Di Hotman Paris Show, Bamsoet: Konstitusi Mengamanatkan Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib dalam Bela Negara

Teropongindonesianews.com

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pasal 27 Ayat (3) konstitusi mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Bela negara merupakan manifestasi dari rasa cinta tanah air dan bangsa. Maka setiap usaha bela negara, jangan hanya dipandang sebagai kewajiban dan hak, melainkan juga sebagai sebuah kehormatan.

“Karena pengorbanan para pendiri bangsa, saat ini kita tidak perlu lagi melakukan bela negara dengan cara mengangkat senjata mengorbankan nyawa. Bela Negara dimasa kini bisa dijalankan dengan cara yang lebih sederhana, namun dampaknya juga sangat kuat bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Misalnya, mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 serta mengajak anggota keluarga dan kerabat untuk divaksinasi, hingga menjalankan toleransi untuk menjaga kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa, juga bagian dari implementasi Bela Negara,” ujar Bamsoet usai menjadi bintang tamu dalam acara Hotman Paris Show, di iNews TV, Selasa (14/12/21) dan akan ditayangkan Kamis 16 Desember 2021 Pukul 21.00 WIB.

Turut hadir Chairman and CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, serta artis Melaney Ricardo.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, implementasi bela negara bisa dilakukan di berbagai sektor kehidupan kebangsaan. Di sektor ekonomi, misalnya, membeli produk UMKM lokal juga merupakan bagian dari bela negara. Karena bisa mempertahankan kedaulatan ekonomi bangsa agar tidak tergerus barang impor. Derasnya impor, justru menguntungkan perekonomian negara lain sekaligus mematikan ekonomi anak bangsa.

“Presiden Joko Widodo sudah menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Sebagai tindak konkrit, Pak Luhut mendorong agar anggaran belanja barang dalam APBN yang jumlahnya mencapai Rp 300 triliun, bisa dimaksimalkan alokasinya untuk produk dalam negeri. Ini juga bagian dari bela negara yang dilakukan oleh pemerintah,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, sejarah membuktikan tidak semua negara multikultural sukses menjaga semangat persatuan dan kesatuan. Beberapa diantaranya bahkan terpecah belah menjadi negara-negara kecil, misalnya yang terjadi pada Uni Soviet dan Yugoslavia. Karenanya patut bersyukur dan bangga, ditengah keberagaman suku dan budaya tidak membuat bangsa Indonesia terpecah belah. Semua tetap bersatu dalam wadah NKRI.

“Atas dasar itu jugalah, MPR RI senantiasa menggencarkan vaksinasi ideologi melalui vaksin 4 Pilar MPR RI untuk meningkatkan imunitas masyarakat agar memiliki kekebalan dalam menghalau nilai-nilai asing yang mengancam jati diri dan karakter ke-Indonesiaan,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, peringatan Hari Bela Negara yang dirayakan setiap tanggal 19 Desember, haruslah dijadikan satu tarikan nafas dari perayaan Proklamasi Indonesia yang dirayakan setiap 17 Agustus. Karena untuk menjaga kemerdekaan yang sudah didapatkan dengan mengorbankan harta dan bahkan juga nyawa, diperlukan implementasi bela negara dari setiap anak bangsa.

“Perayaan Hari Bela Negara dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No. 28/2006 yang menetapkan setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara. Dilatarbelakangi agresi militer Belanda II yang dimulai pada 19 Desember 1948, hingga terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat yang dipimpin Sjafroeddin Prawiranegara. PDRI mengisi kekosongan kepemimpinan pemerintahan Indonesia karena pada saat itu Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditahan oleh Belanda,” pungkas Bamsoet.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    teropongindonesianews.com

    Probolinggo – Beredar klarifikasi sanggahan berbentuk video yang di unggah di salah satu media Sosial Akun Tik Tok, Atas Viral nya Berita Media Online Analis News dengan dugaan warga masyarakat desa tegalwatu dusun Karangrejo kecamatan Tiris yang mengalami Pusing dan muntah muntah setelah makan camilan kripik Gadung ( mabuk Gadung). Video tersebut bertuliskan “BERITA ANALIS NEWS HOAX dan INI FAKTANYA.04/10/2024.

