DIALOG INTERN UMAT ISLAM TA. 2021

Teropongindonesianews.com

Bone Bolango – Pada Hari Rabu lalu tanggal 15 Desember 2021 Pukul 09.00 Wita bertempat di Gedung IT Render Jalan Noho Huji Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango dilaksanakan Dialog Intern Umat Islam dgn Tema ” Membangun semangat moderasi beragama dalam mewujudkan kerukunan Intern Umat beragama Islam”

Dalam Kegiatan tersebut terkait dengan pembahasan Konflik non realistis yaitu konflik dari jiwa dan sangat sulit di selesaikan, akan tetapi hal ini masih bisa di pecahkan, selain itu Bagaimana cara memecahkan konflik antar umat beragama yaitu konflik ideologi dan bukan konflik pragmatis.

Dan pemilahan isu seperti penyimpamgan, ajaran Kesesatan, dan persoalan pendapat serta apa cara yang akan di lakukan masyarakat degan adanya konflik ini? Apa melalui dialog dan pertemuan, diskusi maupun sadar hukum tidak main hakim sendiri.

Kemudian MUI memberikan fatwa dan nasihat yang baik kemasyarakat untuk tidak mengambil tindakan secara langsung serta membina yang menjadi profokator.

Kebijakan dan tugas Kementrian Agama moderasi beragama.

1. Memberikan pembinaan terhadap seluruh umat beragama.

2. Mendorong ke semua Agama untuk melaksanakan ibadah sesui degan keyakinan dan dilaksnakan degan baik.

Hadir dalam Acara tersebut di antaranya adalah :

 

1. Ustad Haji Abdulrahman Abubakar Bachmid L.c (Angota DPRD-RI / Ketua MUI Gorontalo)
2. KH. Abdul Rasyid Kamaru(Ketua FKUB Provinsi Gorontalo)
3. dr. KH Burhanudin Umar(Ketua FKUB kota Gorontalo)
4. Syafrudin Baderung M.Pd(Kakanwil Kemenang Prov Gorontalo)
5. Ibu Eliza Alhasni(Penyuluh Kemenag Kota Gorontalo)
6. Peserta dialog dari berbagai unsur 50 Orang. IL

 

 

Continue reading
Resmikan Pasar Besar Ngawi, Presiden Berharap Jadi Pengungkit Ekonomi Masyarakat

Teropongindonesianews.com

Presiden berharap Pasar Besar Ngawi yang dibangun dengan konsep pasar modern berbasis bangunan gedung hijau tersebut dapat menjadi pusat aktivitas perdagangan di Kabupaten Ngawi.

Ngawi – Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan Pasar Besar Ngawi, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat, 17 Desember 2021. Pasar dengan luas bangunan 15.940 meter persegi tersebut dibangun dengan nilai kontrak Rp80 miliar.

“Alhamdulillah pada siang hari ini kita telah menyaksikan Pasar Besar Ngawi telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Presiden.

Presiden berharap Pasar Besar Ngawi yang dibangun dengan konsep pasar modern berbasis bangunan gedung hijau tersebut dapat menjadi pusat aktivitas perdagangan di Kabupaten Ngawi guna mempercepat proses pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Kita harapkan pasar ini bisa menjadi pusat aktivitas perdagangan di Kabupaten Ngawi dan juga harus jadi pengungkit pergerakan ekonomi masyarakat di Ngawi dan sekitarnya untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi setelah pandemi ini,” lanjutnya.

Di lokasi yang sama, Presiden juga menyerahkan bantuan tunai bagi para pedagang kaki lima dan warung yang berjualan di area luar pasar.

Khoirul Anam, salah seorang pedagang yang menerima bantuan, mengatakan bahwa pandemi telah berdampak pada jualannya. Ia pun mengaku senang mendapatkan bantuan tunai dari Presiden.

“Alhamdulillah senang, senang banget, untuk nambah modal, untuk mengembangkan perekonomian dagangnya, Pak,” ucap Anam.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. Redaksi

Sumber : https://www.presidenri.go.id

Continue reading
Peduli Warga Terdampak Pandemi, Polres Batang Kembali Berikan Bantuan

Teropongindonesianews.com

Batang-Kepolisian Sektor (Polsek) Limpung menyalurkan bantuan Polres Batang Peduli pada warga kurang mampu dan terdampak pandemi COVID-19. Bantuan diberikan pada lima warga Desa Kalisalak.

