Jelang MotoGP 2022, Fasilitas Sirkuit Mandalika Perlu Terus Ditingkatkan

Teropongindonesianews.com

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai kualitas trek dan fasilitas infrastruktur Pertamina Mandalika International Street Circuit, di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah sangat layak menjadi tuan rumah gelaran internasional.

Diharapkan ke depannya Sirkuit Mandalika tetap dirawat dengan baik oleh pengelolanya, sehingga siap menyelenggarakan event besar sekelas MotoGP pada 20 Maret 2022 mendatang. Namun untuk menjamu pembalap MotoGP, fasilitas maupun sarana lainnya bisa ditingkatkan.

Dede mengungkapkan hal tersebut usai memimpin Tim Kunspek Komisi X DPR RI meninjau Sirkuit Mandalika, di Lombok Tengah, NTB, Senin (22/11/2021). Turut mendampingi, Wakil Bupati Lombok Tengah Muhammad Nursiyah, Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Arie Prasetyo, Direktur Teknik dan SDM ITDC Taufik Hidayat, Deputi Bidang Produk dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani, dan Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf Idra Ni Tua.

“Contohnya (fasilitas yang bisa ditingkatkan), jumlah tribun penonton saat ini baru ada enam, yang hanya bisa menampung kapasitas sekitar 20 ribu orang.

Diharapkan untuk event besar selanjutnya (tribun penonton) bisa bertambah lebih banyak lagi. Pasalnya untuk event sebesar (MotoGP) itu, kemungkinan besar jumlah penonton diprediksi sekitar dua ratusan ribu orang.

Untuk itu pihak pengelola dan panitia penyelenggara bisa berkoordinasi untuk peningkatan fasilitas,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Di sisi lain, Dede menambahkan, bahwasanya harus dipahami event-event yang diselenggarakan di Sirkuit Mandalika, baik itu World Superbike (WSBK) hingga MotoGP merupakan daya tarik bagi masyarakat menengah ke atas, sehingga tiket nonton yang dijual bisa terbilang cukup mahal.

Maka dari itu, Dede menginginkan ke depan, harus ada event ataupun daya tarik lainnya di sekitar sirkuit yang sifatnya middle to low.

“Contohnya, saya menawarkan ada pembangunan seperti destinasi wahana Dunia Fantasi yang menggunakan tematiknya adalah Mandalika, mengusung tema bike world (dunia motor).

Tinggal ciptakan saja, contoh roller coaster bisa dibuat modelnya seperti motor Ducati, atau lainnya. Kemudian pantai yang begitu indah bisa jadi water sport tourism, serta bisa menciptakan museum motor,” ungkap legislator dapil Jawa Barat II itu.

Dengan hadirnya beberapa destinasi wisata itu, kata Dede, bisa menciptakan masyarakat yang tidak bisa menyaksikan event karena faktor mahalnya harga tiket nonton, atau penyelenggaraan event yang tidak setiap tahun, namun bila ada destinasi wisata lain bisa ikut merasakan kawasan Mandalika dan bisa setiap hari dikunjungi.

“Dan itu yang harus dipikirkan pemerintah daerah ke depan untuk membuat poin-poin menarik selain Mandalika, untuk memulihkan roda perekonomian NTB,” pesan Dede.

Mandalika sebagai destinasi super prioritas yang dikembangkan dan dikelola ITDC, dengan luas 1.175 hektar, terletak di selatan Pulau Lombok dengan lebih dari 16 km pantai pasir putih yang berkilau.

“Saat ini Mandalika memiliki international street circuit yang sudah diresmikan langsung Presiden.

Diharapkan dengan hadirnya sirkuit harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM dalam segi pariwisata.

Masyarakat sekitar bisa dapat berpartisipasi secara maksimal dalam berbagai event yang diselenggarakan di Mandalika,” kata Dede.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!