    Video Sanggahan tersebut membuat Geram Keluarga Korban yang di Duga mengalami Mabuk Kripik Gadung Yang di Hidangkan Saat Menghadiri Kampanye ZR pada tanggal 01 Oktober 2024. Pasal nya. Dengan Tersebarnya video sanggahan atau tanggapan bahwa berita dugaan mabuk kripik gadung adalah Hoax/bohong. Terkesan Puluhan warga masyarakat yang mengalami pusing dan muntah adalah di buat buat ( bohong) padahal menurut Korban dan keluarga korban itu adalah FAKTA.

    adapun Tanggapan, Sanggahan atau Hak jawab, dalam perspektif undang-undang terdapat pada Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Selanjutnya pers wajib melayani hak jawab atau hak koreksi dengan memuatnya di dalam surat kabar atau media yang bersangkutan.

    Selanjutnya team media terus mencari dan menggali informasi prihal dugaan mabuk kripik Gadung, untuk memastikan Hoax atau Fakta. “AS” keluarga korban menjelaskan bahwa berita itu benar adanya dan bukan Hoax. “Ya memang Benar Adanya puluhan orang yang di diga mabuk kripik Gadung, bukan Haox itu, kelaurga saya Korban nya, jika hanya satu atau dua Orang mungkin bisa di bilang Hoax, atau di kira mabuk nya mengada ngada, apa di kira keluarga saya tukang senetron, ini korban nya banyak. seperti mabuk masal. “Ucap nya.

    Suami Korban Yang di duga mabuk kripik Gadung “ST” menambahkan. “Saya pulang kerja kaget, kelaurga saya sudah tergeletak semua Dengan kondisi kepala di ikat, setelah saya tanya ternyata katanya istri mabuk Gadung. waktu itu memang saya sempat kesal, dan saya sudah kebingungan, saya cari obat, bahkan saya sampai ngikutin kata orang kuno. suruh keluar masuk pagar. bukan hanya istri dan keluarga saya yang mabuk, tetangga saya juga banyak yang mabuk. tapi Alhamdulillah sekarang sudah sehat semua. “imbuh nya sembari menyebutkan nama nama yang di duga mabuk kripik Gadung.

    menanggapi Hal tersebut, membuat “SM” Warga setempat buka suara. Mohon maaf sebelumnya, ini buka soal politik nya, tapi ini masalah kemanusiaan, rasa tanggung jawab nya terhadap Korban, apalagi sama tetangga. misal nya, saya mengumpulkan atau mengundang orang untuk berkumpul di rumah saya. Lalu saya kasih makanan, terus pulang nya Mereka semua mengalami keracunan atau mabuk padahal saya tidak tau makanan itu mengandung apa.

    seandainya Mereka memang keracunan atau mabuk bukan Karena makanan yang saya hidangkan. apakah saya akan diam, sementara mereka keracunan atau mabuk se pulang nya dari rumah saya. yang jelas saya harus bertanggung jawab karena meraka di undang saya. minimal saya datangi rumah nya tanya kondisinya dan minta maaf. walaupun saya tidak ngasih apa apa, karena kajadian itu tidak terduga/ Tanpa sengaja. “pungkas nya.

    Continue reading
    Sangat di Sayangkan Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Teropongindonesianews.com

    JEMBER – Ratusan ibu-ibu relawan pendukung calon petahana Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy – Gus Firjaun) dibubarkan paksa oleh Kades Semboro, Antoni pada Jumat, 4 Oktober 2024.

