Polri Gelar Operasi Aman Nusa II, Atasi Dampak Erupsi Gunung Semeru

Teropongindonesianews.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan surat perintah nomor: Sprin/XII/OPS.2./2021 untuk menggelar operasi kemanusiaan Aman Nusa II menanggulangi bencana alam erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Sprin dikeluarkan sebagai komitmen Polri yang selalu berada di garis terdepan dan responsif membantu masyarakat korban bencana alam.

“Segala unsur kekuatan terbaik yang dimiliki Polri dikerahkan untuk membantu warga yang menjadi korban Erupsi Gunung Semeru. Seluruh sarana dan prasarana kami maksimalkan guna meringankan beban masyarakat,” kata Sigit kepada awak media di Jakarta, Ahad (5/12).

Dalam operasi kemanusiaan ini, Sigit menyebut, Polri telah mengerahkan 945 personel gabungan yang diterjunkan dari Pelopor Korbrimob dan Satbrimob Polda jajaran. Kemudian, enam ekor anjing K-9 juga telah dikirim ke lokasi bencana alam.

Selain itu, Polri juga telah mengerahkan peralatan dan kendaraan terkait bencana alam erupsi itu. Di antaranya, mobil SAR, mobil dapur lapangan, mobil reapiter, mobil water treatment, ambulans. Selanjutnya, satu helikopter juga telah dikirimkan dan siap dioperasi di lokasi bencana.

 

“Semua personel, peralatan maupun kendaraan yang dikerahkan, dipastikan siap menghadapi kondisi di lapangan. Pelayanan kesehatan dan dapur umum darurat kami telah siapkan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Sigit.

Sementara itu, tim Pusdokkes Polri juga telah menyiapkan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang sebagai posko korban erupsi Gunung Semeru. Bahkan, RS Bhayangkara di Batu, Kediri dan Bondowoso juga mengirimkan mobil ambulans.

Tak hanya itu, Pusdokkes Mabes Polri juga mem-backup dengan menerjunkan tujuh personel Ahli DVI dan spesialis bedah plastik ke lokasi bencana alam. Biddokes Polda Jawa Timur juga sudah menyiapkan empat posko DVI di RS Bhayangkara Lumajang, RSUD Haryoto, Penanggal Candipuro dan Pronojiwo.

Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang bertugas dalam operasi kemanusiaan tersebut untuk bergerak aktif melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Ia juga meminta berkomunikasi ke Mabes Polri apabila membutuhkan sarana dan prasarana tambahan.

“Maksimalkan pengarahan anggota dan peralatan dalam penanganan bencana terutama kawasan perumahan atau permukiman warga yang membutuhkan evakuasi,” ucap eks Kapolda Banten ini.

Sigit berharap dengan dikerahkannya seluruh kekuatan terbaik yang dimiliki Polri, dapat meringankan beban dari masyarakat setempat yang menghadapi musibah bencana alam. “Kepada warga jangan sungkan meminta bantuan kepada kepolisian. Saya pastikan, Polri hadir untuk membantu dan meringankan beban dari masyarakat. Bila ada kekurangan kita akan kirimkan dan back up dari Mabes dan Polda lainnya,” tutup Sigit.

Lutvi

Continue reading
Pelaksanaan vaksin di Kecamatam Sumberjambe

Teropongindonesianews.com

Jember,Sumberjambe-Kecamatan Sumber Jambe, melaksanakan Kegiatan Vaksinasi covid-19,vaksinasi di mulai pukul 08:00 wib sampai selesai, dan di sambut antusias oleh warga Sumberjambe, yang di pantau langsung oleh Camat Sumber jambe.

Dalam wawancaranya Camat Sumberjambe Heri Setiawan bersama wartawan Teropongindonesianews.com mengatakan Alhamdulillah kegiatan Vaksinasi di sambut antusias oleh warga Sumber Jambe, karna dengan vaksin ini gunanya untuk kita sendiri supaya menjadikan kekebalan tubuh tidak mudah tertular virus covid 19, tuturnya.

