Pemerintah Desa Konang Gelar Vaksinasi Yang Ketujuh

Teropongindonesianews.com

Pamekasan – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih tetap gencar dilaksanakan di Kabupaten Pamekasan, salah satunya seperti yang dilakukan di Desa Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, di kediaman Bhabinkamtibmas Desa Konang Bpk  Rifadi, pada Kamis pagi (25/11/2021).

Kepala Desa Konang melalui staff Desa, Suhadi, menjelaskan bahwa dalam mensukseskan program pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan memberikan vaksinasi gratis kepada masyarakat, khususnya desa konang menuai respon positif dari masyarakat konang.

“Sampai saat ini masyarakat masih sangat antusias dalam melakukan vaksinasi sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 sesuai dengan anjuran pemerintah dan dinas kesehatan” Jelas Suhadi.

Diketahui, desa Konang sendiri sudah menyelenggarakan vaksinasi yang ke tujuh kali pada hari ini, yang akan dilaksanakan dari pagi hingga sore dengan tipe vaksin Sinovac untuk vaksinasi tahap pertama dan kedua. Kurang lebih 70% masyarakat desa Konang sudah melaksanakan Vaksinasi.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan dari pagi sampai sore hari, untuk vaksinasi tahap pertama dan kedua, Alhamdulillah banyak masyarakat yang puas dengan pelayanan dan pelaksanaan vaksinasi hari ini dan sebelum-sebelumnya, yang dilaksanakan oleh Desa”

“Vaksin yang kita gunakan adalah tipe vaksin Sinovac, dan untuk pelaksanaan di desa Konang sendiri sudah terselenggara tujuh kali di beberapa titik desa Konang. Kurang lebih sudah sekitar 70% masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi dari sejak dilaksanakannya yang pertama kali hingga sekarang yang ke tujuh sesuai dengan data di PeduliLindungi” ungkapnya.

Suhadi berharap, dengan adanya vaksinasi tersebut bisa memberikan kekebalan tubuh kepada masyarakat danmencegah penularan Covid-19.

“Semoga masyarakat bisa sadar betapa pentingnya vaksin, sehingga bisa menjadi kekebalan tubuhnya untuk menghadapi dan mencegah penularan dari Covid-19, dan semoga kita bisa memberikan vaksinasi sampai 90 persen kepada masyarakat desa Konang” pungkasnya.

(Sugik)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!