    Berdasar keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, sosok Antoni tercatat dinyatakan melanggar netralitas karena ikut berkampanye Pileg untuk politikus Gerindra Muhammad Fawait pada tanggal 5 dan 16 Januari lalu. Antoni dinyatakan Bawaslu terbukti melanggar Pasal 29 UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

    Adapun Fawait sekarang menjadi calon di Pilkada berpasangan dengan Djoko Susanto. Berhadapan dengan Hendy – Gus Firjaun di Pilkada sekarang ini.

    Panitia senam, Ninis Siswati menceritakan beberapa hari sebelumnya sudah berusaha menempuh jalur prosedural, secara baik-baik mengajukan permohonan untuk memakai lapangan sepakbola ke pihak desa. Pengajuannya melalui surat resmi.

    Ia juga mengirim warkat pemberitahuan ke Polsek, Koramil, Camat, Panwaslu, dan PPK Kecamatan Semboro. Langkahnya tersebut bertujuan agar semua pihak terkait mengetahui bahwa jenis kegiatannya bersifat aman tidak berdampak gangguan ketertiban umum.

    Menurut dia, justru Kades Semboro yang menolak permohonan sembari mengarahkan supaya senam memakai lapangan lain yang dekat dengan sekolah. Padahal, kegiatan yang berkaitan politik dilarang berada di dalam atau sekitar lembaga pendidikan.

    “Kami mendatangi kantor desa Semboro untuk mengurus perizinan untuk menggelar senam bersama, namun Kades tidak mengijinkan. Kades menyuruh kami untuk mencari lapangan lain yang itu malah dekat sekolahan. Kami salah nanti kalau pakai lapangan yang dekat lembaga pendidikan,” kenang Ninis.

    Ninis akhirnya terpaksa tetap memakai lapangan desa daripada yang lapangan dekat sekolah. Sebab, acara senam sudah terencana dengan jadwal yang memang masuk di masa kampanye Pilkada.

    “Kami sudah memberi surat pemberitahuan juga ke desa, Polsek, Camat hingga Koramil sejak tiga hari sebelumnya. Kami sudah menyebar undangan sebanyak 500 orang dan menyiapkan snack. Mana mungkin kami harus membatalkan acara,” keluhnya.

    Panwascam Semboro, Andri Sujatmiko mengakui panitia senam mengirim surat pemberitahuan. Dia turut memantau kegiatan senam yang ternyata dibubarkan oleh Kades Semboro.

    “Kami hanya berwenang mengawasi dan membuat laporan jalannya kegiatan senam itu. Masalah yang terjadi antara pihak panitia dengan Kades. Bukan dengan kami,” tegas Andri.

    Kades Semboro, Antoni membenarkan memang dirinya yang membubarkan senam karena tidak mengijinkan pemakaian lapangan desanya. Ia merasa berhak menentukan boleh tidaknya pemakaian lapangan tersebut, walaupun statusnya aset desa yang menjadi ruang publik terbuka untuk umum.

    “Kami menerima surat pemberitahuan kegiatan senam sebelum pelaksanaan kegiatan. Lapangan desa merupakan aset kami dan kami berwenang untuk melarang pemohon penggunaan lapangan,” ucapnya.

    Pembubaran senam berlangsung terbuka saat ratusan relawan Hendy – Gus Firjaun berada di lapangan. Petugas kepolisian maupun Panwascam turut berada di lokasi ketika peristiwa itu terjadi.

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Sangat di Sayangkan Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Sangat di Sayangkan  Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan

    Rahmat Hidayat Calon Bupati Kobar Luncurkan Kampanyenya Untuk Perubahan

    Rahmat Hidayat Calon Bupati Kobar Luncurkan Kampanyenya Untuk Perubahan

    Menjamu Kehadiran PGRI Riau, Plt Kadisdik Riau Edi Rusmadinata Bahas Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

    Menjamu Kehadiran PGRI Riau, Plt Kadisdik Riau Edi Rusmadinata Bahas Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

    Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

    Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas