Teropongindonesianews.com
LAMPUNG – Pimpinan Redaksi ( Yopi Zulkarnain, A) Beserta Stap dan Pejabat Dewan Redaksi Media Kabar-Investigasi.Com mewakili Redaksi seluruh Indonesia, Geram Terkait Ucapan soal adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua orang oknum wartawan dan LSM yang dilakukan oleh pihak Polres Mesuji.
Yopi Zulkarnain, A. Selaku Pimpinan Redaksi Kabar-Investigasi.Com menegaskan bahwa sejatinya mendukung langkah Jajaran Polres Mesuji atas tindakan OTT tersebut.
Benar dan salahnya nantinya dibuktikan hasil dari persidangan. Saat ini keduanya masih terduga bersalah dan belum ada kepastian hukum hasil dari persidangan. Untuk itu, semua pihak hendaknya perlu saling menjaga.
“Namun, kami juga meminta agar pihak Polres Mesuji melaksanakan proses hukum secara adil. Yakni, memproses pemberi suap. Proses juga oknum yang memberikan uang tersebut,” kata Yopi Zulkarnain, A. Saat di temui di kediamannya.
Yopi Zulkarnain, A. melanjutkan, tidak menutup kemungkinan si pemberi uang yang berstatus sebagai pejabat kampung memiliki titik kesalahan dalam penyelenggaraan pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan uang negara.
“Kedua belah pihak yang bersangkutan perlu di proses secara hukum. Sehingga akan menghasilkan sebuah proses hukum yang berimbang dan adil dari kedua belah pihak,” tegasnya.
Dan yang lebih tegas lagi, para Redaksi seluruh Indonesia baik yang lokal ataupun Nasional, sangat menyayangkan atas sikap berlebihan yang dilakukan oleh oknum Forum Kades di Mesuji yang telah mengirimkan papan bunga, berisi ucapan selamat atas penangkapan oknum wartawan dan LSM di halaman Polres Mesuji.
“Sikap oknum Forum Kades di Mesuji ini sangat berlebihan. Ini memancing reaksi solidaritas dari para Pimpinan Redaksi Seluruh Indonesia, Apapun bentuk kesalahannya tidak perlu dihakimi secara demikian. Proses peradilan belum berjalan. Belum tentu mereka berdua nantinya divonis bersalah,”
Yopi menambahkan, “Saya Mewakili Seluruh Redaksi Se-Indonesia Untuk meminta semua Aktivis dan Awak Media di Mesuji dan Tulang Bawang untuk dapat mengawal kasus ini dan mencari pembuktian, bahwasanya memang benar ada oknum kades di Mesuji menyalahgunakan jabatan dalam dugaan penyimpangan dana desa.”
Diberitakan disejumlah Media Online, ada dua orang okum wartawan dan oknum LSM asal Tulang Bawang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim saber pungli Polres Mesuji dan Polsek Way Serdang di Pemancingan desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Jumat (03/12/2021).
Kedua oknum wartawan tersebut yakni berinisial RH dan J yang bertugas di kabupaten Tulang Bawang, dengan Barang Bukti (BB) berupa sejumlah uang sebesar Rp. 6 juta.
Menurut keterangan saksi salah satu Kepala Desa Lebuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, M.Ahmad mengatakan mereka berdua mencari cari kesalahan di desa.
“Mereka awalnya meminta uang sebesar 10 juta dikarenakan kami tidak merasa ada kesalahan dalam menggunakan anggaran atau ada penyimpangan dana desa tetapi mereka berdua malah mengancam akan melaporkan ke penegak hukum.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, kepada para wartawan membenarkan adanya OTT terhadap oknum Wartawan di Simpang Pematang, tepatnya di pemancingan.
“Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dengan kepala desa di sebuah pemancingan. Mereka ditangkap ketika proses serah terima uang sebesar Rp. 6 juta. Kita amankan kedua oknum wartawan dan LSM lalu kita bawa ke Mapolres Mesuji untuk di mintai keterangan,” kata Iptu Rizki kepada sejumlah wartawan. ( TIM )
Redaksi
Sumber : PPRI