Waspada Covid-19 Varian Omicron, Presiden: Gencarkan Vaksinasi

Teropongindonesianews.com

Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh masyarakat untuk waspada terhadap ancaman Covid-19 varian Omicron yang sudah mulai menyebar ke banyak negara. Di saat yang sama, Presiden menekankan jajaran TNI-Polri untuk terus menggencarkan program vaksinasi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Jumat, 3 Desember 2021.

“Ancaman ini belum selesai. Kita boleh bersyukur, kita boleh berbangga tapi tetap harus waspada, hati-hati yang namanya sekarang ini ancaman gelombang keempat varian Omicron, hati-hati,” tuturnya.

Kepala Negara menegaskan para pihak, utamanya yang bertugas di wilayah perbatasan, untuk lebih waspada terhadap virus korona varian Omicron tersebut. Presiden menyebut, walaupun masih dalam proses studi, varian Omicron dinilai lebih cepat penyebarannya dibandingkan varian Delta.

“Utamanya, Polda-Polda yang berkaitan dengan perbatasan dengan negara-negara lain karena yang membawa bisa orang-orang asing, bule-bule, tapi juga dari warga negara kita sendiri utamanya tenaga kerja kita yang dari luar waktu masuk kembali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi meminta TNI-Polri berserta jajarannya untuk terus mempercepat dan menggencarkan program vaksinasi Covid-19 terutama kepada provinsi-provinsi yang capaian vaksinasinya masih rendah.

“Provinsi-provinsi mana yang masih harus digencarkan, ada 15 provinsi yang masih di bawah 60 (persen). Sumsel, Sumbar, NTT, Kalbar, Kalsel, Riau, Sulbar, Sulsel, Maluku Utara, Sulteng, Papua Barat, Maluku, Sultra, Aceh, Papua,” ucap Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga terus menekankan pentingnya menjalankan protokol kesehatan secara ketat, serta meningkatkan upaya pengetesan dan pelacakan di setiap wilayah di Indonesia.

“Hati-hati 17 kabupaten/kota di 8 provinsi yang mengalami tren naik selama 2-3 minggu terakhir ini. Naik sedikit saja segera antisipasi, walaupun masih dalam hitungan puluhan per minggu tapi tetep harus segera diantisipasi karena larinya nanti bisa ke keamanan, bisa ke politik, ketertiban masyarakat, semuanya,” tandas Presiden.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Gandeng Polresta Malang Kota, PWI Malang Raya gelar Uji Kompetensi Wartawan

Teropongindonesianews.com

Polresta Malang Kota- PWI Malang Raya menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan pada (3/12/2021) bertempat di Hotel Savana Kota Malang dengan menggandeng Polresta Malang Kota. Acara ini resmi di selenggarakan selama lima hari yakni 3 – 7 Desember 2021

Acara Uji Kompetensi Wartawan di awali dengan pembukaan yang di hadiri oleh Bapak Wakapolresta Malang Akbp Deny Heryanto,S.I.K.,M.Si. yang mewakili Bapak Kapolresta Malang Kota, Ketua PWI Jatim Luthfil Hakim, Ketua PWI Malang Raya Ir. Cahyono, Anggota DPR RI Ir. Andreas Adi Susetyo beserta seluruh peserta UKW 2021 Angkatan 37 dan 38.

Dalam sambutannya Wakapolresta Malang Kota Akbp Deny Heryanto S.I.K., M.Si. menyampaikan Polresta Malang Kota selama ini telah menjalin hubungan silaturahmi yang cukup akrab dan harmonis dengan rekan-rekan Jurnalis Malang Raya, termasuk pada hari ini Bapak Kapolresta Malang Kota Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. mensponsori pelaksanaan UKW 2021 sesuai komitmen beliau yang senantiasa peduli terhadap kegiatan yang berbentuk pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kompetensi maupun kapasitas yang di selenggarakan,melanjutkan sambutannya Akbp Deny menambahkan saat minggu-minggu belakangan banyak berita negatif tentang Polri, Rekan Jurnalis Malang Raya tetap menghadirkan pemberitaan yang positif salah satunya keberhasilan Polresta Malang Kota dalam mengungkap Tindak Pidana terhadap anak yang viral di media sosial.