Bantuan berupa paket sembako berupa beras, minyak goreng, gula pasir, teh, kecap dan susu kaleng. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Wakapolsek Limpung IPTU Warga didampingi Kepala Desa  di Balai Desa Kalisalak, Jumat (17/12/2021).

Kapolsek Limpung AKP Yorisa Prabowo melalui Wakapolsek IPTU Wargo menyampaikan harapannya,”semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak,” kata Wakapolsek.

Salah satu warga penerima,Turiyah menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian aparat Kepolisian.

“Kami ucapkan terima kasih pada Polres Batang dan Polsek Limpung atas kepeduliannya, semoga amal kebaikan bapak bapak polisi ini mendapat pahala Allah SWT,” ucapnya.

Jony

Continue reading
Komite I DPD RI Minta Pemindahan Ibu Kota Dilakukan Tidak Tergesa-Gesa

Teropongindonesianews.com

Jakarta, – DPD RI menggelar Sidang Paripurna DPD RI (16/12), dengan salah satu agenda laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan. Dalam Sidang Paripurna tersebut, Komite I DPD meminta agar pemindahan ibu kota negara harus memperhatikan berbagai aspek dan kajian agar tidak memunculkan permasalahan kedepannya.

Menurut Wakil Ketua Komite I DPD RI Ahmad Bastian SY, Komite I DPD RI menilai pemindahan ibu kota negara bukan hanya sekedar membangun dan melakukan pemindahan infrastuktur kantor pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemindahan tersebut juga sebuah transformasi baik pada sistem kerja birokrasi pemerintan, SDM, ekonomi dan lingkungan, serta sosial-budaya.

“DPD RI meminta agar proses pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan dengan tidak tergesa-gesa, namun harus dengan cermat dan penuh kehati-hatian dalam setiap tahapan proses pemindahan ibu kota negara,” jelasnya.

Untuk laporan Komite II DPD RI, wakil ketua alat kelengkapan tersebut, Bustami Zainudin menyampaikan laporan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan UU No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Komite II DPD RI pada tahun 2022 yang akan datang, menyepakati menyusun RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi sebagai usul inisiatif DPD RI,” imbuhnya

Komite III DPD RI dalam Sidang Paripurna tersebut telah menyelesaikan penyusunan satu hasil pengawasan atas pelaksanaan UU No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Menurut Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Komite III DPD RI mencatat terdapat temuan seperti rendahnya partisipasi masyarakat dalam berolahraga, minimnya ruang terbuka serta sarana dan prasarana olahraga, optimalisasi pengembangan sport tourism dan e-sport, pembinaan dan peningkatan atlet sejak usia dini, serta pengembangan dan pendanaan di bidang keolahragaan.

“Untuk pengawasan penyelenggaraan PON XX Papua, Komite III DPD RI mendorong pemerintah dan pemerintah daerah menjadikan hasil penyelenggaraan PON XX Papua sebagai dasar bagi setiap provinsi, khususnya Provinsi Papua, untuk menetapkan kebijakan pengembangan dan pembinaan atlet yang didasarkan pada potensi cabang olahraga unggulan daerah,” imbuh Sylviana Murni.

Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto menyampaikan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU No. 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Sukiryanto menyampaikan beberapa rekomendasi atas pengawasan UU tersebut. Salah satunya adalah mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan OJK untuk membantu peningkatan kualitas SDM LKM.

“Komite IV juga mendorong pemerintah daerah turut aktif dalam mengidentifikasi LKM di daerah yang belum terdaftar sebagai LKM sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 2013 untuk bertransformasi menjadi LKM sesuai ketentuan UU tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BULD DPD RI Ahmad Kanedy menyampaikan laporan bahwa BULD DPD RI telah melaksanakan pemantauan dan evaluasi RPP dan Perda terkait implementasi UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait perizinan dan investasi di daerah serta pertanahan. Kanedy menjelaskan bahwa BULD mengeluarkan rekomendasi untuk dibangunnya konstruksi harmonisasi legislasi pusat dengan daerah.

