Pengarahan di Polda Sultra, Kapolri Tekankan Kawal Investasi di Tengah Pandemi Covid-19

Teropongindonesianews.com

Sultra – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan kepada jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/12). Dalam kesempatan arahan, ia menekankan sejumlah kegiatan mulai dari pengendalian Covid-19 hingga mengawal iklim investasi di Indonesia.

Terkait pengawalan investasi, Sigit mengingatkan pesan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kepada Polri untuk mengawal segala bentuk investasi di Indonesia.

Jokowi meminta kepada seluruh Kapolda untuk mengawal investasi di Indonesia saat memberikan pengarahan di Apel Kasatwil, pada Jumat 3 Desember lalu di Bali. Ia bahkan tegas meminta kepada Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda yang tak mampu mengawal investasi.

“Harapan kita kesempatan ini, saat negara lain terdampak Pandemi Covid-19, maka negara kita berdasarkan hasil kerja keras kita semua. Saat laju Covid-19 sedang bagus, inilah kesempatan kita membuka ruang negara lain untuk investasi ke Indonesia,” kata Sigit dalam pengarahannya.

Instruksi Sigit ini juga berlaku untuk semua Kapolda jajaran. Mengingat, kata Sigit, jika iklim investasi berjalan kondusif dan tidak ada gangguan, maka hal itu akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian tanah air di tengah Pandemi Covid-19.

“Mau tidak mau ini harus kita kawal. Sehingga disatu sisi investasi bisa masuk ke Indonesia dan kemudian berdampak pertumbuhan ekonomi dan multiplier effect ke masyarakat juga betul-betul bisa didapat. Ini menjadi perhatian kita semua bagaimana mengawal iklim investasi. Pak Presiden ingin polisi mampu mengawal jangan jadi masalah yang menghambat investasi,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Kemudian terkait penanganan dan pengendalian Covid-19, Sigit kembali menekankan, soal kesiapan dan antisipasi yang harus dilakukan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu untuk mencegah terjadinya laju pertumbuhan Covid-19.

Upaya yang harus dilakukan, sambung Sigit, adalah melakukan akselerasi vaksinasi sehingga kekebalan komunal segera terbentuk. Lalu, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin. Selain itu, harus dilakukan pula antisipasi dan pencegahan agar varian baru Covid-19 tidak masuk ke Indonesia.

“Vaksinasi juga dipercepat, prokes ketat dan aplikasi PeduliLindungi terpasang. Bapak Presiden berterima kasih kepada kita semua yang telah bekerja keras. Sehingga angka ini tercapai dan sangat bagus posisi pengendalian Covid-19,” ucap Sigit.

Demi memastikan iklim investasi yang tanpa gangguan, eks Kabareskrim Polri ini menegaskan kepada Polda jajaran untuk mampu melakukan deteksi dini dan penanganan dengan cepat. Menurutnya, dalam menghadapi situasi, harus terlebih dahulu mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan yang terakhir baru represif.

“Ke depan tindakan preemtif dan preventif menyelesaikan masalah, represif langkah terakhir. Polri harus hadir di tengah masyarakat. Sehingga masalah bisa diselesaikan sebelum ada potensi gangguan. Itu menjadi tugas kita,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyebut, sinergitas dan soliditas TNI-Polri bersama, Pemda, relawan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan elemen lainnya terus berjalan dengan baik dan bersatu padu demi mengawal seluruh kebijakan Pemerintah.

“Soliditas TNI-Polri saya kira ini kita bangun lama dan harus dilanjutkan. Karena ini kunci utama. Jangan sampai ada celah membuat TNI-Polri bisa diadu karena akan menjadi kerugian kita semua. Panglima TNI dan saya sepakat, kalau ada masalah harus ditindak tegas agar tak terulang. TNI mitra kita yang harus terus berkerjasama untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.” papar Sigit.

Lebih jauh, Sigit mengingatkan untuk terus mengawal program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) demi mewujudkan harapan masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara.

“Hal lain saya kira terkait dengan program Presisi. Saya harapkan pencapaian 100 persen tentang target kuantitas.