Lanjut Camat, karena kita berupaya selalu memberikan pengertian kepada masarakat untuk tidak takut untuk melakukan vaksinasi, dan saya melihat antusias warga sangat tinggi.

Alhamdulillah untuk di Kecamatan Sumber jambe kesadaranya masarakatnya untuk di vaksin cukup tinggi hal ini dapat membantu akan pencapaian tarjet supaya jember turun dari lewel 3.

Dan pemerentah Kecamatan sumberjambe tidak perna menolak bilah sewaktu ada warga yang minta di vaksin kami selalu menerimanya, karna kami selalu kordinasi dengan pihak pukesmas Sumberjambe.

Juga kmi berencana untuk melakukan vaksinasi lang sung ke bawah lewat kasun dan Rt/ Rw..supaya masarakat cepat untuk untuk melakukan vaksinasi.

( Zubaidah )

Continue reading
Terkait OTT Dua Oknum Wartawan, Polres Mesuji Diduga Sepihak Dan Kakangi MoU Dewan Pers Dan Polri, JOIN Lampung Kecam Karangan Bunga Forum Kades Yang Diduga Memojokan Nama Baik Profesi Wartawan.

Teropongindonesianews.com

Mesuji, Lampung,- Terkait viralnya pemberitaan yang melibatkan dua orang okum Wartawan Dan Oknum LSM Asal Tulang Bawang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim samber pungli polres Mesuji dan Polsek Way Serdang di Pemancingan desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, (Jum’at, 03 Desember 2021), yang dinilai atau diduga rilis pemberitaan tersebut berasal dari pihak humas Polres Mesuji dan terkesan sepihak tanpa adanya keterangan atau hak jawab dari kedua belah pihak,

Yakni kedua oknum terduga tersebut dan oknum Kepala Desa yang bersangkutan, melainkan hanya keterangan dari Kasat Reskrim Polres Mesuji atas nama Iptu Fazrian Rizki yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, menuai konfik dan sorotan para awak media dari berbagai daerah dan organisasi.

Dalam rilisnya, ditulisan tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Dua oknum wartawan tersebut berinisial RH dan J yang bertugas di Kabupaten Tulang Bawang dengan Barang bukti berupa Uang sebesar Rp.6.000.000,- Rupiah.

Adapun salah satu oknum Kepala Desa Lebuhan Batin, Kecamatan Way Serdang M.Ahmad mengatakan memang sudah lama mereka berdua mencari cari kesalahan di desa kami tapi kami masih menanggapi baik kepada kedua oknum wartawan tersebut.

“Mereka awalnya meminta uang sebesar 10 juta di karnakan kami tidak merasa ada kesalahan dalam menggunakan Anggaran atau ada penyimpangan Dana Desa, tetapi mereka berdua malah mengancam akan melaporkan ke tipolikor dan Polres Mesuji”, jelasnya.

Selain keterangan dari Oknum Kades Lebuhan Batin diatas yang dituliskan dalam rilis sebagai saksi, adapun keterangan Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo yang membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum Wartawan di Simpang Pematang tepatnya di pemancingan.

“Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dengan Kepala Desa di sebuah pemancingan, mereka ditangkap oleh anggota ketika mau melakukan penyerahan uang sebesar Rp. 6.000.000,- dan seketika itu kita amankan kedua oknum wartawan, lalu kita bawa ke Mapolres Mesuji untuk di mintai keterangan” ujar Iptu Fajrian.

Dari kedua statment tersebut, tidak ada keterangan atau hak jawab dari kedua oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan, hal tersebutlah yang akhirnya membuat sorotan kalangan awak media yang menilai pemberitaan sepihak.

