarai misalnya, yang di dalamnya ada panti rehabilitasi jiwa, adanya fasilitas itu kurang dipandang sebagai peluang untuk menggenjot layanan sosial buat warga gangguan jiwa. Pemasungan di mana-mana kurang digubris. Gelandangan psikotik banyak ditemukan di kota, tak ada tindakan sosial. Puskesmas bergerak, Dinsos kurang lirik.
Nah kalau di Manggarai saja begitu, apalagi di kabupaten-kabupaten lain, termasuk di Kupang, ibukota Provinsi NTT.
“Saya tidak tahu lagi mau omong apa. Kami belum sentuh masalah ini sekalipun kami menyadari ini bagian dari tupoksi dinas kami.” Begitu tukas pegawai Dinsos Provinsi saat Rakor virtual beberapa waktu lalu.
“Tolong Kemensos dampingi kami agar kami lakukan sesuatu yang baik buat warga kami yang gangguan jiwa,” lanjutnya.
Kalau di Ende, Dinsos bilang begini, “Gangguan jiwa itu kan sakit. Itu tupoksinya Dinkes. Tunggu sembuh baru kami upayakan rehabilitasi.” Ini yang paling dangkal sudah.
Ketika saya sharingkan ini ke Kemensos, katakan, “Aduh…Dinsos tidak boleh omong begitu. Gangguan jiwa ini sesuatu yang kompleks. Cegah pemasungan, upaya proses pemulihan, bongkar pasung, itu tugas kita bersama. Dinsos dan Dinkes harus jalan bersama.”
***
Nah bagaimana hal-hal ini bisa terwujud? Kalau akar masalahnya terkait Dinsos kurang penguasaan isu kesehatan jiwa, maka apa yang mesti dilakukan?
Kita memang menganjurkan agar Bimtek lintas sektor seperti dilakukan di Labuan Bajo itu (untuk tiga kabupaten di Manggarai Raya), juga dilakukan di kabupaten-kabupaten lain. Tapi anggarannya tentu tak sedikit.
Maka kita anjurkan lagi agar Kemensos buat pertemuan virtual dengan semua Kadis Sosial atau Kabid Rebsos di seluruh NTT. Kasih tahu mereka apa yang menjadi tupoksi dinsos terkait masalah gangguan jiwa. Khusus beritahu itu saja supaya lebih mendalam.
Beritahu mereka, tupoksi itu ada dasarnya. Ada UU Kesehatan Jiwa. Ada UU Penyandang Disabilitas. Ada Permensos Pencegahan Pemasungan. Ada MOU lintas Kementerian soal pengendalian pemasungan, dan lain-lain.
Di sana ada tugas edukasi kesehatan jiwa, bongkar stigma, dan diskriminasi. Ada upaya pemulihan. Ada upaya rehabilitasi. Ada pemberdayaan, dan lain-lain sebagainya.
***
Hela napas dulu ya…
Kenapa Dinsos kurang kuasai isu kesehatan jiwa? Kurang kuasai karena kurang tahu. Kurang tahu karena kurang mau tahu.
Kurang mau tahu menyebabkan kurang membaca. Kurang membaca menyebabkan akal dan nurani kurang care. Kurang care menyebabkan pengabaian. Abai menyebabkan masalah tak terselesaikan.
Benar bahwa ada banyak tugas di Dinsos. Apalagi kalau ada kejadian sial, Dinas Sosial pasti sibuk sana-sana.
Tetapi menjalankan yang satu lalu mengabaikan yang lain, itu tidak bisa disebut kesibukan. Lebih tepat itu disebut kesepian. Masalah gangguan jiwa sepi dari layanan sosial.
***
Soal foto. Satu ODGJ setahun terakhir dirawat di Panti Rehabilitasi Renceng Mose di Ruteng. Pekan lalu, ia gangguan fisik. Cukup serius.
Beliau pun dirawat inap di RSUD Ruteng. Di sana, ia ditemani relawan Kelompok Kasih Insanis (KKI) Manggarai dan Manggarai Barat.
Keluarga dari Pulau Ende dan kru KKI Ende sedang bersiap-siap naik ke Ruteng. Melawat. Menemani. Semoga beliau lekas agak kuat sekalipun belum pulih agar pada saatnya kembali ke rumah.
***
Keluarga susah. Ditambah susah karena sakit bertubi-tubi. Sementara Dinsos Bidang Rebsos misalnya, terus absen.
Kita akan coba terus hadir buat mereka yang tak berdaya. Sekalipun tak semua.
Terima kasih kepada relawan KKI Manggarai, Manggarai Barat, dan Ende yang sudah sudi rela. Kerelaan kalian hanya dibalas dengan kelelahan. Sorry.
_____
P. Avent Saur, SVD
Ende, 1-11-2021. Biara St. Konradus, Jl. Wirajaya – Ende.