Kedepan nya soliditas dan sinergitas yang telah terjalin oleh Polresta Malang Kota dengan rekan-rekan media agar semakin meningkat guna turut menciptakan kondusifitas Kota Malang dan Jawa Timur pada umumnya ,

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim Ujian Kompetensi Wartawan angkatan 37 dan 38 dengan ini resmi saya buka” pungkas Akbp Deny sekaligus melaksanakan pembukaan secara resmi kegiatan UKW Malang Raya 2021

Acara Uji Kompetensi Wartawan Malang Raya sendiri di ikuti 38 Peserta yang tidak hanya datang dari Malang Raya namun juga dari daerah lain seperti Lumajang, Blitar, Situbondo dan beberapa daerah lain

Ir. Cahyono selaku Ketua PWI Malang Raya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolresta Malang Kota yang menjadi sponsor utama terselenggara nya acara UKW Malang Raya kali ini, “ini mungkin menjadi yang pertama kali dan satu-satunya di Indonesia dimana pihak kepolisian berperan aktif dan mendukung dan mensponsori kegiatan UKW, dan bisa di jadikan Role Model sinergitas jurnalis dan pihak kepolisian.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Hujan Deras Hingga Banjir Menggenang, Polres Bangkalan Terjunkan Personil Lengkap Urai Kemacetan

Teropongindonesianews.com

Polres Bangkalan – Intensitas hujan deras yang mengguyur beberapa wilayah di Jawa Timur termasuk di Kabupaten Bangkalan rupanya berdampak buruk bagi pengguna jalan di salah satu titik di Kevcamatan Blega.

Banjir terlihat menggenang sekitar 1,5 kilometer hingga 2 kilometer di Sepanjang Jalan Raya Blega mulai dari Polsek Blega hingga Pasar Baru Blega.

Banjir yang menggenang hingga lutut orang dewasa ini menyebabkan kemacetan panjang dan mengular. Ditambah dengan perbaikan pengecoran jalan yang belum usai, antrean panjang tak terelakkan.

Tak ingin hal tersebut berlarut dan antrean panjang kendaraan semakin mengular, tim gabungan dari anggota Polres Bangkalan dan juga Polsek Blega terus melakukan pengaturan jalan demi mengurai kemacetan panjang.

“Genangan banjir lumayan tinggi. Selutut orang dewasa. Jadi, kita terus melakukan pengaturan jalan dan mengurai kemacetan untuk menghindari antrean panjang kendaraan lebih panjang. Selain itu, pengecoran jalan kan masih berlangsung.

Makanya, kami terjunkan personil untuk bisa mengurai kemacetan panjang setidaknya hingga genangan air surut,” terang Wakapolres Bangkalan Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H. saat ditemui di Mapolres Bangkalan secara terpisah pada hari ini, Jum’at (03/12/2021).

Oleh karena itu, Kompol Lutfi sapaan akrabnya pun meminta masyarakat yang akan menuju ke arah timur Bangkalan seperti Sampang, Pamekasan dan Sumenep untuk lewat jalur pantura.

“Kami himbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan melintasi Jalan Raya Blega menuju Sampang, Pamekasan, dan Sumenep untuk memutar haluan kendaraan melewati arah pantura demi menghindari kemacetan panjang,” ujar Kompol Lutfi.

Kompol Lutfi pun saat ini terus berkoordinasi dengan Kapolsek Blega Iptu Syamsuri, S.H. dalam rangka penguraian lalu lintas kendaraan dan tetap menurunkan personil dari Polres Bangkalan untuk membantu kemacetan tak mengular.

Hingga berita ini diturunkan, kemacetan masih terjadi dan anggota Polres Bangkalan di lapangan masih mengurai arus lalu lintas kendaraan.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Babinsa Hadiri Survei Mawas Diri Masalah Kesehatan di Desa Sempu

Teropongindonesianews.com

Boyolali – Babinsa Desa Sempu Koramil 15 Andong Kodim 0724 Boyolali Serka Supardi menghadiri kegiatan SMD Survei Mawas diri dan MMD (Musyawarah Masyarakat Desa) penyuluhan kesehatan tentang budaya perilaku hidup bersih dan sehat, bersama masyarakat untuk meningkatkan kesehatan di tengah Pandemi Covid-19, yang dilaksanakan di Balai Desa Sempu Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali, Jumat (03/12/2021).

Acara yang digelar dalam mencari solusi atas permasalahan kesehatan yang ada di masyarakat, sebagai tindak lanjut dari yang telah dilakukan Puskesmas Andong mengenai masalah kesehatan.

“Semakin sering diadakan MMD tentang kesehatan, semakin bagus demi menekan persoalan kesehatan yang dialami oleh masyarakat yang ada di desa binaan kami,” kata Babinsa.
Selain itu, Kesehatan yang dialami masyarakat Desa Sempu akan ditindak lanjuti dengan SMD (Survei Mawas Diri) yakni memberikan check list kesehatan kepada masyarakat oleh pihak Puskesmas Andong.

Oleh karenanya, pihak Puskesmas Andong bersama masyarakat Desa Tahunan menganggap perlu untuk melaksanakan musyawarah masyarakat desa ( MMD), untuk mengatasi permasalahan kesehatan yang ada di masyarakat berkaitan dengan kesehatan warga.

Sementara, Ketua Kepala Puskesmas andong dr. Vera Damayanti menghimbau kepada masyarakat yang ada di Desa Sempu agar taat kepada peraturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari serta selalu menjaga pola hidup sehat dan di pergantian musim seperti sekarang ini agar selalu waspada terhadap berkembang biaknya nyamuk Demam Berdarah dan kebersihan lingkungan.

“Survei Mawas Diri (SMD) sangat penting untuk dilaksanakan agar masyarakat menjadi sadar akan adanya masalah kesehatan yang sedang dihadapi, masyarakat mampu mengenal, mengumpulkan data dan mengkaji masalah yang ada dalam lingkungannya sendiri, timbulnya minat dan kesadaran untuk mengetahui masalah-masalah kesehatan dan pentingnya masalah tersebut segera diatasi,” ujar dr. Vera Damayanti.

(Agus Kemplu)

Continue reading
Babinsa Ajak Kades Aktif Sosialisasikan Prokes

Teropongindonesianews.com

Kodim Sragen – Koptu Jumadi Babinsa desa Dari Koramil 20/Plupuh Kodim 0725/Sragen melaksanakan komsos bersama Kades Ds Dari Bp Rinduwan di halaman kantor Ds Dari Kec. Plupuh.

‘”Kepala Desa agar ikut andil dan peran aktif dalam mensosialisasikan PPKM level II ini kepada masyarakat,” kata Koptu Jumadi Babinsa Dari.

“Terkait hal itu sebagai kepala desa agar memberikan contoh kepada masyarakat dalam penerapan (5M) Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobiltas dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Desa Dari,” jelasnya.

Bahwa, Lanjut dia, kebijakan PPKM Level II ini sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Harus ada partisipasi dan peran Kades dan masyarakat, yaitu dengan mematuhi ketentuan PPKM level II.

Menurutnya pandemi Covid-19 mengubah banyak kebiasaan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk didalamnya pola bekerja atau mencari nafkah, meski masih pandemi masyarakat tetap dapat beraktifitas diluar rumah dalam mencari nafkah dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.

(Agus Kemplu)

Continue reading
Apel Kasatwil Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19 Hingga Persiapan Agenda Kenegaraan

Teropongindonesianews.com

Bali – Mabes Polri menggelar Apel seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) mulai dari Kapolda hingga Kapolres. Agenda tersebut membahas sejumlah pemantapan hal, mulai dari persiapan agenda kenegaraan hingga penanganan dan pengendalian Covid-19.

“Polri menggelar apel Kasatwil, ini memang dalam rangka untuk menyatukan persepsi. Kemudian juga mempersiapkan agenda-agenda penting yang harus dilakukan Polri, baik diakhir tahun 2021 ini maupun diawal 2022,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bali, Jumat (3/12).

Dengan suksesnya event nasional dan internasional yang akan digelar di Indonesia, maka hal itu juga akan berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian masyarakat.

Dedi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam pengarahannya juga meminta kepada seluruh Kasatwil untuk terus berada di garda terdepan dalam rangka penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19.

Presiden, kata Dedi, juga menekankan persiapan penanganan dan pengendalian yang dilakukan untuk mencegah dan bentuk antisipasi masuknya varian baru Covid-19, Omicron.

