Resmikan Sirkuit Mandalika, Presiden: Siap Digunakan untuk Ajang Kelas Dunia

Teropongindonesianews.com

Presiden Joko Widodo meresmikan Sirkuit Mandalika yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 12 November 2021.

Dengan diresmikannya sirkuit tersebut, Presiden meyakini bahwa ajang-ajang kelas dunia siap digelar.

“Sirkuit Mandalika dengan panjang sirkuit 4,3 kilometer, dengan teknologi aspal terbaru, stone mastic asphalt (SMA), juga telah selesai dibangun dan siap untuk digunakan.

Semuanya siap digunakan untuk mendukung penyelenggaraan event-event kelas dunia di Kawasan Mandalika ini seperti yang sebentar lagi akan diselenggarakan yaitu World Superbike 2021 dan dilanjutkan nantinya di bulan Maret 2022 dengan MotoGP,” jelas Presiden dalam sambutannya.

Bersamaan dengan peresmian Sirkuit Mandalika, Presiden juga meresmikan jalan bypass yang menghubungkan Bandara Internasional Lombok (BIL) dengan KEK Mandalika.

Jalan sepanjang 17,3 kilometer terebut telah siap digunakan dan akan memangkas waktu tempuh antara bandara dengan KEK Mandalika.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa pembangunan jalan bypass Bandara Internasional Lombok sampai ke Mandalika dengan panjang 17,3 kilometer telah selesai dibangun dan siap untuk digunakan sehingga jarak tempuh antara bandara dengan Mandalika hanya 15 menit saja,” ungkpnya.

Sebelum meresmikan, Presiden Jokowi sempat menjajal langsung Sirkuit Mandalika dengan mengendarai motor pribadinya.

Kondisi sirkuit yang sempat diguyur hujan membuat Presiden menjajalnya dengan lebih hati-hati, terutama mengingat kondisi sirkuit juga yang memiliki banyak tikungan tajam.

“Saya kira banyak tikungan yang tajam sekali, di sini kan ada 17 titik tikungan yang saya kira semuanya sulit untuk saya.

Kalau untuk pembalap mungkin enggak ada masalah, tapi untuk saya sangat sulit,” ujar Presiden selepas peresmian.

Presiden juga mengingatkan agar pelaksanaan ajang-ajang internasional di Sirkuit Mandalika tetap memerhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Sekali lagi, protokol kesehatan ketat dan saya sudah memerintahkan untuk juga didampingi oleh Satgas sehingga tata kelola setiap event itu terus dijaga protokol kesehatannya,” imbuhnya.

Kepala Negara berharap Sirkuit Mandalika juga dapat memunculkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi NTB.

Presiden meyakini perhelatan akbar internasional seperti World Superbike dan MotoGP akan memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Saya kira ini sebuah perhelatan besar yang setiap tahun terus akan diadakan di Sirkuit Mandalika dan itu dipastikan akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi di Provinsi NTB,” ungkapnya.

“Ya ini kan dicoba dulu lah World Superbike dicoba, nanti MotoGP dilaksanakan, kita evaluasi, baru kita akan ke arah mana akan kelihatan nanti,” tandasnya.

Untuk diketahui, Sirkuit Mandalika berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau dikenal dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

ITDC merupakan bagian dari InJourney, yaitu sebuah holding BUMN pariwisata dan pendukung yang resmi beroperasi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tanggal 6 Oktober 2021.

Turut hadir dalam acara peresmian Sirkuit Mandalika antara lain Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dan Direktur Utama ITDC Abdulbar Mansoer.(BPMI Setpres).

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!