Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penegakan Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu

Teropongindonesianews.com

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti masih dinamisnya persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu yang harus mendapatkan perhatian serius, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu, maupun bagi Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) sebagai lembaga penegak kode etik penyelenggara Pemilu.

Sebagai gambaran, rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada awal tahun ini menggambarkan sebanyak 52,8 persen masyarakat yang tinggal di wilayah pelaksanaan Pilkada tahun 2020, menyatakan cukup puas terhadap pelaksanaan Pilkada 2020. Namun masih ada sekitar 36,9 persen yang menyatakan kurang puas.

Sedangkan Indikator Politik Indonesia dalam rilis survei pada September 2021 mencatat ada kecenderungan penurunan tren kepuasan publik atas pelaksanaan demokrasi di tanah air. Sebanyak 47,6 persen publik merasa puas terhadap pelaksanaan demokrasi, sedangkan 44,1 persen menyatakan tidak puas (naik dari 32 persen pada survei sebelumnya).

“Dalam Laporan Kinerja DKPP sepanjang tahun 2021, tercatat DKPP telah melakukan pemeriksaan terhadap 162 Teradu terkait dugaan pelanggaran kode etik prinsip profesionalitas yang dilanggar penyelenggara Pemilu.

Menunjukan bahwa profesionalisme masih menjadi tantangan besar yang dihadapi penyelenggara Pemilu,” ujar Bamsoet saat memberikan Keynote Speech dalam acara penyampaian Laporan Kinerja DKPP 2021, secara virtual di Jakarta, Kamis (16/12/21).

Turut hadir antara lain Ketua DKPP Prof. Dr. Muhammad; Anggota DPD RI yang juga Ketua DKPP Periode 2012-2017 Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie; Ketua KPU Ilham Saputra; dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada berbagai potensi persoalan. Misalnya terkait keserasian regulasi, di mana Undang-Undang Pilkada sudah mengakomodir mekanisme rekapitulasi elektronik, sementara Undang Undang Pemilu belum diakomodir.

Di samping itu masih ada beberapa aspek yang juga berpotensi menghadirkan persoalan. Misalnya dalam penetapan waktu antara Pemilu dan Pilkada, dukungan sarana dan prasarana teknis di lapangan khususnya jaringan teknologi informasi, kebijakan anggaran, serta ketersediaan dukungan SDM yang memadai.

“Berbagai langkah antisipasi melalui koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dari segenap pemangku kepentingan menjadi sangat penting untuk dilakukan. Ini adalah tanggungjawab kolektif.

Di satu sisi, DKPP, KPU, BAWASLU, akan menjadi institusi di garda terdepan dalam menjaga marwah Pemilu sebagai pesta demokrasi yang berkualitas. Disisi lain, ada kewajiban dari peserta pemilu dan pilkada untuk menghormati mekanisme demokrasi dan menjunjung tinggi sportivitas dalam kontestasi politik,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan, esensi dari kompetisi demokrasi adalah memenangkan hati rakyat, yang bermuara pada kepentingan rakyat. Bukan justru menempatkan rakyat pada kutub-kutub polarisasi yang syarat potensi konflik. Karenanya para peserta Pemilu juga harus turut serta menegakan komitmen kode etik terhadap penyelenggara Pemilu.

“Penegakan kode etik bagi penyelenggara Pemilu merupakan sebuah keharusan. Selain untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu, sekaligus untuk memastikan tidak adanya monopoli dan penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki oleh para personil penyelenggara Pemilu.

Ingat, Pemilu merupakan salah satu prasyarat wajib dalam demokrasi guna memastikan tidak tersumbatnya aspirasi rakyat dalam menentukan para wakilnya di eksekutif maupun legislatif. Siapapun yang merusak Pemilu, sama saja merusak Indonesia,” pungkas Bamsoet.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Teropongindonesianews.com

    Polres Kotawaringin Barat – Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Kumai dibawah pimpinan Kajaga Aipda Andri AS Mangimbo bersama anggotanya melaksanakan pengamanan kedatangan KM Dharma Rucitra 9 di Pelabuhan Panglima Utar Kel. Kumai Hulu Kec. Kumai Kab. Kotawaringin Barat. Rabu (02/10/2024) Siang

    Dalam pengamanan ini personil melaporkan bahwa kedatangan KM. Dharma Rucitra 9 dari Semarang menurunkan penumpang 484 orang, Dengan rincian 454 Dewasa, 28 anak-anak dan 1 bayi. Sedangkan awak kendaraan : 106 Unit, dengan rincian Sepeda motor 32 unit, Mobil 40 unit, Truck 9 unit dan Foso 25 unit.

    Selain melaksanakan pengamanan, Personil Polsubsektor menghimbau kepada penumpang yang turun agar berhati – hati terhadap barang bawaan masing-masing. Begitu juga porter pelabuhan dihimbau untuk tertib dan membantu mengangkat barang penumpang dengan baik dan tanggung jawab. Untuk sopir kendaraan agar hati-hati saat proses penurunan kendaraan dari Kapal.

    Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H., mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan merupakan tupoksi Polsubsektor dan menghimbau kepada para penumpang untuk menjaga, mengecek barangnya sebelum turun dari kapal, terhadap para portir pelabuhan juga dihimbau untuk tanggungjawab barang yang diangkut dan para sopir saat turunkan kendaraan hati-hati. Dia juga menambahkan “keamanan akan terwujud dengan baik apabila semua sadar untuk tertib dan tidak melanggar hukum”. Pungkasnya (Jks).

    Pewarta: Nova Dwi.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    teropongindonesianews.com

    Probolinggo – Beredar klarifikasi sanggahan berbentuk video yang di unggah di salah satu media Sosial Akun Tik Tok, Atas Viral nya Berita Media Online Analis News dengan dugaan warga masyarakat desa tegalwatu dusun Karangrejo kecamatan Tiris yang mengalami Pusing dan muntah muntah setelah makan camilan kripik Gadung ( mabuk Gadung). Video tersebut bertuliskan “BERITA ANALIS NEWS HOAX dan INI FAKTANYA.04/10/2024.

    Video Sanggahan tersebut membuat Geram Keluarga Korban yang di Duga mengalami Mabuk Kripik Gadung Yang di Hidangkan Saat Menghadiri Kampanye ZR pada tanggal 01 Oktober 2024. Pasal nya. Dengan Tersebarnya video sanggahan atau tanggapan bahwa berita dugaan mabuk kripik gadung adalah Hoax/bohong. Terkesan Puluhan warga masyarakat yang mengalami pusing dan muntah adalah di buat buat ( bohong) padahal menurut Korban dan keluarga korban itu adalah FAKTA.

    adapun Tanggapan, Sanggahan atau Hak jawab, dalam perspektif undang-undang terdapat pada Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Selanjutnya pers wajib melayani hak jawab atau hak koreksi dengan memuatnya di dalam surat kabar atau media yang bersangkutan.

    Selanjutnya team media terus mencari dan menggali informasi prihal dugaan mabuk kripik Gadung, untuk memastikan Hoax atau Fakta. “AS” keluarga korban menjelaskan bahwa berita itu benar adanya dan bukan Hoax. “Ya memang Benar Adanya puluhan orang yang di diga mabuk kripik Gadung, bukan Haox itu, kelaurga saya Korban nya, jika hanya satu atau dua Orang mungkin bisa di bilang Hoax, atau di kira mabuk nya mengada ngada, apa di kira keluarga saya tukang senetron, ini korban nya banyak. seperti mabuk masal. “Ucap nya.

    Suami Korban Yang di duga mabuk kripik Gadung “ST” menambahkan. “Saya pulang kerja kaget, kelaurga saya sudah tergeletak semua Dengan kondisi kepala di ikat, setelah saya tanya ternyata katanya istri mabuk Gadung. waktu itu memang saya sempat kesal, dan saya sudah kebingungan, saya cari obat, bahkan saya sampai ngikutin kata orang kuno. suruh keluar masuk pagar. bukan hanya istri dan keluarga saya yang mabuk, tetangga saya juga banyak yang mabuk. tapi Alhamdulillah sekarang sudah sehat semua. “imbuh nya sembari menyebutkan nama nama yang di duga mabuk kripik Gadung.

    menanggapi Hal tersebut, membuat “SM” Warga setempat buka suara. Mohon maaf sebelumnya, ini buka soal politik nya, tapi ini masalah kemanusiaan, rasa tanggung jawab nya terhadap Korban, apalagi sama tetangga. misal nya, saya mengumpulkan atau mengundang orang untuk berkumpul di rumah saya. Lalu saya kasih makanan, terus pulang nya Mereka semua mengalami keracunan atau mabuk padahal saya tidak tau makanan itu mengandung apa.

    seandainya Mereka memang keracunan atau mabuk bukan Karena makanan yang saya hidangkan. apakah saya akan diam, sementara mereka keracunan atau mabuk se pulang nya dari rumah saya. yang jelas saya harus bertanggung jawab karena meraka di undang saya. minimal saya datangi rumah nya tanya kondisinya dan minta maaf. walaupun saya tidak ngasih apa apa, karena kajadian itu tidak terduga/ Tanpa sengaja. “pungkas nya.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Sangat di Sayangkan Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Sangat di Sayangkan  Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan

    Rahmat Hidayat Calon Bupati Kobar Luncurkan Kampanyenya Untuk Perubahan

    Rahmat Hidayat Calon Bupati Kobar Luncurkan Kampanyenya Untuk Perubahan

    Menjamu Kehadiran PGRI Riau, Plt Kadisdik Riau Edi Rusmadinata Bahas Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

    Menjamu Kehadiran PGRI Riau, Plt Kadisdik Riau Edi Rusmadinata Bahas Perlindungan dan Kesejahteraan Guru