“Kegiatan ini antara lain tadi diharapkan oleh Bapak Presiden, mengingatkan yang pertama tentang penanganan Covid-19. Kita harus berhati-hati menghadapi varian terbaru untuk Covid-19 yaitu Omicron,” ujar Dedi.

Dedi menekankan, kepolisian diminta untuk tetap tidak lengah dan abai dengan kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia, meskipun sudah mengalami penurunan saat ini. Ia menyebut, bersama dengan TNI, Polri akan terus melakukan akselerasi vaksinasi, penguatan 3M, dan 3T serta penerapan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).

“Kita tidak boleh lengah, kita tidak boleh abai, meskipun saat ini Indonesia diposisi bisa dikatakan cukup baik dalam hal penanganan Covid-19. Kalau kita termasuk salah negara yang sudah menduduki level 1,” tutur Dedi.

Guna mengantisipasi lonjakan pertumbuhan Covid-19 di saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dedi mengatakan, sebagaiman arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri bakal memperkuat pengawasan melalui Posko PPKM Mikro.

“Untuk Nataru kita merujuk pada Inmendagri. Bahwa, semuanya diterapkan regulasi level 3. Polri sudah persiapkan itu, dengan menggelar pos, serta melaksanakan optimalisasi posko PPKM Mikro yangada di tingkat RT/desa itu akan diperketat. Termasuk di lokasi atah daerah yang menjadi tujuan para pemudik. Posko PPKM akan lebih dimaksimalkan,” kata Dedi.

Tak hanya itu, Dedi juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memberikan apresiasi kepada Polri lantaran menggelar lomba mural dan orasi. Yang dimana, hal itu memberikan ruang soal kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat.

“Kemudian beliau juga memberikan apresiasi juga, ya khususnya terkait masalah kemerdekaan menyampaikan pendapat. Polri sudah membuka diri, dengan langsung mensosialisasikan, menggelar mural. Dan Polri juga sudah menyiapkan juga kegiatan-kegiatan kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka publik. Antara lain dengan berencana kita menggelar lomba orasi unjuk rasa, ini yang beliau tekankan,” papar Dedi.

Kegiatan Apel Kasatwil tersebut digelar secara Offline dan Online. Adapun peserta yang hadir secara langsung sebanyak 27 PJU Mabes Polri dan 102 personel jajaran Kapolda, Karo Ops dan Dir Intelkam Polda. Sedangkan, yang secara daring, 1.513 jajaran.

Jony

Continue reading
MAN Sumenep abaikan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 terkait pungutan tanpa kordinasi dengan wali murid.

Teropongindonesianews.com

Sumenep – Pendidikan merupakan hak setiap warga negara Indonesia, hal ini tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945. Maka setiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh penyelenggara negara atau pemerintahan terkait pendidikan seyogyanya tidak menciderai hak dasar warga negara terhadap pendidikan. Indonesia sebagai negara demokratis, maka dalam melakukan pengambilan kebijakan perlu melibatkan masyarakat, salah satunya dengan melakukan tahapan uji publik terhadap kebijakan yang akan dipilih dan putuskan.

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Sumenep menuai kritikan dan saran dari para wali muridnya terkait dugaan pungutan tanpa kordinasi dengan wali murid Biasanya sering terjadi diawal penerimaan siswa baru dan juga saat akan melaksanakan ujian atau ulangan bersama. (3/12).

Sebagian Wali murid mengeluh terkait dengan kebijakan sekolah tentang perihal pembiayaan atau pungutan keuangan lainya. Sebagian wali murid beranggapan sudah terbebas dari biaya sekolah, meskipun ada biaya sekolah tapi peruntukannya harus jelas.

” Sekalipun sudah jelas peruntukannya, akan tetapi tidak adanya kordinasi lebih awal dan harus melakukan pembayaran secepatnya,” tutur wali murid ke awak media Jum’at (3/12/2021).

Apakah sudah ada sosialisasi atau koordinasi dari pihak sekolah sebelumnya kepada wali murid? Kami selaku wali murid belum pernah dapat undangan maupun surat dari pihak sekolah melalui putra kami. Maka, kami merasa bahwa pihak sekolah mengabaikan koordinasi dengan wali murid.

” Kami selaku wali murid merasa keberatan, kenapa pihak sekolah memungut pembiayaan 5 bulan untuk biaya komite dan waktunya pun hampir menjelang pelaksanaan ujian. Apa dianggapnya semua wali murid mampu untuk membayar,” bebernya.

Awak media mengkonfirmasi masalah ini Kepala sekolah MAN Sumenep melalui Ketua Komite RB. Nurul Hamzah menyampaikan, bahwa Bagi setiap siswa yang tidak melunasi sejumlah keuangan yang sudah menjadi syarat utama di sekolah, maka tidak bisa ikut ulangan, terkecuali menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa.

” Siswa yang tidak mampu melunasi, bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa masing masing asal siswa,” jelasnya.

Selanjutnya H. Nono sapaan akrabnya menyatakan, sudah ada pemberitahuan dari pihak sekolah melalui siswa siswinya bahwa siswa siswinya diwajibkan membayar sejumlah keuangan lima bulan kedepan, yakni Rp. 50.000/bulan, itupun bagi siswa yang mampu.

” Sebelumnya, kami sudah memberitahukan kepada siswa untuk disampaikan kepada orang tuanya, bagi yang mampu segera melunasi dan yang tidak mampu dapat menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa,” tutupnya.

Samad/David

Continue reading
Nenek Suti ‘ah 75 Tahun Terseret Arus Banjir Di Wongsorejo

Teropongindonesianews.com

Banyuwangi  –  Nenek Sutiah   75 tahun terseret arus banjir pada  Jum’at 3/12/2021 sekira pukul.13.00 WIB di RT/RW 02/02  Desa Wongsorejo kecamatan Wongsorejo Kabupaten  Banyuwangi.

Sampai saat ini Korban belum ditemukan  yang terbawa oleh arus banjir pada saat mencuci di aliran sungai yang sudah biasa digunakan untu mencuci pakaian oleh korban.

Abdul Bakar kepala Desa Wongsorejo kecamatan Wongsorejo kabupaten Banyuwangi mengatakan, peristiwa ini bermula saat  Nenek  Sutiah 75 tahun  tersebut Mencuci pakaian di sungai Namun Nasib berkata lain  belum selesai mencuci Tiba tiba air datang cukup besar dari atas sehingga  Korban tidak bisa menyelamatkan diri dan terbawa Arus banjir yang sangat besar.

Hingga saat ini TNI Polri dan Masyarakat bahu membahu mencari korban sambil menunggu  basarnas Kabupaten Banyuwangi  berada di lokasi kejadian, rencananya petugas akan melakukan pencarian kepada korban Hingga di temukan ucapnya.

Terpisah Iptu Sudarso SH , Kapolsek wongsorejo membenarkan telah terjadi  korban terseret Arus Banjir di Desa Wongsorejo kecamatan Wongsorejo kabupaten Banyuwangi, setelah kami menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi korban terseret arus banjir.

tindakan kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara, ( TKP) menerjunkan empat orang anggota untuk membantu  mencari korban yang sat ini masih belum ditemukan.

kami juga telah ber koordinasi dengan Basarnas dan Pihak Koramil Wongsorejo untuk membantu mencari korban hingga  hingga korban ditemukan, terangnya.

( Kur)

Continue reading
Press Release Ungkap Kasus Peredaran Sabu 100,15 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Jember

Teropongindonesianews.com

Jember – Polres Jember melakukan Press Release terkait kasus peredaran Narkotika jenis sabu bertempat di Mapolres, Jumat (03/12/21).

Kerja keras dari Satresnarkoba Polres Jember untuk memerangi narkoba mulai nampak dengan adanya penurunan kasus transaksi narkoba yang selalu berhasil ditemukan dan digagalkan, salah satunya peredaran yang terjadi kali ini dengan barang bukti sebanyak 100,15 gram.

Press release yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Jember di pimpin AKBP Arif Rachman Arifin (Kapolres Jember) ,melalui IPTU Sugeng Iryanto (Kasat Resnarkoba), didampingi oleh IPTU Brisan (Kasi Humas), menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang diduga melakukan transaksi jual beli narkotika dengan cara ranjau.

” sebelumnya pada hari Senin tanggal 29 November 2021 sekitar jam 09.00 Wib telah mengamankan tersangka atas nama RR dengan barang bukti sebanyak 17 klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,19 gram selanjutnya anggota melakukan pengembangan perkara tersebut dengan cara melakukan penyelidikan lebih lanjut”, jelasnya.

“Kemudian pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 sekitar jam 23.00 Wib di pinggir jalan raya depan kantor Imigrasi Jember yang berada di Jalan Panjaitan- Sumbersari, berhasil mengamankan pelaku MD setelah di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang didalamnya berisikan 1 (satu) plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 100,15 gram selanjutnya membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Jember”, imbuh Kasat Resnarkoba.

” Salah satu pengendalian narkotika ini berasal dari dalam Lapas Jember, untuk pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Th.2009 Ttg Narkotika dengan hukuman penjara 6 tahun maksimal 20 tahun”, Lanjutnya.

Kedua Pelaku yang di duga melakukan transaksi jual beli dengan cara ranjau tersebut berhasil di amankan beserta barang bukti, untuk selanjutnya akan dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Tatang

Continue reading
Diduga Ogah Bedah kasus Mantan Bupati “Pesta” KKN 1,5 M Di Lahan Rampasan

Teropongindonesianews.com

APAKAH DPR BISA DIDORONG MASUK KPK, INI KATA NGO ADVOKASI LASMAN SIAHAAN

Toli – toli – Dua bulan dua minggu sudah janji rapat Komisi A DPRD Tolitoli Sulteng soal terduga mantan Bupati Alex Bantilan di kasus proyek illegal pembangunan rumah adat (rumah raja ?) di lahan rampasan milik koresponden Majallah Detektip Spionase (DS) sembilan puluhan, kini pemred infoaktual,id, Hasanudin, belum juga digelar.

Janji gelinding rapat Komisi A itu bermula dari surat Media itu mengonfirmasi Legislatif Eksekutif dan Yudikatif pada tengah September 2021. Yang dikonfirmasi antara lain legalitas objek proyek di lahan serobot yang diklaim bekas lahan kerajaan Tolitoli.

Pula, dasar hukum penetapan lahan diobjek proyek itu sebagai cagar budaya, dan menjadi asset Pemda dengan status lahan bersejarah, meski itu fiktif belaka. Seperti diketahui, kasus itu telah digelar perkara khusus di Polda Sulteng 18.10.2021 atas SP3, setelah jalani lidik 10 bulan di Polres Tolitoli .

Rumah raja adat (rumah adat ?) ini sudah direnovasi sedikitnya tiga kali, dengan total biaya dari APBD sekitar Rp 1.5 Miliar – terakhir pada APBD 2020 semilai Rp 950 juta. Dibangun direnovasi tanpa Alas Hak, tak miliki IMB.

Tidak cuma itu, disana juga belum ditemukan fakta hukum yang menunjuk di kebun kelapa itu terdapat cagara budaya, kata ahli konserpator cagar budaya Sulteng, Ma’man pada tayang lalu. Dan inilah titik tempuh Media online itu guna mengukur fungsi pengawasan yang dimiliki DPR.

Namun surat konfirmasi yang disposisi ketua DPRD Randy Saputra ke wakilnya, lalu dilimpahkan ke ketua Komisi A Fahmin, dan ngambang. Terhadap itu, upaya bangun komunikasi dua wakil pimpinan gedung rakyat Haji Azis Bestari dan Yemy Yusuf pun dilakukan.

Setidaknya tiga kali seminggu upaya kontak dilakukan, namun keduanya bergeming. SMS WhatsApp dan telepon Media ini tidak digubris – diuber pintu kantornya pun selalu terkunci, seiring terkuncinya jalan Fahmi dalam kumpulkan anggotanya, komisi A.

Jika alasan sibuk, memang dua minggu belakangan musim sidang persiapan kegiatan Banggar (Bagan Anggaran) pada pembahasan APBD 2022, tapi musim itu tidak melibatkan secara intens kedua wakil ketua itu.

Satu bulan pasca surat konfirmasi dilayangkan, kesekretariatan Dewan akrinya tetapkan rapat Komisi A dengan undangan 10/11/2021, namun gagal. Penyebabnya, cuma dua yang hadir dari sembilan anggota Komisi A, yaitu ketua Komisi, Fahmi dari Nasdem dan Demokrad Irma.

Sementara Nurdi Nadjamudin PPP, Erwin PBB, Sici PDIP, Haji Adam Partai Hanura, Risman Golkar, dan Haji Arna dari Partai Gerindra, tak muncul tanpa alasan. Dan ini kali ke tiga DPR lalai jalankan fungsinya dikasus ini. Beredar selentinga, tekanan politik sebabkan 7 anggota komisi A itu ogah bedah kasus Alex.

Hebatnya, bukannya sikapi sesuai perintah UU, senada dengan Polres, salah satu wakil ketua itu justru berupaya mengaburkan indikasi setumpuk kejahatan Alex di proyek berikut objeknya, dengan berkali-kali arahkan pemilik lahan untuk tempuh jalur pedata.

Tampaknya, kedua pimpinan DPR itu lupa kalau diberita sebelumnya mereka nyatakan terjadi pelanggaran hukum disana, bahkan minta pihak berkompoten supaya robohkan bangunan liar itu, sambal isyaratkan proses mantan Bupati Alex sesuai hukum – tengok edisi “Tabrak Tubruk” Tiga UU Tiga PP.

Dan tentu pernyataan itu viral, dibarengi coretan di tembo-tembok kota bertuliskan saatnya rakyat bicara. Jika keadilan tidak ditegakan maka hukum akan mengambil jalannya sediri, bongkar korupsi di Tolitoli.

Menanggapi berita ini, ketua umum DPP Ikatan Penulis Dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Lasman Siahaan, SH, MH lantas bicara, tadi malam. Dari nomor WhatsApp +628129337807, ia menyayangkan kalau Komisi A itu benar abai terhadap apa yang menjadi kewajibannya.

Kata praktisi hukum asal Medan itu, selaku wakil rakyat bahwa anggota Dewan harusnya patuh pada rakyat yang diwakili guna jalankan amanah, baik kemasyarakatan, pembangunan maupun persoalan kebijakan pemerintahan Daerah bila sekiranya tidak sesuai peraturan dan UU yang berlaku.

Dibalik persoalan semacam itu tegas Lasman, maka sesuai amanat UU, anggota Dewan harusnya gunakan fungsinya sesuai hak yang diberikan, termasuk soal dugaan pelanggaran dilingkungan mitranya, pemda Tolitoli.

“Sangat tidak elok bila para anggota dewan ingkar terhadap amanat rakyat. Bila mereka tidak lagi bisa menjernihkan persoalan yang dihadapi, apalagi masalah itu menyangkut kepentingan publik dan UU, lantas apa tugas mereka di sana,” ujar Lasman.

Biasanya ungkap pentolan KN-LSM (Komite Nasional LSM) Indonesia, apiliasi NGO Advokasi dan Pers ini, ketika ada gejala buruk dalam penggunaan kekuasaan atau kelebihan kewenangan dan terbiarkan seprti ini, maka kawan-kawan LSM, langsung dorong itu ke KPK agar kebijakan pejabat dan putusan lainnya yang diduga menyimpang, menjadi terang.

Ditanya, mengingat proyek dan klaim lahan sebagai cagar, dimana faktanya fiktif dan melanggar UU cagar dan IMB, UU KKN dan seterunya, apakah kesan DPR membiarkan dugaan “pesta” KKN Bupati di objek proyek itu sebagai gambar terlibat, meski hanya bentuk sikap politik, dan bisa didorong ke KPK ?

“Kalau itu belum saya rekomendasi, karena harus ada bukti pembahasan dan persetujuan dewan, apabila itu acara khusus atau ABT. Tapi, apabila itu APBD murni, maka lihat lembaran usulan dan nomenklaturnya. Jika lengkap, baru bisa dorong masuk ke KPK sebagai bukti permulaan,”tangkis unsur deklarator sekretariat nasional Gapri untuk Ganjar 2024.

Kasus ini bisa jadi arahnya kesana tutur dia kemudian, namun kembali lagi, dokumen pendukung harus ada untuk menangkap ‘niat’ mensrea nya (unsur subjektifnya), setidaknya petunjuk ke arah itu.

Dulu, kejadia di DPRD sumut tambahnya memberi contoh, ketika gubernur Gatot diseret KPK terkait palu DPRD yang mengetok hal semacam ini, sampai akhirnya KPK menahan para anggota banggar sumut ketika itu.

