Pembuatan Sertifikat PRONA Belum Jadi Sampai Sekarang Dan Ajang Korupsi Kades Beserta Aparatur Kampung

Teropongindonesianews.com

Waykanan-Diduga program Pembuatan Sertifikat PRONA atau PTSL di tahun 2021 belum jadi sampai saat ini dan di jadikan ajang korupsi Kepala Kampung beserta Aparatur Desa Rantau, Kecamatan Banjit, Kabupaten Waykanan, Propinsi Lampung. Kamis (09/12/2021)

Sementara sudah jelas, Pembuatan Sertipikat PRONA Atau PTSL diselenggarakan dalam dilindungi oleh Pemerintah, selain itu pembuatan PRONA atau PTSL juga telah diatur dalam keputusan Menteri Dalam Negeri no. 189 tahun 1981. Keputusan Menteri Agraria (Kepala Badan Nasional) No.4 tahun 1995, peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 tahun 2017.

Program Pembuatan Sertifikat PRONA ini bertujuan untuk membantu dan mempermudah pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat. Yang mana proses pembuatan Sertifikat tanah (PRONA) dilakukan secara gratis. Tetapi peserta tetap harus membayar administrasi yang sudah ditetapkan di dararah pemerintah kabupaten way kanan, sebesar Rp. 200.000

Menurut beberapa warga yang namanya enggan disebutkan mengatakan, setiap anggota Program Pembuatan Sertipikat PRONA atau PTSL itu sebesar 250.000. Selain kami juga di pintai uang untuk pembelian materai.

“Selain uang pembuatan Sertipikat tanah sebesar 250.000. kami juga di pintai uang untuk pembelian materai.sebanyak dua matray Pokoknya kalau yang punya saya kemaren, untuk pembuatan 2 Sertipikat habis total sekitar 600 l ribu lebih Lanjutnya

“Tetapi, pembuatan Sertipikat dalam program Prona atau PTSL tersebut belum jadi sampai sekarang.”

Diwaktu yang bersamaan warga juga mengatakan, “Program Pembuatan Sertifikat PRONA itu sudah diatur oleh pemerintah namun tetap membayar uang administrasi. Dimana biaya Administrasi tersebut.

Pemerinta kabupaten waykanan suda tetapkan Pemerintah sebesar Rp. 200.000. Tetapi Sangat disayangkan yang dilakukan oleh Kepala Desa beserta Aparatur Desa yang telah memungut uang lebih dari yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.”

“Jadi kami menduga Kepala Desa bersama Aparat Desa diduga melanggar Pasal 12 hurup e undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dan Pasal 5 ayat 2 Undang-undang yang sama. Dimana ancaman hukuman penjara 4 tahun sampai seumur hidup 20 tahun serta denda 200 juta atau 1 milyar dan membayar denda 50 juta atau maksimal 250 juta.” Terangnya

“Sudah jelas Kepala Desa dan Aparatur Desa Suka Rantau, Kecamatan Banjit diduga telah melanggar perundang-undangan dan peraturan Pemerintah.” Imbuhnya

“Masalah ini harus cepat ditindaklanjuti dan aparat hukum harus segera menangkap Pelaku pungli pembuatan Seritipikat PRONA atau PTSL, Supaya kedepannya tidak ada lagi Aparatur Desa melakukan pungli.” Ujarnya

“Kami akan segera mendatangi kantor BPN untuk menanyakan prihal Sertipikat tanah kami tersebut, sebenarnya ada kendala apa sehingga Sertipikat kami tersebut belum jadi. Dan apakah dulu berkas kami dimasukkan atau bagaimana, dan kami juga akan menggali masalah dana yang sebenarnya yang ditetapkan dari pihak pemerintah.” Tegasnya.

“Selain itu, apabila benar dugaan kami tersebut, maka kami akan segera melaporkan masalah tersebut ke pihak yang berwenang dan kami harap pihak yang berwenang supaya bisa mengambil tindakan secepatnya.” Pungkasnya.

Zainal.

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Plt Kadisdik Riau Edi Rusma Dinata Himbau Penyelengara Sekolah SMA dan SMK Sederajat Berlomba Memberikan yang Terbaik untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

    Teropongindonesianews.com

    PEKANBARU – Pemerintah terus memberikan konsentrasi penuh untuk menunjang penyelengara pendidikan, baik sekolah maupun negeri, bagi Pemerintah tetap memberikan perhatian yang sama dengan sekolah negeri. Itu terbukti, bukan hanya sekolah negeri yang mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).

    Lewat dari keseriusan pemerintah dalam membenahi seluruh sekolah SMA dan SMK sederajat baik negeri maupun sekolah swasta, kita berharap pihak sekolah harus lebih meningkatkan kualitas mutu belajar mengajar disekolah, ucap Edi Rusma Dinata ( Plt Kadisdik Riau)

    Menurut Edi Rusma Dinata, Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dimulai dari program yang diterapkan untuk satuan pendidikan SMA dan SMK, , ada empat hal yang harus diperhatikan dalam meningkatkan mutu pendidikan, yaitu kebijakan,kepemimpinan kepala sekolah,
    infrastruktur, dan proses pembelajaran. kebijakan merupakan hal yang sangat penting, terutama kebijakan yang berlaku secara nasional, seperti kurikulum dan tata cara belajar mengajarl, termasuk kebijakan distribusi dan rekrutmen guru.

    ” Kedua, leadership atau kepemimpinan kepala sekolah juga penting di dalam school based management atau manajemen berbasis sekolah. “Tergantung school based management, artinya leadership kepala sekolah, transparansi keuangan, hubungan ekosistem berjalan di sekolah antara guru dengan kepala sekolah, orang tua dengan guru, maupun dengan siswa dan seluruh yang ada di satuan pendidikan, ekosistemnya harus jalan tanpa ada ketimpangan.

    Menurut Edi Rusma Dinata, kepala sekolah yang memiliki kreativitas dan inovasi yang bagus, bisa membuat sekolah yang dipimpinnya menjadi bagus juga. Karena itulah tugas Pendidikan Provinsi Riau juga fokus pada reformasi manajemen sekolah di Riau.

    Ketiga, infrastruktur, yaitu sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kelas, laboratorium, maupun teknologi informasi dan komunikasi. Itu semua berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan. “Apalagi sekarang dunia tanpa batas. Siswa bisa belajar tidak hanya dari guru dan buku yang ada, melainkan bisa belajar dari media sosial,” sepanjang tingkat minat siswa, ujar Edi.

    Edi Rusma Dinata melanjutkan, hal yang keempat yang tidak kalah pentingnya dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah proses pembelajaran. Menurut Edi Rusma Dinata, proses pembelajaran yang menyenangkan, yang berinovasi dan penuh kreativitas bisa mendorong anak-anak terbangun motivasinya.
    Namun, proses pembelajaran juga tergantung dari potensi guru, kecakapan guru, dan kemampuan guru.

    Proses pembelajaran yang mendorong kreativitas juga mendukung untuk memenuhi empat kompetensi yang harus dimiliki generasi bangsa dalam menghadapi tantangan abad 21. Empat kompetensi yang biasa disingkat 4C tersebut adalah Critical Thinking atau berpikir kritis, Collaboration atau kemampuan bekerja sama dengan baik, Communication atau kemampuan berkomunikasi, dan Creativity atau kreatifitas.

    Keempat kompetensi yang harus dimiliki anak itu harus masuk ke dalam proses pembelajaran di sekolah sehari-hari. menurut Edi Rusmadinata, inovasi dan kreativitas bisa menjadi kekuatan Indonesia yang memiliki bonus demografi, sehingga generasi bangsa akan bisa bersaing dengan negara lain pada abad 21. Ia pun menambahkan, di dalam proses pembelajaran juga harus dimasukkan pendidikan karakter. “Jadi empat kompetensi inilah yang kita harapkan di dalam proses pembelajaran, terbentuk dalam karakter, apalagi pendidikan karakter juga memang sudah
    menjadi program pemerintah.

    Diakhir penyampaiannya, Edi Rusma Dinata juga berharap bagi seluruh kepala sekolah SMA dan SMK sederajat, sekolah negeri maupun swasta, agar berlomba- lomba untuk bersaing menjadi yang terbaik untuk menciptakan regenerasi muda yang handel siap untuk bersaing di tingkat perguruan tinggi swasta maupun negeri. Target kita kedepannya, sekolah SMA dan SMK sederajat sekolah swasta maupun negeri kedepannya lulusan tahun 2?24 dan seterusnya, siswa /siswi kita dapat masuk keperguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia maupun perguruan tinggi di Provinsi Riau, tutup Edi Rusma Dinata.

    Pewarta: Jhon.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pemerintah Desa Perante Dan Bumdes Gelar Jalan Sehat Gratis Berhadiah

    Teropongindonesianews.com

    SITUBONDO – Inovasi dan Kreatifitas Desa Perante yang seakan tidak pernah habis habisnya dalam mengembangkan potensi desanya.

    Pemerintah Desa Perante yang bekerjasama dengan BUM Desa Perante menggelar kegiatan jalan sehat gratis berhadiah pada Minggu 13 Oktober 2024.

    Bertempat di halaman Balai Desa Perante yang menjadi Start dalam kegiatan Jalan Sehat Gratis Berhadiah tersebut, Camat Asembagus Fauzi dan Kepala Desa Perante Drs.Hajari melepas keberangkatan ratusan peserta yang mengikuti jalan sehat gratis berhadiah tersebut yang di dominasi pasangan keluarga dan anak anak serta kaum muda milenial desa perante.

    Sementara itu pihak BUM Desa menyiapkan UMKM Wisata Kuliner Alas Maste yang menjadi Icon desa Perante dalam mendukung acara jalan sehat gratis berhadiah tersebut.

    Dalam kesempatan itu Kepala Desa Perante Drs.Hajari mengatakan bahwa kegiatan jalan sehat gratis berhadiah ini di selenggarakan masih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 79, papar Drs.Hajari.

    Pewarta: GusTIN.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Plt Kadisdik Riau Edi Rusma Dinata Himbau Penyelengara Sekolah SMA dan SMK Sederajat Berlomba Memberikan yang Terbaik untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

    Plt Kadisdik Riau Edi Rusma Dinata Himbau Penyelengara Sekolah SMA dan SMK Sederajat Berlomba Memberikan yang Terbaik untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

    Pemerintah Desa Perante Dan Bumdes Gelar Jalan Sehat Gratis Berhadiah

    Pemerintah Desa Perante Dan Bumdes Gelar Jalan Sehat Gratis Berhadiah

    Tragis, Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Di Karawang, Ini Kronolgisnya

    Tragis, Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Di Karawang, Ini Kronolgisnya

    Pimpin Apel Siaga Pagi, Wakapolres Kobar Ajak Anggota Tingkatkan Kinerja Pada Yanmas

    Pimpin Apel Siaga Pagi, Wakapolres Kobar Ajak Anggota Tingkatkan Kinerja Pada Yanmas

    Cegah Kriminalitas, Polres Batang Gelar Patroli Skala Besar

    Cegah Kriminalitas, Polres Batang Gelar Patroli Skala Besar

    Oknum LSM di Pringsewu Diduga Terkena OTT

    Oknum LSM di Pringsewu Diduga Terkena OTT