“Pemerintah juga harus melakukan pengaturan kembali atas kewenangan daerah terkait perizinan berusaha, sehingga pemerintah daerah dapat leluasa dalam melakukan inovasi di sektor pengelolaan sumber daya di daerah seusai dengan ciri otonomi daerah,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI, Tamsil Linrung menilai, saat ini belum ada perhatian serius dari pemerintah terhadap status kepegawaian tenaga kependidikan yang masih terabaikan oleh perhatian pemerintah. Pansus tersebut mendesak pemerintah untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan guru honorer di Indonesia, mulai dari penerbitan Keppres atas pengangkatan guru honorer, inisiasi grand design tentang guru, perumusan peraturan khusus sebagai dasar hukum guru honorer, evaluasi dan pembenahan proses pelaksanaan program PPPK, serta revisi UU terkait kesejahteraan guru.

“Pemerintah dalam hal ini Presiden, memiliki tanggung jawab besar atas kondisi tersebut. Tamsil meminta presiden untuk peka, tanggap, dan cepat mengatasi persoalan-persoalan akut di bidang pendidikan,” jelas Tamsil.

Saat menyampaikan laporan kinerja PPUU DPD RI, Wakil Ketua PPUU DPD RI Angelius Wake Kako mengatakan bahwa PPUU memutuskan bahwa DPD RI perlu membentuk Panitia Khusus untuk menyikapi hasil putusan MK atas UU Cipta Kerja untuk mempersiapkan rekomendasi materi perbaikan terhadap UU tersebut.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno mengatakan bahwa alat kelengkapannya telah menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat melalui mediasi dalam upaya permasalahan kasus-kasus sengketa. Dari tindaklanjut setiap aduan tersebut menghasilkan rekomendasi yang mengarh pada penyelesaian sengketa yang ada.

“BAP DPD RI akan senantiasa berperan dalam memediasi pengaduan masyarakat dan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mendorong agar lembaga-lembaga atau instansi-instansi sebagai pemegang kebijakan dapat lebih optimal dalam memainkan peran dan fungsinya sehingga permasalahan yang dihadapi warga dapat terselesaikan dan dampaknya dapat dirasakan oleh daerah maupun masyarakat,” ucapnya.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Pansus GTKH DPD RI Minta Guru Honorer Usia 40 Tahun ke Atas Diangkat PNS Tanpa Tes

Teropongindonesianews.com

Jakarta, – Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (GTKH) DPD RI meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat guru honorer yang berusia lebih dari 40 tahun, dengan masa pengabdian minimal 15 tahun, menjadi PNS tanpa melalui tes.

Rekomendasi itu dibacakan oleh Ketua Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI, Tamsil Linrung, dalam Sidang Paripurna Ke-6 DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/12/2021).

“Afirmasi ini penting, sebagai apresiasi negara terhadap mereka yang telah menyisihkan hampir separuh hidupnya mendidik generasi bangsa meski negara memperlakukan mereka di luar batas kewajaran,” ujar Tamsil Linrung.

Selain Keppres, ada beberapa rekomendasi dari Pansus GTKH DPD RI, antara lain agar Presiden Joko Widodo responsif terhadap isu pelanggaran Hak Asasi Manusia yang selama ini terjadi, khususnya pelanggaran hak-hak guru honorer.

“Komnas HAM telah melaporkan sejumlah temuan terindikasi pelanggaran HAM atas guru honorer kepada Presiden. Namun, Presiden belum merespon laporan tersebut,” lanjut Tamsil.

Selanjutnya, Pansus berharap Presiden menginisiasi rancangan grand design atau blue print tentang guru.
Cetak biru ini berguna untuk memetakan seluruh persoalan guru Indonesia, baik kebutuhan guru, sebaran guru, jenjang karir, kesejahteraan, dan semua hal terkait guru dari hulu ke hilir, dari masalah sinkronisasi data hingga aplikasi lapangan.

“Pembuatan grand design harus melibatkan seluruh kementerian terkait, organisasi profesi guru, pakar pendidikan dan seluruh stakeholder yang berkepentingan,” tutur Senator asal Sulawesi Selatan itu.

Perlu juga Presiden memikirkan peraturan yang menjadi dasar hukum guru honorer. Karena pelaksanaan program PPPK tidak serta merta dapat menampung atau menerima seluruh guru honorer.

“Artinya, dalam beberapa tahun ke depan, eksistensi guru honorer masih akan ditemui di lapangan, sementara UU yang ada saat ini tidak lagi mengenal istilah guru honorer,” jelasnya.

Kemudian Kemendikbud Ristek harus mengevaluasi dan membenahi proses pelaksanaan program PPPK dengan menyesuaikan passing grade atau nilai ambang batas yang dinilai terlalu tinggi.

“Presiden dan kementerian terkait sebaiknya merevisi aturan perundang-undangan yang tidak sejalan dengan upaya mensejahterakan guru dan memperjelas status guru honorer menjadi ASN,” papar dia.

“Tak kalah penting alokasi dana pendidikan 20 persen dari APBN harus
mendapatkan prioritas untuk pemenuhan kesejahteraan guru,” sambungnya.

Pansus juga meminta agar pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer harus dituntaskan pada 2023.
Peran Pemda dalam pembiayaan sertifikasi guru sesuai Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Guru dalam
Jabatan juga harus ditingkatkan.

“Terakhir, Pansus merekomendasikan agar model sertifikasi guru dalam jabatan atau honorer dikembalikan melalui Portofolio atau penilaian kinerja untuk efisiensi waktu dan biaya,” ucapnya.

Diketahui Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI lahir oleh
keprihatinan DPD RI terhadap kondisi sebagian guru dan tenaga kependidikan di tanah air. Terutama mereka yang masih berstatus tenaga honorer serta memiliki masa bakti yang sudah cukup lama.

“Di sisi lain belum adanya perhatian serius dari Pemerintah terhadap status
kepegawaian tenaga kependidikan yang masih terabaikan oleh perhatian pemerintah, padahal tenaga kependidikan juga memiliki peranan penting dalam
mendukung terselenggaranya sistem pendidikan yang baik dan berkualitas,” tegasnya.

Pansus GTKH DPD RI berharap Laporan Pansus disahkan menjadi produk DPD RI dan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah untuk ditindaklanjuti.

“Kami ingin ini tidak sekadar menjadi dokumen administrasi kelembagaan semata. Lebih dari itu, hasil kerja Pansus merupakan pijakan penting ke depan untuk memperbaiki mutu pendidikan Indonesia dan secara khusus menata pengelolaan guru sebagai elemen fundamental membangun sektor pendidikan,” katanya.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Hadiri IHYA 2021, Wapres Tegaskan Komitmen Pemerintah Jadikan Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia

Teropongindonesianews.com

Jakarta, – Indonesia memiliki potensi besar sebagai pusat industri halal dunia. Menurut laporan Bank Indonesia, ekspor neto 2020 tercatat tumbuh sekitar 38% dibandingkan 2019, dengan total nilai ekspor bahan makanan halal mencapai sekitar 500 triliun rupiah. Untuk itu, pemerintah terus bertekad menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

“Sekali lagi saya ingin menekankan besarnya tekad dan komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021, di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat sore (17/12/2021).

Dalam acara yang mengangkat tema Pusat Industri Halal Dunia, Indonesia Sehat dan Ekonomi Kuat tersebut, lebih jauh Wapres menekankan bahwa industri produk halal nasional terus diperkuat melalui program dan rencana aksi untuk meningkatkan nilai tambah dan kualitas produk halal Indonesia.

“Pertama, peningkatan kapasitas produksi produk halal, termasuk melalui pembentukan kawasan industri halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, dan percepatan proses sertifikasi halal,” ucapnya.

Kedua, sambung Wapres, diupayakan dengan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) industri halal. Langkah ini digerakkan dengan memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan kemampuan daya saing, memperluas akses pasar, memberikan kemudahan akses permodalan, dan lain-lain.

“Ketiga, peningkatan kualitas SDM [sumber daya manusia] berbasis ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap produk halal,” tutur Wapres.

Oleh karena itu, Wapres pun mengapresiasi terselenggaranya acara ini sebagai pemacu semangat para pelaku dan pemangku kepentingan industri halal nasional. IHYA diharapkan akan menghidupkan industri halal Indonesia dan ekosistemnya agar terus tumbuh dan menang bersaing di pasar halal global.

“Mengakhiri sambutan ini, saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan IHYA 2021. Semoga penghargaan ini semakin mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas seluruh insan industri halal Indonesia,” pungkasnya.

Harapan senada diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyebutkan bahwa penamaan kegiatan “IHYA” terinspirasi dari salah satu kitab fenomenal karya Imam Al-Ghazali berjudul Ihya Ulumuddin. Ihya’ secara bahasa berarti menghidupkan.

