PARTISIPASI,BUKAN SEKEDAR MOBILISASI

Teropongindonesianews.com

(Peran kaum Muda dalam Pembangunan)

Oleh: John Orlando
Warga Maumere – Kabupaten Sikka

“Beri aku 1.000 orangtua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”

Ir. Soekarno

Pidato Ir. Soekarno, sang proklamator pada saat itu tentunya bukanlah pepesan kosong. Dalam sejarah revolusi bangsa ini, pemuda selalu berada di garda depan perubahan sosial. Hal tersebut tidak lepas dari hakikat pemuda dengan seluruh idealismenya. Kata-kata tersebut adalah semangat juang dan motivasi yang besar untuk katerlibatan kaum muda dalam perjuangan kemerdekaan pada masa itu. Kata-kata yang sama menjadi pembakar semangat kaum muda dalam usaha untuk mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan di segala bidang dan segala tingkatan.

Kaum muda dari pusat sampai daerah mempunyai peran dan semangat juang yang sama dalam pembangunan untuk daerahnya masing-masing
Kaum muda selalu dikatakan sebagai generasi penerus bangsa, dipundak merekalah harapan dan cita-cita bangsa terpatri, dibahu merekalah impian dan pembangunan bangsa berlanjut.

Sebagai pemegang estafet di masa yang akan datang, generasi muda harus menjadi pilar, penggerak dan pengawal jalannya pembangunan daerah. Kaum muda menjadi pelopor pembangunan selalu digema-gaungkan oleh semua pihak, baik oleh pemerintah sebagai pemangku kewajiban utama pembangunan, para cendikiawan dan pemikir, para aktivis dan penggerak pembangunan serta semua masyarakat.
Dalam rencana dan pelaksanaan pembangunan, kaum muda sering menjadi subjek yang tersisih, terlupakan dan dinomor duakan.

Diskusi-diskusi dan musyawarah dalam pembangunan dalam semua tingkatan selalu menjadi diskusi, musyawarah dan keputusan kaum tua dan kaum muda selalu mendapat kursi nomor dua. Ini kenyataan dalam pembangunan kita dan terjadi di segala tingkatan, mulai dari tingkatan terbawah, sampai pada tingkatan selanjutnya.

Dalam peran serta kaum muda dalam musyawarah pembangunan baik dari level desa sampai ke level pemerintahan selanjutnya, keterlibatan kaum muda masih sebatas Mobilisasi. Kaum muda baru sebatas di mobilisasi untuk terlibat, bukan pada tataran partisipasi.

Harapannya adalah Kaum muda diberi ruang dan tempat untuk hadir, diberi ruang menyatakan pendapat, didengar pendapatnya, dan dipertimbangkan untuk dijadikan usulan dan prioritas pembangunan.

Generasi muda sebagai kaum yang mendominasi populasi terbanyak untuk saat ini, harus mengambil peran sentral sebagai inisiator yang berada di barisan terdepan untuk kemajuan daerah. Sudah saatnya generasi muda menempatkan diri sebagai agen dalam melakukan perubahan.

Generasi muda yang masih relatif bersih dari berbagai kepentingan, harus menjadi asset potensial dan mahal untuk kejayaan dimasa yang akan datang.

KAUM MUDA DAN PEMBANGUNAN
Jika hendak di lihat bahwa peran kaum muda sekarang sangat memprihatinkan. Sosialisasi bermasyarakatnya menurun drastis. Jarang sosialisasi kaum muda dalam masyarakat terutama dalam pembangunan.

Dulu biasanya ada kegiatan di masyarakat pemuda biasanya terlibat atau dilibatkan seperti kegiatan kerja bakti, acara-acara keagamaan dan adat-istiadat, biasanya kaum muda menjadi pelopor terselenggaranya kegiatan dan suksesnya sebuah acara. Apalagi bisa dilihat, berapa Karang Taruna yang ada di level Desa/ Kelurahan.

Berapa Karang Taruna yang aktif sehingga menjadi ruang berkumpul dan belajar, tempat untuk berbagi dan berpendapat, media untuk berdiskusi dan berpartisipasi. Tapi tidak bisa dipungkiri juga bahwa masih ada kaum muda yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, kegiatan social, kegiatan keagamaan dan terutama terlibat dalam kegiatan pembangunan.

