DESA MEMBANGUN, SEKEDAR MIMPI?

Teropongindonesianews.com

(Catatan Setelah Pilkades)

Oleh John Orlando
Alumnus FFA Unwira – Kupang

Beberapa desa baru saja melaksanakan pemilihan kepala desa. Demokratisasi menjadi alat memilih pemimpin yang baik dan yang pastinya akan menuju desa yang lebih baik pula.

Arah pembangunan desa terpampang dalam visi-misi para calon kepala desa yang telah ‘menjual’mimpinya pada masyarakat desa ketika masa kampanye dan debat public. Kini, mimpi dan cita-cita desa 6 tahun ada dalam visi dan misi Kepala Desa terpilih.

Saya teringat disalah satu desa, seorang pemuda pernah berujar setelah selesai pilkades di desanya: “Semoga desa kami ke depan, di kepemimpinan yang baru ini menjadi lebih baik dari sebelumnya”. Bagi saya ini harapan besar sekaligus sebuah doa bagi desanya.

Harapan seorang pemuda seperti saya ceritakan di atas, adalah juga harapan masyarakat desa setalah pilkades di desanya masing-masing.Masyarakat Desa sebagai objek dan subjek pembangunan menaruh harapan besar pada pemimpin pilihannya.

Sebuah harapan, tentang Pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, air bersih, sanitasi dan segala macam kebutuhan masyarakat sebagai perwujudan kesejahteraan dan pemenuhan hajat hidup masyarakat diletakan pada pundak kepala desa terpilih.

Kepala desa terpilih, akan menerjemahkan visi dan misi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 6 Tahun. Mimpi-mimpi akan terurai dalam sebuah dokumen perencanaan yang akan digunakan sebagai fondasi dan dasar segala pembangunan Desa selama kepemimpinannya.

Mengapa semua harapan itu ada di Kepala desa terpilih? Karena Kepala Desa serta perangkat desa lainnya yang juga diawasi oleh BPD atau Badan Permusyawaratan Desa memiliki kekuatan hukum dalam menjalankan pemerintahannya.

Hal itu tercantum dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang harus dipahami oleh Kepala Desa dan segenap perangkat pelaksana pemerintahan dan pembangunan di desa.

Desa membangun
Saya menyebutnya “Desa membangun”, mengapa? Karena didalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Paradigma pembangunan sudah berubah, dari membangun desa jadi desa membangun.

Desa sudah mendapat pengakuan dengan lahirnya UU yang memberikan porsi untuk memprioritaskan desa. Paradigma ini memungkinkan warga desa menentukan sendiri prioritas dan visi pembangunannya karena keputusan dilakukan dalam Musyawarah Desa.

Kepala Desa terpilih harus memahami dengan sungguh bahwa ada perubahan besar pada semangat pembangunan desa saat ini. Terutama sejak disahkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU ini menempatkan desa sebagai subyek pelaku pembangunan.

Kini Kepala desa Bersama perangkatnya serta warga desa melalui struktur yang ada memiliki wewenang penuh menjalankan pembangunan desa. Modalnya tidak main-main, selain asset dan potensi yang ada di desa juga ditambah dana desa yang jumlahnya tidak main-main pula.

Situasi ini berbeda dengan pola pembangunan desa yang dulu dijalankan sebelum lahirnya UU Desa. Dahulu desa dianggap hanya sebagai obyek.

Selama itu pembangunan desa ditentukan oleh struktur di atas desa yakni kecamatan, kabupaten dan provinsi. Desa, sebagai pemilik kedaulatan hanya berperan sebagai penonton.

Akibatnya, pembangunan desa seringkali tidak sesuai kebutuhan dan sebagian besar meleset jauh dari target yang ingin dicapai. Apakah praktek intervensi penentuan penggunaan dana desa dari struktur di atas Desa masih berlaku sampai saat ini atau tidak? Jawaban atas pertanyaan ini harusnya: TIDAK.

Desa kini wajib menentukan kebutuhan dan arah pembangunan desa. Dalam posisi ini, pemerintah yang lebih tinggi bertugas memperkuat, memonitor, dan mengawasi.

Desa, dipimpin oleh Kepala Desa harus bisa mengelola sendiri dana untuk membangun desanya. Ini adalah perubahan paling mendasar dari kehadiran UU Desa. Selain itu, masyarakat desa harus terdorong menjadi mandiri dalam merumuskan langkahnya membangun kesejahteraan desa.

Warga juga harus jauh lebih bersemangat menjalankan pembangunan desanya karena mereka memiliki hak dan wewenang menentukan apa yang desa mereka butuhkan.

Selain hal di atas, kini pembangunan desa juga sudah tidak identik dengan pembangunan fisik lagi. Selama ini pembangunan selalu diartikan sebagai pembangunan fisik.

Soalnya program fisik lebih gampang terlihat dan menimbulkan nilai proyek tertentu sehingga bisa menjadi sumber pendapatan bagi pihak yang mengerjakannya. Kini persepsi itu mulai bergeser.

Pembangunan sudah dipahami sebagai langkah yang juga melingkupi peningkatan sumber daya manusia sehingga program-program penguatan kapasitas SDM yang dahulu dianggap tak penting kini sudah mulai dianggap agenda prioritas yang layak didahulukan.

Kepala Desa terpilih bisa mengubah pola pikir dan pola pembangunan dari prioritas infrastruktur dan fisik ke Pola pembangunan berbasis peningkatan sumber daya manusia desa. Dengannya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) harusnya beranjak naik.

Akhirnya, Kepala Desa adalah seorang pemimpin. Pemimpin adalah ‘pemimpi’ ditambah ‘n’. ‘N’ adalah nyata. Jadi, pemimpin desa adalah orang yang memiliki mimpi besar tentang desanya dan berpotensi untuk mewujudkan mimpinya menjadi nyata.

Jika tidak bisa mewujudkan mimpinya menjadi nyata, maka selamanya ia akan menjadi seorang pemimpi, bukan pemimpin. Pembuktiannya pada tahun-tahun berjalan roda pemerintahan dan pembangunan di desa.

Semoga dikepemimpinan yang baru setelah Pilkades ini, desa menjadi lebih baik dan DESA MEMBANGUN TIDAK SEKEDAR MIMPI. Salam Mer-Desa!

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Plt Kadisdik Riau Edi Rusma Dinata Himbau Penyelengara Sekolah SMA dan SMK Sederajat Berlomba Memberikan yang Terbaik untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

    Teropongindonesianews.com

    PEKANBARU – Pemerintah terus memberikan konsentrasi penuh untuk menunjang penyelengara pendidikan, baik sekolah maupun negeri, bagi Pemerintah tetap memberikan perhatian yang sama dengan sekolah negeri. Itu terbukti, bukan hanya sekolah negeri yang mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).

    Lewat dari keseriusan pemerintah dalam membenahi seluruh sekolah SMA dan SMK sederajat baik negeri maupun sekolah swasta, kita berharap pihak sekolah harus lebih meningkatkan kualitas mutu belajar mengajar disekolah, ucap Edi Rusma Dinata ( Plt Kadisdik Riau)

    Menurut Edi Rusma Dinata, Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dimulai dari program yang diterapkan untuk satuan pendidikan SMA dan SMK, , ada empat hal yang harus diperhatikan dalam meningkatkan mutu pendidikan, yaitu kebijakan,kepemimpinan kepala sekolah,
    infrastruktur, dan proses pembelajaran. kebijakan merupakan hal yang sangat penting, terutama kebijakan yang berlaku secara nasional, seperti kurikulum dan tata cara belajar mengajarl, termasuk kebijakan distribusi dan rekrutmen guru.

    ” Kedua, leadership atau kepemimpinan kepala sekolah juga penting di dalam school based management atau manajemen berbasis sekolah. “Tergantung school based management, artinya leadership kepala sekolah, transparansi keuangan, hubungan ekosistem berjalan di sekolah antara guru dengan kepala sekolah, orang tua dengan guru, maupun dengan siswa dan seluruh yang ada di satuan pendidikan, ekosistemnya harus jalan tanpa ada ketimpangan.

    Menurut Edi Rusma Dinata, kepala sekolah yang memiliki kreativitas dan inovasi yang bagus, bisa membuat sekolah yang dipimpinnya menjadi bagus juga. Karena itulah tugas Pendidikan Provinsi Riau juga fokus pada reformasi manajemen sekolah di Riau.

    Ketiga, infrastruktur, yaitu sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kelas, laboratorium, maupun teknologi informasi dan komunikasi. Itu semua berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan. “Apalagi sekarang dunia tanpa batas. Siswa bisa belajar tidak hanya dari guru dan buku yang ada, melainkan bisa belajar dari media sosial,” sepanjang tingkat minat siswa, ujar Edi.

    Edi Rusma Dinata melanjutkan, hal yang keempat yang tidak kalah pentingnya dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah proses pembelajaran. Menurut Edi Rusma Dinata, proses pembelajaran yang menyenangkan, yang berinovasi dan penuh kreativitas bisa mendorong anak-anak terbangun motivasinya.
    Namun, proses pembelajaran juga tergantung dari potensi guru, kecakapan guru, dan kemampuan guru.

    Proses pembelajaran yang mendorong kreativitas juga mendukung untuk memenuhi empat kompetensi yang harus dimiliki generasi bangsa dalam menghadapi tantangan abad 21. Empat kompetensi yang biasa disingkat 4C tersebut adalah Critical Thinking atau berpikir kritis, Collaboration atau kemampuan bekerja sama dengan baik, Communication atau kemampuan berkomunikasi, dan Creativity atau kreatifitas.

    Keempat kompetensi yang harus dimiliki anak itu harus masuk ke dalam proses pembelajaran di sekolah sehari-hari. menurut Edi Rusmadinata, inovasi dan kreativitas bisa menjadi kekuatan Indonesia yang memiliki bonus demografi, sehingga generasi bangsa akan bisa bersaing dengan negara lain pada abad 21. Ia pun menambahkan, di dalam proses pembelajaran juga harus dimasukkan pendidikan karakter. “Jadi empat kompetensi inilah yang kita harapkan di dalam proses pembelajaran, terbentuk dalam karakter, apalagi pendidikan karakter juga memang sudah
    menjadi program pemerintah.

    Diakhir penyampaiannya, Edi Rusma Dinata juga berharap bagi seluruh kepala sekolah SMA dan SMK sederajat, sekolah negeri maupun swasta, agar berlomba- lomba untuk bersaing menjadi yang terbaik untuk menciptakan regenerasi muda yang handel siap untuk bersaing di tingkat perguruan tinggi swasta maupun negeri. Target kita kedepannya, sekolah SMA dan SMK sederajat sekolah swasta maupun negeri kedepannya lulusan tahun 2?24 dan seterusnya, siswa /siswi kita dapat masuk keperguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia maupun perguruan tinggi di Provinsi Riau, tutup Edi Rusma Dinata.

    Pewarta: Jhon.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pemerintah Desa Perante Dan Bumdes Gelar Jalan Sehat Gratis Berhadiah

    Teropongindonesianews.com

    SITUBONDO – Inovasi dan Kreatifitas Desa Perante yang seakan tidak pernah habis habisnya dalam mengembangkan potensi desanya.

    Pemerintah Desa Perante yang bekerjasama dengan BUM Desa Perante menggelar kegiatan jalan sehat gratis berhadiah pada Minggu 13 Oktober 2024.

    Bertempat di halaman Balai Desa Perante yang menjadi Start dalam kegiatan Jalan Sehat Gratis Berhadiah tersebut, Camat Asembagus Fauzi dan Kepala Desa Perante Drs.Hajari melepas keberangkatan ratusan peserta yang mengikuti jalan sehat gratis berhadiah tersebut yang di dominasi pasangan keluarga dan anak anak serta kaum muda milenial desa perante.

    Sementara itu pihak BUM Desa menyiapkan UMKM Wisata Kuliner Alas Maste yang menjadi Icon desa Perante dalam mendukung acara jalan sehat gratis berhadiah tersebut.

    Dalam kesempatan itu Kepala Desa Perante Drs.Hajari mengatakan bahwa kegiatan jalan sehat gratis berhadiah ini di selenggarakan masih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 79, papar Drs.Hajari.

    Pewarta: GusTIN.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    One thought on “DESA MEMBANGUN, SEKEDAR MIMPI?

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Plt Kadisdik Riau Edi Rusma Dinata Himbau Penyelengara Sekolah SMA dan SMK Sederajat Berlomba Memberikan yang Terbaik untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

    Plt Kadisdik Riau Edi Rusma Dinata Himbau Penyelengara Sekolah SMA dan SMK Sederajat Berlomba Memberikan yang Terbaik untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

    Pemerintah Desa Perante Dan Bumdes Gelar Jalan Sehat Gratis Berhadiah

    Pemerintah Desa Perante Dan Bumdes Gelar Jalan Sehat Gratis Berhadiah

    Tragis, Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Di Karawang, Ini Kronolgisnya

    Tragis, Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Di Karawang, Ini Kronolgisnya

    Pimpin Apel Siaga Pagi, Wakapolres Kobar Ajak Anggota Tingkatkan Kinerja Pada Yanmas

    Pimpin Apel Siaga Pagi, Wakapolres Kobar Ajak Anggota Tingkatkan Kinerja Pada Yanmas

    Cegah Kriminalitas, Polres Batang Gelar Patroli Skala Besar

    Cegah Kriminalitas, Polres Batang Gelar Patroli Skala Besar

    Oknum LSM di Pringsewu Diduga Terkena OTT

    Oknum LSM di Pringsewu Diduga Terkena OTT