Tinggal kualitas bisa dirasakan masyarakat. Agar kita menjadi Polri yang Presisi dan dipercaya masyarakat. Saya titipkan tanggung jawab ini dan saya yakin rekan-rekan mampu,” tutup Sigit.

Jony

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta

    Teropongindonesianews.com

    Purwakarta – Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Kabupaten Purwakarta terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kab. Purwakarta.

    Pada kesempatan ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Purwakarta mengadakan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta yang bertempat di Hotel Prime Plaza Purwakarta pada Kamis (3/10), dengan peserta Kasi Pem Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta dan Ketua BPD se-Kabupaten Purwakarta.

    Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan didampingi Kepala DPMD Kab. Purwakarta Jaya Pranolo hadir langsung dan memberikan sambutan kepada peserta pada pembukaan kegiatan.

    Kegiatan pada tahun ini mengusung tema “BPD Hebat Desa Kuat” dan menghadirkan 5 Narasumber yang kompeten dalam bidangnya, yaitu Satria Gunawan, SE., MM dari Kemendagri Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Hasan Rofiqi dan H. Haerul Tamam, SE., MM Tenaga Ahli dari Kemendes-PDTT, Drs. H. Agustin Iskandar, M,Si. CfrA dari Inspektorat Kab. Purwakarta, dan TB Sani Angkawijaya S.H dari Bagian Hukum Setda Kab. Purwakarta .

    Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang BPD, memperkuat sinergi BPD untuk mendorong ekspansi bisnis yang akan memajukan ekonomi desa dan memperkuat modal BPD melalui program pembentukan Kelompok Usaha Bersama.

    Pewarta: Fuljo saefulrohman.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Teropongindonesianews.com

    Lampung Tengah – Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan MR (24) warga kampung Surabaya Ilir, kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah yang menembak istrinya sendiri.

    Penembakan itu terjadi di rumah mereka, setelah korban dan pelaku cekcok mengenai masalah rumah tangga pada Selasa, (01/10/2024) kemarin.

    Dalam rilisnya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., dengan didampingi Wakapolres Kompol Juli Sundara dan Kasi Humas, Kompol Sayidina Ali, serta Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, bahwa dalam menangani kasus ini, Polres Lampung Tengah membentuk tim khusus untuk penyelidikan.

    Setelah berkoordinasi dengan Polsek dan Aparatur kampung setempat, tersangka MR kooperatif dan menyerahkan diri ke kantor Polisi.

    AKBP Andik mengatakan, penyerahan diri tersangka diantarkan oleh pihak keluarga dan aparat kampung setempat pada Kamis, (03/10).

    Dimana aksi penembakan yang dilakukan tersangka MR terhadap istrinya bernama Yeni Jalia (20) dilakukan secara sadar.

    “Saat kejadian, pelaku tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Dia menembak istrinya secara sadar, karena kesal dengan pertengkaran yang terus terjadi dalam rumah tangga mereka,” kata Kapolres kepada awak media Jum‘at, (04/10/2024).

    Akibatnya, sambung Kapolres, “Korban mengalami retak pada tulang tangan kanan dan korban dirujuk ke rumah sakit Yukum Medical Center, kondisi korban saat ini sudah stabil,” ungkapnya.

    Masih AKBP Andik menjelaskan, bahwa pertengkaran tersebut pun tidak pernah menemukan jalan keluar, sehingga membuat tersangka emosi.

    “Sebab pertengkaran antara keduanya karena ada pebinor atau orang ketiga dalam rumah tangga mereka,” jelasnya.

    Tersangka pun akhirnya gelap mata dan menembak istrinya sendiri.

    Lebih lanjut, selain mengamankan tersangka, Polres Lampung Tengah juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan berikut 1 butir peluru, sarung senjata api, file rekaman aksi pelaku yang terakam cctv dan temuan lainnya di TKP.

    Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit menerangkan, tersangka dijerat pasal berlapis tentang KDRT dan kepemilikan senjata api ilegal.

    “Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman penjara 10 tahun, dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” demikian pungkasnya. Sumber: Humas_LT

    Pewarta: Nizar.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Sangat di Sayangkan Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Sangat di Sayangkan  Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!