Teropongindonesianews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat di Kepulauan Riau (Kepri) untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Namun, untuk dapat berperan serta, dibutuhkan peningkatan pengetahuan dan kapabilitas tentang antikorupsi.
Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi bertajuk “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat”, bertempat di Hotel Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepri, Senin – Selasa, 13 – 14 Desember 2021.
“KPK tidak hanya melakukan OTT, tapi juga melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Salah satunya mengedukasi pemuda di Kepri agar ikut berperan serta dalam pemberantasan korupsi,” terang Kumbul.
Bimtek dan penyuluhan ini, sebut Kumbul, juga dimaksudkan untuk memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas.
“Kami meyakini para pemuda memiliki semangat yang lebih dan harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” katanya.
Kumbul juga mengingatkan bahwa korupsi adalah pilihan hidup. Karenanya, integritas harus selalu dipegang teguh oleh seluruh elemen masyarakat. Integritas ini, ujar Kumbul, mudah diucapkan namun sulit untuk dilakukan.
Sehingga, melalui bimtek ini KPK ingin mengajak generasi muda untuk berperan serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya kepada KPK dengan laporan yang berkualitas disertai bukti awalan yang baik.
“Bukan laporan yang sifatnya fitnah dan untuk menjatuhkan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Kegiatan bimtek antikorupsi ini menghadirkan para narasumber yang membawakan beberapa materi. Pertama yaitu pemahaman tentang pemberantasan korupsi dan peran serta masyarakat.
Kedua, adalah tentang delik-delik tindak pidana korupsi. Ketiga, tentang teknik investigasi dasar. Dan, keempat tentang kerawanan korupsi pada sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Tercatat total 40 peserta yang mengikuti bimtek antikorupsi secara luring selama dua hari. Kegiatan ini merupakan salah satu program Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK yang telah dilaksanakan di 5 provinsi.
Kepri merupakan provinsi kelima yang menjadi lokus pada tahun 2021 ini. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.
Santoso-Redaksi