Kesan Hendra Setiawan Tanding Lawan PreKesansiden: Lebih Berat Dibandingkan Lawan The Minions

Teropongindonesianews.com

Usai menyaksikan pertandingan BWF World Tour Finals 2021 yang digelar di The Westin Resort, Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, Kamis, 2 Desember 2021, Presiden Joko Widodo menyempatkan bermain bulu tangkis bersama sejumlah atlet nasional.

Bertanding di lapangan latihan, Presiden Jokowi tampak berpasangan dengan atlet tunggal putra, Jonathan Christie. Keduanya bertanding melawan Hendra Setiawan yang berduet dengan Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Agung Firman Sampurna.

Pertandingan berlangsung seru sekaligus menyenangkan. Usai pertandingan, Hendra Setiawan mengungkapkan kesannya bertanding bulu tangkis melawan Kepala Negara yang dinilainya memiliki kemampuan bermain bulu tangkis cukup baik.

“Saya rasa Pak Jokowi juga main bulu tangkisnya lumayan juga ya, memang bisa main bulu tangkis,” ujar Hendra.

Hendra bahkan mengaku bahwa melawan Presiden lebih sulit dibandingkan melawan pasangan ganda putra nomor satu dunia saat ini, Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon atau yang dijuluki “The Minions”.

“Hahaha. Lebih berat lawan Pak Jokowi,” ujarnya sambil tertawa.

Hendra Setiawan sendiri saat ini berada di peringkat kedua dunia untuk ganda putra, berpasangan dengan Mohammad Ahsan. Hendra pun mendoakan agar Presiden Jokowi senantiasa diberikan kesehatan.

“Pesannya sehat-sehat terus Pak Jokowi dan bisa memimpin Indonesia lebih maju,” tandasnya.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Teropongindonesianews.com

    Lampung Tengah – Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan MR (24) warga kampung Surabaya Ilir, kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah yang menembak istrinya sendiri.

    Penembakan itu terjadi di rumah mereka, setelah korban dan pelaku cekcok mengenai masalah rumah tangga pada Selasa, (01/10/2024) kemarin.

    Dalam rilisnya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., dengan didampingi Wakapolres Kompol Juli Sundara dan Kasi Humas, Kompol Sayidina Ali, serta Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, bahwa dalam menangani kasus ini, Polres Lampung Tengah membentuk tim khusus untuk penyelidikan.

    Setelah berkoordinasi dengan Polsek dan Aparatur kampung setempat, tersangka MR kooperatif dan menyerahkan diri ke kantor Polisi.

    AKBP Andik mengatakan, penyerahan diri tersangka diantarkan oleh pihak keluarga dan aparat kampung setempat pada Kamis, (03/10).

    Dimana aksi penembakan yang dilakukan tersangka MR terhadap istrinya bernama Yeni Jalia (20) dilakukan secara sadar.

    “Saat kejadian, pelaku tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Dia menembak istrinya secara sadar, karena kesal dengan pertengkaran yang terus terjadi dalam rumah tangga mereka,” kata Kapolres kepada awak media Jum‘at, (04/10/2024).

    Akibatnya, sambung Kapolres, “Korban mengalami retak pada tulang tangan kanan dan korban dirujuk ke rumah sakit Yukum Medical Center, kondisi korban saat ini sudah stabil,” ungkapnya.

    Masih AKBP Andik menjelaskan, bahwa pertengkaran tersebut pun tidak pernah menemukan jalan keluar, sehingga membuat tersangka emosi.

    “Sebab pertengkaran antara keduanya karena ada pebinor atau orang ketiga dalam rumah tangga mereka,” jelasnya.

    Tersangka pun akhirnya gelap mata dan menembak istrinya sendiri.

    Lebih lanjut, selain mengamankan tersangka, Polres Lampung Tengah juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan berikut 1 butir peluru, sarung senjata api, file rekaman aksi pelaku yang terakam cctv dan temuan lainnya di TKP.

    Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit menerangkan, tersangka dijerat pasal berlapis tentang KDRT dan kepemilikan senjata api ilegal.

    “Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman penjara 10 tahun, dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” demikian pungkasnya. Sumber: Humas_LT

    Pewarta: Nizar.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Teropongindonesianews.com

    Polres Kobar jajaran Polda Kalteng menggelar acara Sertijab dua Pejabat Utama yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., dua pejabat utama Polres Kobar yakni Kasatreskrim dan Kapolsek Pangkalan Banteng, Jumat (04/10/2024) Pagi.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres, PJU Polres Kobar, Kapolsek jajaran, perwira, anggota serta ASN Polres Kobar.

    Adapun Kasatreskrim dari AKP Yoga Panji Prasetya, S.I.K digantikan oleh AKP Muhammad Fachurrazi, S.Tr.K., S.I.K, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pangkalan Banteng dan Iptu Agung Sugiarto, S.H.,M.H., yang kini menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Banteng.

    Dalam amanatnya Kapolres mengatakan, mutasi jabatan di satuan kepolisian merupakan hal yang biasa dalam melakukan penataan organisasi dan pengembangan karir anggota Polri.

    Ditambahkannya, kepada pejabat baru diharapkan untuk segera melakukan penyesuaian dalam melaksanakan tugasnya.

    “Saya ucapkan Terima kasih kepada pejabat yang meninggalkan Polres Kobar karena telah melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat di Polres Kobar,  dan semoga di tempat yang baru dapat sukses dalam berdinas dan karir,” tutup Kapolres.

    Pewarta: Nova Dwi.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Sangat di Sayangkan Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Sangat di Sayangkan  Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan