Lewat Dialog Radio, Kapolda Ungkap Upaya Polda Jateng Membumikan Polri Presisi

Teropongindonesianews.com

SEMARANG – Momen hari Pahlawan dimanfaatkan Kapolda Jateng dengan melanjutkan lawatan ke kantor media.

Bersama sejumlah PJU Polda dan Kapolrestabes Semarang, Kapolda mengunjungi kantor SCTV-Indosiar dan Radio Elshinta di Bukit Sari, Semarang, Rabu (10/11) pagi.

Dalam kesempatan itu, Kapolda diundang dalam radio talkshow yang disiarkan Elshinta secara nasional.

Membahas tentang membumikan Polri Presisi, Kapolda didampingi Kabidhumas menegaskan wujud riil dalam membumikan Polri Presisi adalah merealisasikan seluruh program prioritas Kapolri diantaranya melalui peningkatan pelayanan publik dan mengurangi komplain masyarakat.

” Ini kita wujudkan dengan mengembangkan berbagai aplikasi seperti ETLE di fungsi lalu lintas dan Virtual Police di Fungsi Reserse,” ungkap Kapolda.

Melalui virtual Police, petugas akan mengingatkan warga yang mengupload ujaran atau konten yang melanggar hukum di media sosial. Dengan peringatan ini, warga menjadi teredukasi dan terhindar dari pelanggaran hukum.

Dalam penanganan pinjol ilegal, Polda Jateng juga mengembangkan inovasi pelaporan melalui website Ditreskrimsus. Masyarakat hanya perlu hadir jika petugas akan melakukan klarifikasi.

“Kita juga melakukan upaya penengakan hukum dengan menangkap pelaku pinjol ilegal. Masyarakat tidak perlu ragu, bila merasa terganggu oleh teror pinjol ilegal, silahkan laporkan dan nanti akan ditangani,” kata Kapolda.

Irjen Ahmad Luthfi menambahkan, membumikan Polri Presisi juga berarti meningkatkan sinergi dengan TNI serta stake holder terkait. Sinergitas ini amat dirasakan ketika Jateng menghadapi lonjakan pandemi covid-19.

“Saat ini pandemi di Jateng sudah menurun jauh. Situasi saat ini cenderung landai. Ini berkat sinergitas yang dibangun antara TNI-Polri serta stakeholder terkait,” jelasnya.

Kerja keras Polri-TNI serta stake holder terkait, membuat program penanganan covid di Jateng berjalan lancar. Di aglomerasi Solo Raya dan Semarang Raya, progres vaksinasi covid 19 melaju sangat signifikan.

“Kita harapkan sesegera mungkin seratus persen warga sudah tervaksin,” tegasnya.

Terkait dengan makna hari Pahlawan, Kapolda menegaskan pahlawan di era pandemi ini adalah para petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta petugas di unit-unit terdepan adalah pahlawan di masa pandemi. Mereka tidak saja bersentuhan langsung dengan masyarakat tetapi juga tracking dan tracing penyebaran covid. Data dari mereka bermanfaat untuk menentukan langkah apa yang harus diambil dalam menangani pandemi,” tutur Irjen Luthfi.

Maka dari itu, lanjutnya, kerja keras petugas terdepan itu harus dihargai masyarakat dengan kepatuhan terhadap prokes. Dengan masyarakat yang sudah tervaksin dan taat prokes, Kapolda yakin covid-19 akan betul-betul melandai di Jawa Tengah.

“Vaksin hanya untuk peningkatan imunitas terhadap virus covid, bukan obat. Maka dari itu masyarakat harus tetap taat prokes dan menggunakan masker,” tutup Kapolda.

Jony

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!