Hari Kesehatan Nasional 2021, Bupati Ipuk Beri Penghargaan Kepada Polresta Banyuwangi

Teropongindonesianews.com

Banyuwangi – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 Tahun 2021 di Kabupaten Banyuwangi diperingati dengan upacara di halaman Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. Dalam upacara tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan penghargaan pada pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas perjuangan semua tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan yang hampir dua tahun ini bahu-membahu berjuang di garda terdepan dalam penanggulangan pandemi,” kata Ipuk saat menjadi inspektur Upacara, Selasa (30/11).

“Baik yang bertugas secara tracer, petugas skrining, pemantau pasien, petugas yang berperan dalam pengobatan dan perawatan di rumah sakit, pengemudi ambulance, petugas penanganan jenazah pasien covid-19, serta semua pihak yang tidak bisa saya sebut satu-persatu. Doa juga kita panjatkan untuk para Nakes yang gugur saat menghadapi Covid-19,” ujarnya

Pemberian penghargaan kepada para pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi covid-19. Di antaranya penghargaan fasilitas kesehatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 terbanyak diberikan kepada Polresta Banyuwangi, sedangkan fasilitas kesehatan berupa klinik penanganan penanggulangan covid-19 diberikan kepada Kodim 0825 Banyuwangi.

Kemudian, penghargaan dengan capaian persentase vaksinasi dosis satu terbanyak diberikan kepada kecamatan Rogojampi. Penghargaan desa/kelurahan dengan capaian persentase vaksinasi dosis satu terbanyak diberikan kepada Kepala Desa Benelan Lor.

Lebih lanjut, penghargaan fasilitas kesehatan berupa rumah sakit rujukan penanganan covid-19 diberikan kepada RSUD Blambangan. Penghargaan fasilitas kesehatan berupa Puskesmas rujukan penanganan covid-19 diberikan kepada Puskesmas Gitik.

Penghargaan juga diberikan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di daerah yang sulit dijangkau dengan fasilitas terbatas diberikan kepada Bidan Dian berasal dari Puskesmas Sumberagung dan Perawat Edi dari PTP Sukomade. Penghargaan fasilitas kesehatan dengan Mall orang sehat diberikan kepada Puskesmas Wongsorejo.

Ipuk meminta kepada seluruh tenaga kesehatan untuk meningkatkan kinerja, terutama terkait pelayanan pada masyarakat. Kinerja semua sektor harus berdasarkan target.

“Tingkatkan kolaborasi dan ciptakan inovasi. Saya juga minta tenaga kesehatan untuk menjaga empat hal. Tidak boleh ada warga yang sulit mengakses kesehatan, sulit makan, sulit sekolah, jika ada keluhan minimal empat jam harus direspon,” kata Ipuk.

Ipuk menambahkan sebelumnya telah melantik sejumlah pejabat baru termasuk di lingkungan kesehatan. Ia berharap bisa menjadi reformasi pelayanan dan pembangunan kesehatan di Banyuwangi.

“Saya minta kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik agar segera melakukan akselerasi dan optimalisasi dalam berbagai lini di bidang kesehatan,” katanya.

Upacara tersebut diikuti oleh organisasi profesi di bidang kesehatan, antara lain IDI, IBI, PPNI, PDGI, Persakmi, HAKLI, IAI, PATELKI, PAFI, dan gabungan unsur mahasiswa Unair, Stikes, Akkes Rustida, UBI.

Tampak hadir sejumlah pejabat komponen Pemkab Banyuwangi di antaranya Wakil Bupati Sugirah, Sekda Mujiono, jajaran Kepala Dinas dan Camat se Kabupaten Banyuwangi.

Peringatan HKN tersebut juga dilakukan ziarah ke makam-makam tenaga kesehatan yang gugur menghadapi Covid-19. Juga diisi dengan doa bersama yang mengundang anak-anak yatim dan diisi tausiyah oleh KH. Achmad Siddik MHI.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!