Kepala Desa Menggugat

Teropongindonesianews.com

Situbondo – PERPRES NO:104 TAHUN 2021, mendapat reaksi keras dari seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI ) Kabupaten Situbondo.

Reaksi keras penolakan Perpres No.104 Tahun 2021 di wujudkan dalam bentuk Unjuk rasa Damai yang di ikuti para kepala desa beserta perangkat nya pada Rabu,15/12/2021.

Aksi Unjuk Rasa ( UNRAS ) di penghujung tahun 2021 yang berjumlah ratusan orang tersebut cukup menyita perhatian masyarakat kabupaten Situbondo.
Pasalnya yang melakukan UNRAS kali ini adalah para kepala desa dan perangkat, terkait keberatan para kepala desa terhadap pemotongan Dana Desa hingga 40 % sebagaimana yang di atur dalam Perpres No: 104. Tahun 2021 tersebut.

Aksi yang di pusatkan di depan kantor Bupati Situbondo mendapat respon yang cukup positif dari Sekda Kabupaten Situbondo Drs.H.Syaifullah,M.M setelah sebelumnya menerima kordinator aksi dan perwakilan kepala desa dan para pengurus APDESI seperti H.Samsul dan Samsuri Abbas, di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Syaifullah menyampaikan dukungannya terhadap keberatan para kepala desa terkait pemotongan Dana Desa hingga 40% dan akan terus menyampaikan kepada pemerintah pusat, tandas Saiful.

Setelah selesai melakukan aksi di kantor Bupati Situbondo, peserta Aksi UNRAS melanjutkan Louncmarch menuju ke kantor DPRD Situbondo, sambil berorasi
Menolak dan menuntut revisi Perpres No : 104 Tahun 2021.
Kembalikan kewenangan desa kepada Amanat UU Desa No : 06 Tahun 2014.

(GusTIN)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    teropongindonesianews.com

    Probolinggo – Beredar klarifikasi sanggahan berbentuk video yang di unggah di salah satu media Sosial Akun Tik Tok, Atas Viral nya Berita Media Online Analis News dengan dugaan warga masyarakat desa tegalwatu dusun Karangrejo kecamatan Tiris yang mengalami Pusing dan muntah muntah setelah makan camilan kripik Gadung ( mabuk Gadung). Video tersebut bertuliskan “BERITA ANALIS NEWS HOAX dan INI FAKTANYA.04/10/2024.

    Video Sanggahan tersebut membuat Geram Keluarga Korban yang di Duga mengalami Mabuk Kripik Gadung Yang di Hidangkan Saat Menghadiri Kampanye ZR pada tanggal 01 Oktober 2024. Pasal nya. Dengan Tersebarnya video sanggahan atau tanggapan bahwa berita dugaan mabuk kripik gadung adalah Hoax/bohong. Terkesan Puluhan warga masyarakat yang mengalami pusing dan muntah adalah di buat buat ( bohong) padahal menurut Korban dan keluarga korban itu adalah FAKTA.

    adapun Tanggapan, Sanggahan atau Hak jawab, dalam perspektif undang-undang terdapat pada Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Selanjutnya pers wajib melayani hak jawab atau hak koreksi dengan memuatnya di dalam surat kabar atau media yang bersangkutan.

    Selanjutnya team media terus mencari dan menggali informasi prihal dugaan mabuk kripik Gadung, untuk memastikan Hoax atau Fakta. “AS” keluarga korban menjelaskan bahwa berita itu benar adanya dan bukan Hoax. “Ya memang Benar Adanya puluhan orang yang di diga mabuk kripik Gadung, bukan Haox itu, kelaurga saya Korban nya, jika hanya satu atau dua Orang mungkin bisa di bilang Hoax, atau di kira mabuk nya mengada ngada, apa di kira keluarga saya tukang senetron, ini korban nya banyak. seperti mabuk masal. “Ucap nya.

    Suami Korban Yang di duga mabuk kripik Gadung “ST” menambahkan. “Saya pulang kerja kaget, kelaurga saya sudah tergeletak semua Dengan kondisi kepala di ikat, setelah saya tanya ternyata katanya istri mabuk Gadung. waktu itu memang saya sempat kesal, dan saya sudah kebingungan, saya cari obat, bahkan saya sampai ngikutin kata orang kuno. suruh keluar masuk pagar. bukan hanya istri dan keluarga saya yang mabuk, tetangga saya juga banyak yang mabuk. tapi Alhamdulillah sekarang sudah sehat semua. “imbuh nya sembari menyebutkan nama nama yang di duga mabuk kripik Gadung.

    menanggapi Hal tersebut, membuat “SM” Warga setempat buka suara. Mohon maaf sebelumnya, ini buka soal politik nya, tapi ini masalah kemanusiaan, rasa tanggung jawab nya terhadap Korban, apalagi sama tetangga. misal nya, saya mengumpulkan atau mengundang orang untuk berkumpul di rumah saya. Lalu saya kasih makanan, terus pulang nya Mereka semua mengalami keracunan atau mabuk padahal saya tidak tau makanan itu mengandung apa.

    seandainya Mereka memang keracunan atau mabuk bukan Karena makanan yang saya hidangkan. apakah saya akan diam, sementara mereka keracunan atau mabuk se pulang nya dari rumah saya. yang jelas saya harus bertanggung jawab karena meraka di undang saya. minimal saya datangi rumah nya tanya kondisinya dan minta maaf. walaupun saya tidak ngasih apa apa, karena kajadian itu tidak terduga/ Tanpa sengaja. “pungkas nya.

