Teropongindonesianews.com
Maumere, Seleksi Akademik pendidikan profesi guru dalam jabatan merupakan implementasi dari peraturan pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru pasal 4(1) menegaskan bahwa sertifikat pendidik bagi guru diperoleh melalui program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan baik diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakatyang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2010 tentang program pendidikan profesia guru dalam jabatan, pasal 1 menegaskan yang dimaksud dengan program pendidikan profesi guru dalam jabatan yang selanjutnya disebut Program Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk menyiapkan guru menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidikan.
Kementetrian Agama kabupaten Sikka melaksanakan kegiatan seleksi akademik pendidikan profesi guru dalam jabatan sebagai guru pendidikan agama Katolik adalah bentuk dukungan program Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Republik Indonesia. Ujian seleksi akademik pendidikan profesi guru tahun ini menggunakan ssstem on line atau digital dengan durasi waktu yang sama 120 menit untuk 120 soal, ini berlaku serentak untuk seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Sikka, Herman Yosep Reda Lete, S.Ag.,MAB dalam kata sambutan mengungkapkan kegiatan seleksi akademik pendidikan profesi guru baru diadakan tahun ini, setelah 6 tahun, sejak tahun 2016 tidak dilaksanakan. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya untuk peningkatkan mutu guru dan indikator untuk melihat kembali apa yang kita alami dan apa yang sudah kita pelajari. Acara pembukaan bertempat di aula Kantor Kementerian agama Kabupaten Sikka yang dihadiri Kepala seksi pendidikan Katolik, para Pengawas pendidikan agama Katolik, Tim Proktor, Tim Teknisi, dan administrator, ( sabtu,27/11/2021)
“Sebagai pimpinan saya sangat mengharapkan ke 42 peserta yang mengikuti kegiatan ini, membawa hasil yang memuaskan dan tetap mengikuti rambu-rambu, tujuan baik tidak dapat menghalalkna cara, kerjakan dengan teliti dan jangan lupa berdoalah kepada Tuhan sumber kekuatan kita.” ujar Heri.
Kegiatan ujian seleksi dilaksanakan pada dua Tempat yakni Aula Kantor Kementerian agama kabupaten Sikka dengan jumlah peserta 30 orang, dari pukul 08.00-10.00 dan Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Alok dengan jumlah 12 orang, dari pukul 10.30-13.30
Agus badjo/Kabiro Sikka