Teropongindonesianews.com
Ketika kita berbicara mengenai pembangunan sebuah desa adalah hal yang sangat menarik, karena Desa merupakan harapan kemajuan sebuah bangsa, paradigma yang selama ini terjadi, banyak orang menganggap desa dan masyarakatnya tertinggal, paradigma itulah yang selama ini terbangun di pemahaman orang banyak.
Paradigma itu mengamini jika seolah-olah untuk sukses haruslah ke kota besar, paradigma itu harus segera ditinggalkan. Oleh karena itu kita membangun sebuah desa yang lebih baik Masa sekarang ini gerakan pemberdayaan desa semakin banyak.
Gerakan-gerakan tersebut kebanyakan dimotori oleh anak-anak mudah milenial.
Kini terlihat sudah kesadaran pemuda akan pentingnya memberdayakan desa yang kita ketahui sesungguhnya memiliki banyak potensi dan kekayaan alam.
Tentunya gerakan-gerakan pemuda ini adalah hal yang menggembirakan bagi kita semua.Bentuk gerakan yang berorentasi dari desa untuk desa bermacam-macam.
Ada yang fokus di bidang pendidikan dan keterampilan. Gerakan ini berupaya memberikan pendidikan kepada mereka yang tak mampu melanjutkan sekolah dan memberi bekal keterampilan tambahan, yang nantinya bisa menjadi modal membuat sebuah produk yang laku dijual.
Ada pula gerakan yang lebih fokus kepada pendampingan petani-petani di desa. Gerakan macam ke dua ini, mengorganisir petani-petani desa, bahu-membahu mencapai kesejahteraan bersama.
Gerakan pemberdayaan desa yang digawangi oleh pemuda milenial, seperti gerakan pemuda organisasi di unifersitas katolik indonesia ruteng yang mana memberikan pemahaman terhadap pemudah milenial yang berahlak.
Serta menggali potensi desa seperti mempromosi kain tenun yaituh songke orang manggari, atau membuat desa parawisata.
Sebagai orang desa, paradigma kita yang harus diubah. Membangun desa itu bukan dari kota, tapi kebalikannya “membangun kota dari desa” (jadi desa dulu yang harus kita bangun).
Desa sudah menyediakan ladang kreativitas luar biasa, kadang kita ingin “instan”.
Sehingga kita terhipnotis oleh angan-angan kebahagiaan semu.Padahal, daya tarik dari kota sebenarnya adalah “penindasan”, kita adalah orang-orang tertindas.
Dan kita tidak sadar meng-“amini” ketertindasan kita dengan nilai-nilai semangat juang; nilai-nilai patuh, takut, malu, menerima, siap grak membuat kita hanya sebagai robot dari para penindas.
Pemuda kebanyakan tenggelam dalam situasi yang menindas, represif, dan tidak mampu lagi menyadari keberadaan dirinya.
Mereka larut dalam iklim penindasan yang masif dan tidak mempunyai partisipasi aktif dalam tiap-tiap masalah yang muncul di tengah masyarakat (desa).
Hari ini kita sudah mengetahui permasalahan yang ada, hari ini kita sudah ketahui bahwa banyaknya potensi yang ada di desa.
Namun sampai saat ini kita belum juga sadar akan semua itu, seakan-akan kita tidak tahu dan tidak mau caritah.kuliah adalah ilmu yang memang seharusnya untuk disalurkan pada orang banyak, agar lebih berguna dan bermanfaat bagi orang banyak dan khususnya bagi desa tercinta yaitu “Desa pong lengor”.
Walaupun berbagai gerakan pemberdayaan desa banyak bermunculan seperti dijelaskan di awal tulisan, namun belum merata.
Bahkan mungkin dari beberapa pemuda yang punya kesempatan belajar sampai tingkat universitas, setelah lulus belum banyak yang minat kembali ke desa, dan menjadi sarjana untuk desa.Kita adalah pemuda desa, dari desa merantau ke kota untuk mencari ilmu.
Maka tak ada salahnya kita kembali ke desa untuk mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang kita dapatkan. Serta memperdalam ilmu pengetahuan dan pulang kembali ke desa untuk mengabdi ke masyarakat serta menjadi delegasi dan wakil terdepan dalam berbagai ajang kopotensi di masyarakat. kopotensi disini tidak bole dipahamami secara sempit hanya hanya sebatas perlombaan.
Tetapi bagaimana, peran pemudah memiliki daya saing yang handaldari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga desa dapat diperhitungksn oleh masyarakat lain maupun pemerintah ; karna itu tadi : kualitas dan kuantitas pemuda yang ada.
Jadi,sikap masyarakat desa yang acuh, tak acuh terhadap keaadan desa dan hanya bisa menerima apa adanya terhadap perkembangan desa akan sangat sulit untuk dapat berkembang dan majulebih tepat sebagaimana yang di harapakan.
Karena banyak kasus yang terjadi, baik dalam rencana pembangunan, maupun pelaksaannya yang terkadang tidak tranparan terkait pendanaan yang di gunakan.
Hal ini akan menjadi pemicu penghambat dalam proses kemajan desa karena sebanyak apapun anggaran yang di berikan pemerintah untuk pembangunan desa taoi tidak di kelolah dengan baik maka akan hanya melahirkan sebuah peluang tindakan kejahatan/korupsi di desa.
Dalam hal ini banyak para masyarakat yang masi meragukan terhadap kridibilitas pemerintah desa dalam keberlanjutan pengembangan desa dalam anggaran yang cukup banyak.
Keuangan tersebut berdasarkan fakta yang pada saat ini masi banyak pelanggaran yang di lakukan oleh ketua “Bumdes”baik dalam pembangunan maupun mengenai aset desa.
Dalam pemersalahan ini tentuh pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak bisa Melakukan kontroling satiap waktu terhadap kinerja di pemerintahan desa karena selain jarak tempuh, dan akses yang belum memadai sehingga masi sulit mendapatkan informasi terkait kinerja desa.
Maka kemungkinan besar akan banyak pelanggaran yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa yang memiliki kualitas dan kesadaran untuk memberikan informasi atau mempublikasikan terkait segalah hal yang menyangkut plaksanaan pembangunan desa.
Melihat kasus ini tentu ada solusi agar apa yang termandat dari UU Desa no 6 tahun 2014 dapat trercapai sebagaimana yang diharapkan , maka dari hal ini sangat erat keliatanya dalam peran aktif pemuda yang brasdari desa.
Peran anak muda Khususnya para mahasiswa, dapat turut aktif dalam mengontrol memantau kinerja di desa agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan antara masyarakat dan pemerinta desa.
Terkait pemantauan ini sangat penting dilakukan agar pembaangunan desa dapat bersinergi dengan apa yang di harapkan oleh pemerintah dan masyrakat setempat.
Ditengah acuh, tak acuh sikap masyarakat desa menuntut kesadaran pemuda untukmengambil peran aktif dalam pengawasan guna menghidupkan harapan yang sudah diatur oleh undang-undang.
Pemuda sebagai manusia yang masi memiliki idealisme dan kecakapan dalam menentukan semangat pembangunan, pemuda haruslah berada di ruang penyimbang yang dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi ke depan.peran aktif pemuda memang selalu diharapkan tak terkecuali dalam proses pemembangun di desa.
Pendapat penulis : pemudah merupakan generasi yang sangat berpengaruh untuk proses pembangunan bangsa.
Pemuda selalu menjadi harapan dari setiap kemajuan didalam suatu bangsa atau di sebuah desa yang dapat merubah pandangangan oerang dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan ide-ide ataupun gagasan berlandaskan keilmuan dan wawasan yang sangat luas berdasarkan nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Pada zaman sekarang masi terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar atau sekala nasional. Maka dari pada itu, menurut sangat di perlukan berbagai macam tindakan yang di perlukan untuk memperbaiki pola berpikir para pemudah zaman sekarang.
Nah, caranya yang pling tepat untuk pembangunan kepemudaan adalah dilakukan secara sistematik komperehensif, akseleratif,sinergis, dan integratif, dan melalui tahap perencanaan, pelaksaaan, evaluasi, serta menyediahkan wahana aktualisasi diri yang positif dan konstruktif, serta mudah di akses oleh para pemudah milenial zaman sekarang.
Sehinga dengan cara tersebut diharapkan para pemudah dapat merubah cara berfikirnya untuk peka terhadap perkembangan sosial di desanya.
Dan yang tidak kalah pentingnya adalah nasib pembangunan desa kedepan itu sangat bergantung pada generasi penerus yaitun generasi muda.
Maka dari itu adanya opini ini : pemuda dapat ikut sadar dan berperan dalam suatu pembangunan desa kedepanya. Baik dalam proses pengawasan pembangunan, maupun dengan pendanaan desa.
Hal ini sangat erat kaitan dengan hal-hal yang tidak di inginkan seperti korupsi yang dapat merugikan negara dan rakyat.
Penulis : Lody Darman.