Selain hal tersebut, beberapa Forum Kepala Desa Kecamatan Way Serdang, Simpang Pematang dan Mesuji Timur memberikan karangan bunga ucapan untuk kinerja Polres Mesuji dengan tulisan,

“Selamat & Sukses” Atas Penangkapan / OTT 2 Oknum Wartawan oleh Reskrim Polres Mesuji, hal tersebut langsung mendapat sorotan dan menuai konflik serta memancing solidaritas para pejuang tinta yakni para wartawan dari berbagai perusahaan Media dan Organisasi Pers yang mengecam tegas dan menilai hal tersebut secara langsung memojokan dan merendahkan nama baik wartawan secara terang-terangan.

Ketua DPP Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Provinsi Lampung, Chandra F. Simatupang langsung merespon dan mengecam tegas kepada para pelaku yang membuat ucapan karangan bunga dengan membawa nama Wartawan yang tidak lain adalah Kepala Desa sendiri yang diduga terlibat dalam hal ini,

Chandrapun menilai pihak Kepolisian Polres Mesuji sepihak dalam menangani kasus tersebut dan diduga kakangi MoU kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers yang dimana aparat seharusnya untuk kasus Wartawan harus menerapkan UU Pers,

Karena berdasarkan pasal 15 UU Pers ayat 2 c, keberatan terhadap sebuah karya jurnalistik diselesaikan oleh Dewan Pers dan dilakukan dengan prosedur hak jawab dulu, bukan langsung ditahan dan menerapkan Undang-Undang KUHP apalagi dalam hal ini yang diamankan hanya penerimanya, sedangkan pemberi atau oknum Kades yang terlibat tidak turut serta diperiksa.

“Saya sangat kecewa dan miris dengan adanya pemberitaan yang beredar terkait kasus OTT yang melibatkan dua wartawan di Kabuapten Mesuji beberapa hari yang lalu, namun saya nilai pemberitaan itu terkesan sepihak karena hanya ada keterangan salah satu saksi yaitu oknum Kades dan keterangan Kasat Reskrim Polres Mesuji yang mewakili Kapolresnya tanpa ada keterangan dari kedua oknum wartawan yang terlibat, disisi lain kenapa hanya dua oknum wartawan tersebut saja yang diamankankan dan diperiksa, ada apa dan kenapa dengan pemberinya atau oknum Kades yang tidak turut diperiksa”, ungkapnya.

“Ditambah saat ini beredar pemberitaan sejumlah media yang sangat kecewa atas karangan bunga dari beberapa Forum Kepala Desa yang mengucapkan selamat dan sukses atas OTT dan Penangkapan 2 oknum wartawan yang diamankan oleh Reskrim Polres Mesuji, seolah wartawan itu seperti teroris negara dan dinilai seperti melampiasan ujaran kebencian secara majas litotes yakni memuji pihak lain tapi juga menghina atau memojokan pihak lain secara baik,

Saat ini gara-gara hal tersebut memancing solidaritas para pekerja pers dari berbagai perusahaan media dan organisasi, baik di Kabupaten Mesuji sendiri ataupun Kabupaten lainnya di Wilayah Provinsi Lampung khususnya, s

Selaku Ketua Pengurus DPP Jurnalis Online Indonesia sangat mengecam keras atas kedua hal diatas dan meminta pihak Kepolisian Polres Mesuji untuk mengkaji ulang MoU Dewan Pers dan Polri serta memeriksa si pemberi yang terlibat dalam OTT tersebut”, ucapnya.

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 12b ayat (1), setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut: yang nilainya Rp10 juta atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi (pembuktian terbalik); yang nilainya kurang dari Rp10 juta, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan suap dilakukan oleh penuntut umum.

Suap dan pungli/pemerasan bukanlah gratifikasi.

Suap terjadi apabila pengguna jasa secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan maksud agar tujuannya lebih cepat tercapai, walau melanggar prosedur.

Pemerasan terjadi apabila petugas layanan secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna layanan dengan maksud agar dapat membantu mempercepat tercapainya tujuan si pengguna jasa, walau melanggar prosedur.

Gratifikasi terjadi apabila pihak pengguna layanan memberikan sesuatu kepada pemberi layanan tanpa adanya penawaran, transaksi atau deal untuk mencapai tujuan tertentu yang diinginkan. Biasanya hanya memberikan tanpa ada maksud apapun.

Dalam kasus suap dan pemerasan, terdapat kata kunci, yaitu adanya transaksi atau deal di antara kedua belah pihak sebelum kasus terjadi, sedangkan dalam kasus gratifikasi tidak ada.

Gratifikasi lebih sering dimaksudkan agar pihak petugas layanan dapat tersentuh hatinya, agar di kemudian hari dapat mempermudah tujuan pihak pengguna jasa, namun hal tersebut tidak diungkapkan pada saat pemberian terjadi.

Istilah ini dapat disebut dengan “tanam budi” si pengguna jasa kepada pemberi layanan.

Perbedaan Gratifikasi, Uang Pelicin, Pemerasan dan Suap
Pemidanaan berbagai bentuk pemberian tidak hanya dibebankan kepada penerima, tetapi juga pada pemberi.

Bagi pemberi, pemberian kepada pihak pegawai negeri dapat bertentangan dengan pasal-pasal yang diatur di dalam Undang-Undang 30 tahun 1999 jo Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya pasal 5 ayat (1) dan pasal 13. Pemindaan tersebut terjadi dalam tindak pidana gratifikasi, uang pelicin dan suap.

Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia yang membedakan penanganan perkara pers dengan perkara lain dianggap belum banyak diketahui polisi di berbagai daerah.

Ketidaktahuan aparat kepolisian terhadap MoU tersebut menimbulkan dampak negatif bagi kegiatan wartawan.

Hal tersebut dinilai menjadi penyebab banyaknya perkara bidang jurnalisme yang justru ditangani berdasarkan pasal-pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Hal ini terlihat, dalam beberapa kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap insan Pers yang selama ini banyak terjadi.

“Polisi juga tidak mematuhi MoU antara Kapolri dengan Dewan Pers, bahwa penyelesaian perkara Pers harus melalui UU Pers, jangan langsung menerapkan UU ITE, meski harus dihadapkan dengan UU ITE, kata juga tidak boleh langsung melakukan penahanan”, tegasnya.

“Saya menilainya ini opini. Kalau berita harus ada data dan konfirmasi. Tapi opini juga produk jurnalistik,” katanya.

Chandra pun menduga, dengan banyaknya kasus tindakan kekerasan terhadap wartawan selama ini, terjadi karena aparat tak paham SOP jurnalis dalam bekerja.

Padahal, menurut dia, antara kepolisian dan Dewan Pers sudah ada perjanjian tertulis berupa MoU soal tak boleh adanya tindak kekerasan terhadap jurnalis saat bekerja.

Namun, Chandra menduga, MoU itu tidak berjalan karena saat ada aparat melanggar, tidak ada sanksi yang diberikan, maka berharap MoU antara Dewan Pers dan Polri ditingkatkan lagi menjadi Peraturan Kapolri (Perkap) agar bisa menjadi perhatian khusus bagi seluruh anggotanya jika ada yang melanggar.

“Karena itu kami mendorong MoU polisi dengan Dewan Pers ini ditingkatkan jadi Peraturan Kapolri (Perkap). Jadi kalau ada polisi yang melanggar bisa langsung diberi sanksi oleh Kapolri,” tegas Chandra.

Sapri Biro Mesuji

Continue reading
Cegah Gangguan Kamtibmas & Penularan Covid-19 Piket Koramil 03 Serengan Patroli Sambil Himbau Proses

Teropongindonesianews.com

Kodim Surakarta, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Pelda Sugianto bersama Linmas melaksanakan Patroli Malam bersama diwilayah Kelurahan Serengan guna memastikan situasi wilayahnya aman & kondusif, (06/12)

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi dilapangan agar benar-benar kondusif, serta meminimalisir hal-hal yang akan menimbulkan kerugian baik moril maupun materil, yang dijadikan sasaran dalam berpatroli yaitu meliputi aset-aset pemerintah, tempat-tempat yang dianggap rawan, mengundang kerumunan serta perkampungan warga, ungkap Pelda Sugianto

Namun demikian banyak masyarakat yang masih tidak menggunakan masker ketika berada diluar rumah khususnya warga yang membeli ramuan jamu sehingga piket mengingatkan dan menekankan untuk memakai masker kepada warga yang ditemuinya agar selalu memperhatikan serta menerapkan prokes dimana pun kita berada yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yg mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, dengan harapan agar dapat memutus penyebaran covid-19 diwilayah Surakarta, Tegasnya

(Agus Kemplu)

Continue reading
Panglima TNI Menambah Alat Berat Untuk Perkuat BNPB Dalam Penanganan Erupsi Semeru

Teropongindonesianews.com

Panglima TNI Menambah Alat Berat Untuk Perkuat BNPB Dalam Penanganan Erupsi Semeru
Pada peninjauan daerah Bencana Gunung Semeru hari Minggu 5 Desember 2021 (kemarin), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan menambah gelar alat-alat berat TNI AD (selain gelar pasukan, Tim Kesehatan, Tim Dapur Lapangan) untuk memperkuat BNPB melakukan Tugas Pokok dan Fungsinya.

Alat-alat berat tersebut sudah tiba di lokasi tadi malam dan akan digelar di titik-titik yang diperlukan oleh BNPB mulai pagi ini, Senin (6/12/2021).

Beberapa bantuan yang kembali dikirim TNI untuk membantu korban erupsi gunung Semeru yaitu Personel dan Alat Berat dari Yonzipur 10 yang ditempatkan di SDN Sumber Wuluh dan Polsek Candipuro.

Selain itu Personel dan Alat Berat dari Yonzipur 5 juga ditempatkan di Desa Supit Urang. Alat berat yang dimaksud, antara lain: 4 unit Backhoe Loader, 2 unit Self Loader, 1 unit Dozer, 2 unit Bulldozer, 8 Unit Excavator, 8 unit Dump Truck, 1 unit Crane, 1 unit Transporter, 1 unit Crane Cargo, 2 unit Trailer Kavaleri, dan 1 unit Trailer Sipil.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Presiden Jokowi Terima Perwakilan Warga Liang Melas Datas di Istana

Teropongindonesianews.com

Presiden Joko Widodo menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Desember 2021. Selain menyampaikan aspirasi, para perwakilan warga tersebut juga membawa satu truk berisi buah jeruk sebanyak tiga ton sebagai “oleh-oleh” bagi Presiden Joko Widodo.

Setia Sembiring, salah seorang perwakilan warga mengatakan bahwa ia bersama rekan-rekannya datang langsung menemui Presiden Joko Widodo dengan harapan mendapatkan perhatian dari Presiden terkait kondisi jalan yang rusak di daerahnya. Menurutnya, jalan yang rusak tersebut juga berdampak pada warga di enam desa dan tiga dusun di Liang Melas Datas.

“Tadi di dalam kami mengantarkan oleh-oleh ini, mudah-mudahan dan kami harapkan Bapak Presiden kita memperhatikan kami masyarakat Desa Liang Melas yang jumlahnya enam desa ditambah tiga dusun. Jadi kami harapkan benar bantuan Bapak itu agar desa kami bisa ada perubahan dari dulunya menjadi agak lebih baik,” jelas Setia saat ditemui usai diterima Presiden Jokowi.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa jalan rusak di Liang Melas Datas akan segera diperbaiki. Presiden sendiri telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan perbaikan jalan tersebut dan telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga pada Minggu, 5 Desember 2021.

“Saya sudah dengar semua kok, jadi nggak usah diceritakan saya sudah dengar. Hari Sabtu sudah saya perintah ke Menteri PU, kemarin (5/12) sudah sampai sana. Tadi pagi katanya sudah mulai melihat lapangan, sudah mengukur, nanti sebentar lagi dikerjakan,” ujar Presiden.

Setelah menerima jeruk yang dibawa perwakilan warga tersebut, Presiden Jokowi memberikan bantuan tunai untuk para petani warga Liang Melas Datas. Presiden juga mengatakan dirinya berencana untuk mengunjungi desa tersebut apabila jalannya telah selesai dikerjakan.

“Ini nanti sampaikan ke petani. Oleh-oleh sudah saya terima, ini gantinya. Nanti sampaikan. Ini jalannya langsung dikerjakan. Nanti kalau jalannya jadi, saya ke sana. Sampaikan. Biar dikerjakan dulu, nanti (jalannya) jadi saya baru ke sana,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa jalan merupakan tulang punggung atau “backbone” dalam peningkatan produktivitas kawasan. Dengan keberadaan jalan yang baik, konektivitas antarkawasan meningkat dan biaya produksi menurun, sehingga secara keseluruhan daya saing kawasan dengan beraneka ragam komoditas menjadi lebih baik.

“Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas untuk menghubungkan sentra-sentra produksi dengan pasar (offtaker) hasil-hasil komoditas tersebut,” ujar Endra.

Pemerintah pusat akan bekerja sama dan memberikan dukungan penuh penanganan jalan bagi pemerintah daerah setempat dalam koridor peraturan yang berlaku. Dukungan tersebut dilakukan Kementerian PUPR karena ruas jalan dinilai sangat penting bagi masyarakat, sehingga nanti pemerintah daerah bisa melanjutkan pemeliharaan jalan tersebut.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat Liang Melas Datas yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Waspada Varian Omicron, Pemerintah Dorong Vaksinasi bagi Kelompok Rentan dan Anak-Anak

Teropongindonesianews.com

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi dan memonitor perkembangan varian Omicron yang telah terdeteksi di 45 negara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah meminta adanya genome sequencing, membatasi kegiatan masyarakat, dan menyegerakan pelaksanaan vaksin untuk masyarakat rentan.

“Dalam hal ini karena yang banyak juga terdampak adalah anak-anak, maka vaksinasi anak-anak perlu untuk terus didorong,” ujar Menko Perekonomian dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 6 Desember 2021, selepas rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Selain percepatan vaksinasi bagi anak-anak, Presiden juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi booster terus dipersiapkan sehingga pada bulan Januari mendatang dapat dilakukan penyuntikan. Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut akan diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan.

“Jadi kami sedang akan memfinalkan terkait dengan vaksin berbasis PBI dan juga vaksin non-PBI,” lanjutnya.

Terkait dengan persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Presiden meminta agar berbagai kegiatan diikuti maksimal 50 orang. Kebijakan pembatasan kegiatan saat Nataru akan disesuaikan dengan imbauan dari WHO dan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Namun kegiatan-kegiatannya akan dirinci. Jadi kegiatan maksimal di mal, kemudian untuk restoran maksimal 75 persen dan di berbagai kegiatan 75 persen. Namun ada pembatasan jumlahnya yang dimaksimalkan menjadi 50 orang dan yang traveling itu mereka yang sudah divaksin,” tambahnya.

Selain itu, Menko Perekonomian mengatakan bahwa dalam ratas juga dibahas mengenai persiapan rangkaian kegiatan Group of Twenty (G20) di Bali yang akan segera dimulai. Penerapan protokol kesehatan dengan sistem bubble akan dilakukan di tempat pertemuan dan lokasi lainnya.

“Akan ada protokol kesehatan secara bubble dan penerapan bubble itu dilakukan di lokasi hotel tempat pertemuan, side event, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan seluruh peserta di tes antigen setiap hari,” imbuhnya.

Terakhir, Airlangga menjelaskan bahwa hingga 3 Desember 2021 realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai 68,6 persen dari total pagu yang dianggarkan. Menko Perekonomian menyebut realisasi ini meningkat jika dibandingkan dengan realisasi pada kuartal ketiga.

