Kapolda Jatim: Polisi Dalam Tugas dan Tanggung Jawab Harus Menerima Kritik dan Masukkan untuk Perbaikan Kedepan

Teropongindonesianews.com

SURABAYA, – Dalam upaya memberikan kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi seluruh masyarakat maupun mahasiswa. Polda Jawa Timur, telah melaksanakan lomba Orasi piala Kapolri tahun 2021.

Lomba orasi diikuti oleh 41 pendaftar di seluruh jawa timur dan disaring menjadi 10 peserta hingga merebutkan juara. Sementara untuk juara I mewakili Polda Jatim untuk bergabung di Jakarta.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, kami jajaran Polda Jatim telah melaksanakan lomba orasi piala Kapolri tahun 2021. Polda jatim bangga, karena kami jajaran polda jatim dan peserta mewakili final di Jakarta.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka program presisi bapak kapolri, salah satunya beliau sangat menerima masukan, kritik. Dan sebelumnya juga dilaksanakan lomba mural,” jelas Irjen Nico Afinta, Jumat (10/12/2021) siang.

Lanjut Nico, tujuannya adalah, bahwa polisi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya harus menerima kritik dan masukkan untuk perbaikan kedepan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada panitia, juri dan peserta yang mengikuti lomba ini. Diharapkan kedepan dengan adanya lomba ini polisi makin baik dan polisi bisa melaksanakan apa yang ingatkan masyarakat,” lanjutnya.

“Saya kira penting kegiatan ini dapat berlanjut dan semoga polisi dan masyarakat semakin membaik,” harapnya.

Pada kesempatan itu, kapolda jawa timur memberikan piala dan uang pembinaan kepada para pemenang lomba orasi piala kapolri.

Sedangkan untuk juara I diraih oleh Tim Aman Kesal (dari Unesa), juara II diraih oleh Tim Difabel Motorcycle Indonesia (dari Lamongan) dan juara III diraih oleh Tim Basah Lu (barisan sadar HAM Lumajang).

Sementara itu Yudis Bastian, dari Tim Difabel Motor Cycle, yang juga sebagai juara dua dalam lomba orasi piala Kapolri menjelaskan, bahwa dirinya berterima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah memberikan wadah bagi kaum difabel untuk dapat mengekspresikan dan berpendapat apa yang menjadi keluhan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memfasilitasi kepada kami (kaum difabel) untuk menunjukkan apa yang kita harapkan. Dengan adanya lomba orasi,” katanya.

“Dengan adanya lomba orasi piala kapolri ini, akhirnya kita dapat terbantu dan punya kesempatan apa yang kita inginkan bisa terpenuhi dan kami suarakan,” tambahnya.

Zamri

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!