“Yang jelas, lazim di dalam pembahasan, persetujuan serta ketetapan anggaran ada usulan, narasi sampe pendapat. Di sana terjadi dinamika, ada alasan dan tujuan, baru dasar keputusan,” pungkas owner media demokrat dan tahuberita.com itu.

Tapi baiklah, toh kasus Alex Bantilan kian melebar, sehingga berpotensi seret pihak lain. Pasalnya, kasus ini sebenarnya hanya berawal dari pasal 385 penyerobotan seperti direview mantan Kasat Reskrim AKBP (purn) Ketut Kerti 20/10/202, dan berujung di SP3 Polres, setelah lalui Lidik berliku, tak lazim.

Dan gara-gara Lidik tak lazim dan janggal oleh pelapor, SP3 Polres dipanggil Polda jalani gelar perkara khusus, dan sudah terlaksana 18 Oktober 2021. Hasil gelar itu pun sudah ditangan Polres kata sumber terpecaya di Wassidik Polda via whatsApp, tadi sore rabu 1/12/2021.

Tidak stop di situ, kasus proyek kerjaan kontraktor hokkien (keturunan Tionghoa) Bolong itu malah menuju ke dugaa pelanggaran UU cagar budaya, UU BG tentang IMB, Pepres pengadaan barang dan jasa, menyusul langkah pemred Hasanudin mengadukan Alex ke Polres setempat.

Isi lain pengaduan Hasanudin, pria yang sukses dibilang penipu oleh pengusaha Oding itu, diduga mencemaran nama baik, pembohongan publik dan penghasutan seperti ditunjuk UU ITE pasal 27 dan 28, dan pembiaran “pesta” KKN yang dilarang UU Nomor 28 tahun 1999, hal ini sedang diselidik Polres, sementara Kejaksaan baru mau “tarik benang merahnya” kata jaksa Junaidi.

Langkah pemred tersebut dipicu sejumlah Media Online, RRI dan SwatvNews.id beritakan secara membabi buta hasil jumpa Pers mantan Bupati bernama lengkap Dr (Hc) Moh.Saleh Bantilan SH MH yang menuduh infoaktual sebagai Media fitnah.

Tidak cuma itu, Media yang dinakodai sekretris Advokasi DPP MIO (Media Independen Online) Indonesia itu juga dicap menghina Alex sebagai raja Tolitoli. Alex pun menghasut suku Toltoli untuk demo dan cari pemred Hasanudin.
Namun, demi hak publik peroleh informasi kinerja benar DPR dan keterbukaan proses penegakan hukum, langkah ini tetap diambil, karena hasutan Alex itu hanya tantangan biasa.

Karena itu, disamping adik sepupu mantan Bupati Maruf yang tidak akuai Raja Tolitoli itu, langkah ini juga buat semua pihak terkait untuk buktikan ketua PAN Tolitoli itu tidak lakukan seperti dilansir sebanyak dua puluhan edisi berita Media binaan Hendardji Soepanji dan Teddy Salawati itu.

Nah, bagaimana kelanjutan rapat Komisi A yang gagal itu, Fahmi nyatakan pembahasan APBD 2022 sudah selesai, dan anggota siap-siap masuki masa reses. “Eee ditunggu dulu selesai reses, sekitar lima hari,”ujarnya via telpon malam ini, senin 1/12/2021.

Tapi anu juga dulu anggota lanjut ketua Komisi, jangan-jangan lagi nanti diundang rapat cuma dua lagi yang datang. “Nanti anu dulu pak, dijadwal lagi nanti. Saya belum bisa kira-kira ini, karena dilihat dulu jadwalnya anggota kan, karena bisanya separuh ada pertemuan partai, ada penjalanan, kunjungan,” terang politisi Nasdem dapil kecamat Dondo itu.

Sementara soal kelanjutan proyek liar tahap dua di rumah adat (rumah raja ?) yang mangkrak itu, Fahmi benarkan ada diusulkan dari Pemda, besarannya pun lumayan pantastis. Apa pandangan faksi-fraksi atas usulan uang tambahan di lahan kasus itu, tunggu tayangan selanjutnya. (tim)

SUMBER : DPP PPRI

Continue reading