“Realisasi di klaster kesehatan Rp140,52 triliun atau 65,4 persen, di sektor perlindungan sosial Rp142,63 triliun atau 76,4 persen, program prioritas Rp80,68 triliun atau 68,4 persen, UMKM Rp85,50 triliun atau 51 persen. Terbanyak masih dari sektor korporasi yang sedang disiapkan PP-nya, sedangkan yang UMKM relatif sudah terlaksana. Kemudian insentif usaha sudah 63,84 (triliun) atau 101 persen, untuk testing, tracing Rp3,11 triliun atau 69 persen, untuk teraupetik insentif santunan nakes sudah 80 persen, vaksinasi 28,77 persen, Rp77 triliun, dan perlinsos sudah Rp142,63 triliun,” jelas Menko Perekonomian.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali Hingga 23 Desember 2021 Meski Tren Kasus Menurun

Teropongindonesianews.com

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19, meskipun saat ini tren kasus positif terus mengalami penurunan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM di luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021.

“Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021,” ujar Menko Airlangga dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Senin, 6 Desember 2021.

Menurut Airlangga, kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan capaian vaksinasi. Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka levelnya dinaikan satu tingkat.

“Jadi untuk level satu itu ada di 129 kabupaten/kota, ini meningkat dibandingkan yang lalu 51 kabupaten/kota. Kemudian untuk level dua dari 175 meningkat menjadi 193 kabupaten/kota, dan di level tiga menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota, dan level empat nol kabupaten/kota,” jelas Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga memaparkan perkembangan situasi pandemi dan sejumlah indikator Covid-19 di Indonesia. Airlangga memerinci, kasus aktif per 5 Desember sebanyak 7.526 kasus atau 0,18 persen dari total kasus dan di bawah rata-rata global yang sebesar 7,91 persen. Sedangkan kasus konfirmasi harian per 5 Desember sebanyak 196 kasus dan rata-rata 7 hari (seven days moving average) sebesar 250 kasus.

“Seluruh angka reproduction rate-nya di bawah satu. Jadi seluruhnya, seluruh pulau di bawah satu, khusus untuk di luar Jawa-Bali jumlahnya 45 kasus, seven day moving average ada 71 kasus dan kasus turun 98 persen, kasus kematiannya sebesar 3,12, dan tingkat kesembuhannya sebesar 96,59 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa telah terjadi tren penurunan kasus di luar Jawa-Bali secara konsisten. Di Sumatera, tingkat kesembuhan mencapai 96,20 persen, tingkat kematian 3,58 persen. Sementara di Nusa Tenggara tingkat kesembuhan 97,46 persen dan tingkat kematian 2,35 persen.

Di Kalimantan, tingkat kesembuhan mencapai 96,79 persen dan tingkat kematian 3,17 persen. Di Sulawesi tingkat kesembuhan mencapai 97,27 persen dan tingkat kematian 2,64 persen. Sementara itu di Maluku dan Papua, tingkat kesembuhan berada di angka 95,89 persen dan tingkat kematian di angka 1,75 persen.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Dapur Umum dan Posko Pengungsian yang Disediakan Oleh Polri

Teropongindonesianews.com

LUMAJANG, – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto. Senin (6/12/2021) siang, bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, meninjau Posko Tanggap Darurat yang berada di Kantor Kecamatan Pasirian, Jalan Raya Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Serta pemberian bantuan sembako kepada korban terdampak bencana alam awan panas dan guguran (APG) Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang.

Dalam giat tersebut hadir juga Kakorsabhara Baharkam Polri, Kakorbinmas Baharkam Polri, Kapusdokes Baharkam Polri, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri dan Pejabat Utama Polda Jatim.

Selain meninjau di posko tanggap darurat, juga meninjau di beberapa lokasi diantaranya, Pondok Pesantren Ulul Albad, Koprasi PGRI Candi Puro dan Lapangan Sumber Wuluh Kabupaten Lumajang.

