Teropongindonesianews.com
Sumenep.- Acara Pemilhan Kepala Desa (Pilkades) yang telah dilaksanakan serentak hari ini Kamis tanggal 25 November 2021 pada 27 kecamatan di 84 Desa yang berada wilayah daerah Kabupaten Sumenep berjalan sesuai harapan, aman dan kondusif.
Pelaksanaan pemilhan Kepala Desa (Pilkades) di Desa larangan pereng Kecamatan paragaan Kabupaten Sumenep yang menampilkan calon
No urut 1. Imam Mastum no urut 2. Suwatif no urut 3. Masduki no urut 4. Ambratul Uptua no urut 5. Syamsul Arifin
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) larangan perreng telah dilaksanakan tadi pagi tanggal 25 November 2021 yang dimulai sekitar jam 08.00 sampai dengan jam 12.01 WIB dan dilanjutkan dengan melakukan perhitungan suara ditiap TPS.
Hasil rekapitulasi perhitungan suara total imam mastum mendapatkan 2521 suara dari 3250 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tentu berdasarkan dari Sekertariat Panitia Pilkades Desa larangan perreng penghitungan suara yang telah dicapai bapak imam maksum dapat dipastikan menjadi Kepala Desa larangan perreng kecamatan paragaan kabupaten Sumenep.
Bapak imam mastum selalu memanjatkan puji syukur kepada Allah atas kemenangan yang dicapai dalam Pemilhan Kepala Desa ini juga pihaknya mengucapkan banyak -banyak terima kasih kepada seluruh warga masyarakat larangan perreng atas kepercayaan serta memberi dukungan penuh untuk membangun dan membawa Desa larangan perreng kedepan lebih maju serta menciptakan warga masyarakat makmur adil dan sejahtera.”ungkapnya.
“saya akan merangkul seluruh elemen masyarakat Desa larangan perreng dan akan meningkatkan SDM (sumber daya manusia) masyarakat tentunya di usia yang produktif . ”tegasnya.
Dimin/tim