Kapolda Jatim Beri Pembekalan Siswa Diktuk Bintara Polri dan Dikmaba TNI AD di SPN Mojokerto

Teropongindonesianews.com0

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim berikan pembekalan pengantar tugas, dan pemberian motivasi kepada Siswa Diktuk Bintara Polri dan Dikmaba TNI AD di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto Polda Jatim, pada Selasa (14/12/2021).

Kegiatan diawali dengan Laporan singkat Ka SPN Mojokerto Polda Jatim, terkait situasi dan kondisi siswa Diktukba Polri serta Siswa Integrasi Dikmaba TNI AD yang ada di SPN Mojokerto Polda Jatim.

Kegiatan yang dilaksanakan di SPN Mojokerto adalah program pendidikan dan pelatihan fungsi teknis serta pembentukan Perwira SIP angkatan 49, dan pendidikan alih golongan tahun 2020.

Sedangkan jumlah siswa yang melaksanakan pendidikan di SPN Mojokerto Polda Jatim tahun 2021 sebanyak 1.381 orang, yang teridiri dari 2 gelombang, dengan rincian gelombang 1 sebanyak 631 orang, dan gelombang 2 sebanyak 750 orang, serta siswa terintegrasi dari TNI AD sebanyak 22 orang, dengan didampingi 2 pembina.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan pengantar tugas dan pemberian motivasi oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta kepada Siswa Diktuk Bintara SPN Mojokerto Polda Jatim tahun 2021.

Pendidikan di SPN Mojokerto Polda Jatim merupakan suatu proses pembentukan anggota Polri, yang diharapkan kedepan anggota Polri siap melaksanakan tugas kedepan.

Berbagai perubahan yang ada di masyarakat harus kita respon agar kita dapat menghadapi perubahan maupun tantangan yang ada di masyarakat, sehingga tugas pokok yang diemban yaitu Harkamtibmas dan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

Jaga hati dan fikiran dalam melaksanakan tugas sehingga terhindar dari hal hal yang merugikan baik diri sendiri, keluarga maupun institusi Polri.

“Dalam pelaksanaan tugas agar mempedomani Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab (TWT) dan Iman, Kemauan dan Pengetahuan (MANTAP) serta gunakan komunikasi yang baik sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” jelasnya orang nomer satu di kepolisian Jawa Timur itu.

Usai memberikan pembekalan pengantar tugas, dan pemberian motivasi, Kapolda Jatim bersama PJU Polda Jatim lanjut melakukan pengecekan fasilitas yang ada di SPN Mojokerto Polda Jatim.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!