Ace Hasan Ungkapkan Kekecewaannya Tak Ada Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Semeru

Teropongindonesianews.com

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyesalkan sebelumnya tidak adanya mitigasi bencana di lokasi sekitar Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Hal tersebut menjadi salah satu pelajaran penting yang diperolehnya dari lawatan Komisi VIII DPR RI ke lokasi bencana erupsi Gunung Semeru beberapa waktu lalu.

“Pelajaran penting dari kunjungan kami ke lokasi bencana erupsi Gunung Semeru yakni belum adanya mitigasi bencana. Terjadi seperti lahar dan lava, termasuk guguran awan panas. Kita bisa bayangkan masyarakat lari tunggang langgang, tanpa tahu kemana mereka akan dievakuasi.

Tidak disiapkan jika terjadi lahar panas, mereka harus lari kemana, tidak ada tempat khusus dipersiapkan untuk evakuasi,” ungkap Ace dalam RDP Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Senin (13/12/2021).

Jadi, lanjut politisi Partai Golkar ini, pembelajaran buat seluruh pihak terkait bahwa kesiapsiagaan bencana itu menjadi sangat penting dalam konteks mempersiapkan mitigasi bencana itu. Sejatinya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki peta rawan bencana, termasuk Peta Gunung Aktif yang kemudian bisa dipersiapkan jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

Legislator dapil Jawa Barat II itu mengutip pendapat Anggota DPR RI yang sekaligus Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid yang mengungkapkan dari sekitar delapan ribu desa di Indonesia, hanya 9,5 persen yang memiliki sistem peringatan dini bencana, dan 6 persen yang memiliki jalur evakuasi. Jadi artinya masyarakat harus mempersiapkan diri untuk menghadapi bencana.

“Bahkan kalau kita ke Bandung saja (yang berdekatan dengan ibu kota, red), baik potensi banjir, longsor, gunung merapi yang merupakan patahan Lembang, menurut saya saat ini kita tidak punya kemampuan resilience bencana. Sehingga yang terjadi di Semeru ini memang karena kita belum siap. Belum mempersiapkan diri untuk evakuasi, tempat pengungsian dan lainnya. Hal itu tentu sangat kita sesalkan,” paparnya.

Ace mengajak Kepala BNPB yang notabene merupakan seorang prajurit TNI aktif yang masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk bersama-sama menjalani tugas misi suci menyelamatkan bangsa ini dari potensi bencana yang cukup besar.

“Harus gerak cepat dalam konteks relokasi dan tanggap darurat terhadap para pengungsi yang hampir semua mengaku trauma dan harus menjadi tempat baru,” pesan Ace.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!