“Selain itu Bapak Kabaharkam Polri juga melakukan pengecekan dan memastikan kondisi kesehatan pengungsi, ketersediaan pelayanan kesehatan, ketersediaan fasilitas di lokasi pengungsian serta ketersediaan sembako,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (6/12/2021).

Dilokasi tersebut juga terdapat mobil dapur umum milik Brimob Polda Jatim. Yang disiapkan untuk memasak dan memenuhi kebutuhan untuk para pengungsi korban Erupsi Gunung Semeru. Mobil brimob sendiri distanby kan sampai dengan bencana ini selesai.

“Selain itu anggota brimob juga disiapkan untuk membantu pencarian korban yang sampai saat ini tertimbun pasir atas peristiwa erupsi gunung semeru,” tambahnya.

Sampai saat ini jumlah korban yang berhasil di evakuasi sebanyak 64 alami luka ringan maupun berat yang juga perlu mendapatkan perawatan secara intensif yang sudah dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

“Sedangkan korban yang meninggal dunia sampai saat ini, Senin (6/122/2021) siang, berjumlah 17 orang yang sudah berhasil di evakuasi,” pungkasnya.

Selain itu Biddokkes Polda Jatim dan Ditlantas Polda Jatim, melakukan Trauma Healing kepada anak – anak korban erupsi gunung semeru. Baik yang berada di lokasi Pondok pesantren Ulul Albab Candipuro dan yang ada di Koperasi Dwija Raharja.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Tinjau Lokasi Pengungsian di Lapangan Sumber Wuluh Lumajang, Kapolri: Kita Lihat Kesiapan Satgas dan Tim DVI

Teropongindonesianews.com

LUMAJANG – Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo, bersama Julianti Sigit Prabowo, sekaligus Ketua Bhayangkari, didampingi Gubernur Jatim Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Ully Nico Afinta, yang sekaligus Ketua Bhayangkari daerah Jatim , Senin (6/12/2021) malam, meninjau empat lokasi pengungsian diantaranya, Posko Tanggap Darurat di Kecamatan Pasirian, RSUD Pasirian, Koperasi Dwijaraharja dan di Lapangan Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Tiba di lokasi, kapolri menuju ke tenda pengungsian dan berbincang dengan warga yang mengungsi akibat Erupsi Gunung Semeru. Setelah itu kapolri juga berbincang dengan Tim Basarnas untuk mengetahui kondisi terkini pasca terjadinya erupsi gunung semeru.

“Kita lihat kesiapan Satgas untuk melaksanakan bagaimana langkah – langkah merawat masyarakat yang ditemukan dalam kondisi luka, dan bagaimana juga kesiapan tim DVI untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sekitar yang tentunya juga melakukan evakuasi dan pencarian masyarakat yang dilaporkan hilang,” kata Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo, Senin (6/12/2021) malam.

Lanjut Sigit, sampai saat yang sudah dilaporkan ada 22 orang yang ditemukan. Kemudian ada proses mengenali proses Antemortem dan Postmortem.

“Satgas yang mengelolah masyarakat yang mengungsi, karena rumahnya terdampak dan kemudian didalamnya ada kegiatan Trauma Healing. Sudah melaksanakan dengan baik, dari Basarnas, BNPB, TNI, Kapolda maupun Brimob, semuanya sudah bekerja dengan sangat baik,” lanjutnya.

Kemudian ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam jangka pendek, bagaimana melanjutkan pencarian dan evakuasi korban yang belum ditemukan.

“Saya tadi banyak masukan dari masyarakat, harapan warga. Karena ada jembatan putus yang menghubungkan wilayah Lumajang menuju ke Malang. Tentunya harus ada langkah cepat untuk dibuatkan jalur alternatif baru,” tandasnya.

“Bagi petugas yang bertugas tetap semangat dan saya harapkan pasca bencana ini bisa kembali membaik,” pungkasnya.

Santoso-Redaksi

Continue reading