Kaum muda jika didefinisikan sebagai masyarakat (social Human) yang memiliki kesadaran dan senantiasa bergerak dalam kerangka kelembagaan, di era desentralisasi ini, dimana pembangunan tidak lagi sentralistik tetapi berbasis desentralistik, semestinya kaum muda dapat berpastisipasi aktif baik sebagai individu dan lembaga, mengaktualisasikan diri dan menginternalisasikannya dalam pembangunan.

Sudah saatnya Kaum muda diharapkan dikaderisasi dan diberi peran strategis dalam pembangunan karena sejalan dengan semangat desentralisasi, pemerintahan daerah baik itu pemerintahan kabupaten, kecamatan sampai pada pemerintahan Desa dan kelurahan diberi pelimpahan kekuasaan dan wewenang yang lebih luas, membuka kesempatan bagi setiap masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

Dengan kewenangan ini maka sudah sepatutnyalah peran kaum muda dimaknai dan mewarnai setiap kebijakan pembangunan daerahnya, dan dapat memposisikan diri dan mengambil peran-peran dalam pembangunan daerahnya.

Kaum muda tidak lagi hanya dalam posisi berpangku tangan dan menunggu inisiasi dari pemerintah tapi bersama-sama berperan dalam mengisi pembangunan baik itu dalam bentuk rencana pembangunan ataupun sumbangsi pikiran dan pendapat dalam arah kebijakan pembangunan.

Selain itu juga, pemerintah sebagai pemegang wewenang dan kuasa memberi ruang diskusi, ruang partisipasi kepada kaum muda untuk dapat mengambil bagian dalam rencana dan kebijakan pembangunan daerah.

PARTISIPASI, BUKAN SEKEDAR MOBILISASI
Pemaknaan Partisipasi bukan sekedar Vote melainkan Voice, Acces dan Control. Vote adalah sebuah partisipasi Politi (Political Partisipation).

Dalam tataran ini maka bisa dikatakan partisipasi hanya sekedar Mobilisasi. Dalam pengambilan keputusan bersifat pasif dan pemenuh kuota diskusi dan rencana pembangunan. Partisipasi yang otonom adalah partisipasi yang dilakukan oleh seorang atas dasar minat, keinginan, kesadaran pribadi serta memiliki tujuan tertentu untuk mempengaruhi.

Adanya sikap sukarela tanpa paksaan, ancaman, represif maupun intimidasi, bukan hanya sekedar mobilisasi. Partisipasi yang hanya sekedar mobilisasi adalah partisipasi yang mengikuti instruksi (suruhan). Bisa saja, yang awalnya partisipasi yang dimobilisasi menjadikan kaum muda menjadi partisipasi yang otonom. Karena partisipasi yang dimobilisasi dan partisipasi yang otonom merupakan satu spectrum.

Oleh karena itu, pemegang kendali kewenangan dan kuasa diharapkan memberi ruang dan tempat kepada kaum muda, memobilisasi kaum muda pada rangka pembangunan dan menjadikan kaum muda menjadi lebih otonom, sadar diri sebagai pemegang estafet pembangunan dan menjadikan mereka pribadi-pribadi dan lembaga pemuda dalam tataran partisipasi yang otonom, maka kaum muda menjadikan diri dalam pembangunan bukan hanya sekedar mobilisasi tapi partisipasi.

Pemerintah dan pelaku-pelaku pembangunan baik itu lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan local, nacional maupun internacional harus bersedia dalam memberikan keleluasaan bagi kaum muda untuk terlibat dan mempengaruhi keputusan-keputusan yang ada dalam proses kebijakan. Jikalau belum ada kesadaran kaum muda untuk berpartisipasi maka seyogyanya membuka ruang dan mekanisme yang memungkinkan partisipasi tersebut bisa tumbuh dan berkembang. Selain itu juga adanya keharusan dari kesediaan kaum untuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan yang ada.

Kesediaan ini akan muncul jika kesadaran akan pentingnya hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara sudah mengakar dalam benak kaum. Tanpa adanya kesediaan kaum maka mustahil untuk terjadi proses partisipasi karena hasrat publik merupakan input utama yang akan dikonversikan menjadi kebijakan yang lebih responsif dan accountable.

Akhirnya dengan partisipasi kaum muda dalam pembangunan maka kata-kata soekarno bahwa “Beri aku 1.000 orangtua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Tidak sekedar pepesan kosong tapi diejawantahkan dan diinternalisasikan oleh kaum muda dalam pembangunan. Salam Pemuda!!

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!