Teropongindonesianews.com
Boyolali – Upaya anggota Koramil 05/Ampel Kodim 0724/Boyolali dalam memutus penyebaran Covid-19, terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 05/Ampel Kodim 0724/Boyolali kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.
Kali ini, Senin (15/11/2021) Babinsa Koramil 13 Nogosari Kodim 0724/Boyolali Sertu Edy Sarjono melaksanakan operasi yustisi di Kolam Renang Dk Ringin Pitu Rt 01 Rw 02 Ds Ketitang, Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali.
“Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan cara operasi yustisi di wilayah.
Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan,” ucap Babinsa Ketitang Sertu Edy Sarjono.
(Agus Kemplu)