    Continue reading
    Sangat di Sayangkan Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Teropongindonesianews.com

    JEMBER – Ratusan ibu-ibu relawan pendukung calon petahana Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy – Gus Firjaun) dibubarkan paksa oleh Kades Semboro, Antoni pada Jumat, 4 Oktober 2024.

    Berdasar keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, sosok Antoni tercatat dinyatakan melanggar netralitas karena ikut berkampanye Pileg untuk politikus Gerindra Muhammad Fawait pada tanggal 5 dan 16 Januari lalu. Antoni dinyatakan Bawaslu terbukti melanggar Pasal 29 UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

    Adapun Fawait sekarang menjadi calon di Pilkada berpasangan dengan Djoko Susanto. Berhadapan dengan Hendy – Gus Firjaun di Pilkada sekarang ini.

    Panitia senam, Ninis Siswati menceritakan beberapa hari sebelumnya sudah berusaha menempuh jalur prosedural, secara baik-baik mengajukan permohonan untuk memakai lapangan sepakbola ke pihak desa. Pengajuannya melalui surat resmi.

    Ia juga mengirim warkat pemberitahuan ke Polsek, Koramil, Camat, Panwaslu, dan PPK Kecamatan Semboro. Langkahnya tersebut bertujuan agar semua pihak terkait mengetahui bahwa jenis kegiatannya bersifat aman tidak berdampak gangguan ketertiban umum.

    Menurut dia, justru Kades Semboro yang menolak permohonan sembari mengarahkan supaya senam memakai lapangan lain yang dekat dengan sekolah. Padahal, kegiatan yang berkaitan politik dilarang berada di dalam atau sekitar lembaga pendidikan.

    “Kami mendatangi kantor desa Semboro untuk mengurus perizinan untuk menggelar senam bersama, namun Kades tidak mengijinkan. Kades menyuruh kami untuk mencari lapangan lain yang itu malah dekat sekolahan. Kami salah nanti kalau pakai lapangan yang dekat lembaga pendidikan,” kenang Ninis.

    Ninis akhirnya terpaksa tetap memakai lapangan desa daripada yang lapangan dekat sekolah. Sebab, acara senam sudah terencana dengan jadwal yang memang masuk di masa kampanye Pilkada.

    “Kami sudah memberi surat pemberitahuan juga ke desa, Polsek, Camat hingga Koramil sejak tiga hari sebelumnya. Kami sudah menyebar undangan sebanyak 500 orang dan menyiapkan snack. Mana mungkin kami harus membatalkan acara,” keluhnya.

    Panwascam Semboro, Andri Sujatmiko mengakui panitia senam mengirim surat pemberitahuan. Dia turut memantau kegiatan senam yang ternyata dibubarkan oleh Kades Semboro.

    “Kami hanya berwenang mengawasi dan membuat laporan jalannya kegiatan senam itu. Masalah yang terjadi antara pihak panitia dengan Kades. Bukan dengan kami,” tegas Andri.

    Kades Semboro, Antoni membenarkan memang dirinya yang membubarkan senam karena tidak mengijinkan pemakaian lapangan desanya. Ia merasa berhak menentukan boleh tidaknya pemakaian lapangan tersebut, walaupun statusnya aset desa yang menjadi ruang publik terbuka untuk umum.

    “Kami menerima surat pemberitahuan kegiatan senam sebelum pelaksanaan kegiatan. Lapangan desa merupakan aset kami dan kami berwenang untuk melarang pemohon penggunaan lapangan,” ucapnya.

    Pembubaran senam berlangsung terbuka saat ratusan relawan Hendy – Gus Firjaun berada di lapangan. Petugas kepolisian maupun Panwascam turut berada di lokasi ketika peristiwa itu terjadi.

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Sangat di Sayangkan Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Sangat di Sayangkan  Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan

    Rahmat Hidayat Calon Bupati Kobar Luncurkan Kampanyenya Untuk Perubahan

    Rahmat Hidayat Calon Bupati Kobar Luncurkan Kampanyenya Untuk Perubahan

    Menjamu Kehadiran PGRI Riau, Plt Kadisdik Riau Edi Rusmadinata Bahas Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

    Menjamu Kehadiran PGRI Riau, Plt Kadisdik Riau Edi Rusmadinata Bahas Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

    Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

    Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas