Teropongindonesianews.com
Boyolali– Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah semenjak munculnya pandemi covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.
Disinilah peran aktif Koramil 15 Andong Kodim 0724 Boyolali yg di pimpin Sertu Slamet beserta 3 Babinsa lainnya, hal ini sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Banbinsa melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali.
Pelaksanaan operasi yustisi dan penertiban Protokol Kesehatan kali ini, dilaksanakan di jalan Gemolong – Karanggede Dukuh Duwet RT 19 Rw 08 Desa Andong Kecamatan Andong.
Pelaksanaan Operasi Yustisi yang mulai dilaksanakan rutin pada waktu waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Dalam kegiatan ini, kita juga membagikan masker bagi warga yang bandel atau lupa tidak memakai masker ” Ucap Babinsa
(Agus Kemplu)