“Ada harapan bahwa ajang penghargaan ini dapat berkontribusi terhadap upaya menghidupkan dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara umum dan industri halal secara khusus,” ujar Agus Gumiwang.

Penghargaan IHYA 2021 terdiri atas 14 penghargaan dari tujuh kategori serta satu penghargaan Best of the Best.

Adapun penerima penghargaan dalam ajang IHYA 2021 adalah sebagai berikut.

Kategori Best Halal Innovation

Individual Innovation: Arif Nur Ikhsan

Corporate Innovation: PT Ajinomoto Indonesia

Government Innovation: Balai Besar Keramik (BBK)

Academic Innovation: Islamic Fashion Institute

Community Innovation: Tim Sensor Kehalalan

Kategori Best Social Impact Initiative

Best Community Social Impact Initiative: Teman Halal

Best Corporate Social Impact Initiative: PT Paragon Technology and Innovation

Kategori Best Halal Supply Chain: PT Garuda Food Putra Putri Jaya Tbk.

Kategori Best Small Medium Enterprise

Best Halal Food and Beverage Small Medium Enterprise: CV Yumeda Pangan Sejahtera

Best Modest Fashion Small Medium Enterprise: PT Soka Cipta Niaga

Best Halal Cosmetic and Pharmacy Small Medium Enterprise: PT Naturindo Fresh

Kategori Best Halal Industrial Estate: PT Makmur Berkah Amanda, Tbk.

Kategori Best Export Expansion: PT Darya-Varia Laboratoria

Kategori Best Halal Program Support: Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan

Best of the Best: PT Paragon Technology and Innovation

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Agama sebagai upaya penumbuhan dan pengembangan wirausaha industri di lingkungan pesantren (santripreneur).

Selain Menperin, hadir langsung dalam acara tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.

Sementara, Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto, serta Tim Ahli Wapres Johan Tedja Surya.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Perbanyak Sertifikasi Insinyur Guna Mendorong Pembangunan Nasional

Teropongindonesianews.com

Badung, – Insinyur merupakan para ahli yang turut berkontribusi dalam bidang pembangunan infrastruktur nasional. Saat ini jumlah insinyur di Indonesia masih kurang bila dibandingkan dengan negara lain, seperti Vietnam dan Korea Selatan. Maka, diperlukan adanya peningkatan jumlah sertifikasi insinyur di dalam rangka pemberian dukungan untuk mendorong pembangunan nasional.

“Saya mengharapkan supaya jumlah insinyur kita diperbanyak karena jelas memberikan kontribusi nyata pembangunan nasional dan juga industri,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya usai membuka Kongres ke-22 Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di _Bali Nusa Dua Convention Center_, Bali, Jumat (17/12/2021).

“Kita tentu ingin membangun lembaga pendidikan tinggi, universitas, institut atau sekolah tinggi keinsinyuran. Kita harapkan nanti banyak menghasilkan insinyur,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan Indonesia membutuhkan insinyur untuk bidang pemerintahan dan juga transisi energi, serta pencapaian target _Sustainable Development Goals_ (SDGs).

“Indonesia membutuhkan banyak insinyur, dari segi pemerintah adalah mempersiapkan _demand site_. Jadi, _demand site_-nya disiapkan pemerintah, _supply site_-nya oleh Kemendikbudristek, termasuk di dalamnya mendorong para ahli teknik ataupun sarjana-sarjana, sehingga program Bapak Presiden untuk mendorong percepatan vokasi itu menjadi bagian dari penambahan insinyur,” ungkap Airlangga.

Adapun, Ketua Umum PII periode 2018-2021 Heru Dewanto menegaskan PII mewadahi sistem dan infrastruktur yang mendukung sertifikasi sehingga mampu memiliki daya saing dengan insinyur lain di dunia.

“Untuk sertifikasi insinyur profesional, PII telah menyiapkan sistem infrastruktur dan peta jalan yang akan memfasilitasi. Sistem dan infrastruktur PII telah kompatibel dan setara dengan keinsinyuran dunia, sudah sama dan setara dengan insinyur di negara-negara lain,” ucap Heru.

Usai melakukan keterangan pers, Wapres beserta rombongan melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta, untuk menghadiri acara Penghargaan _Indonesia Halal Industry Awards_ di Hotel Kempinski Jakarta.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Forkopimda Jatim Dampingi Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

Teropongindonesianews.com

Forkopimda Jawa Timur, dampingi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo dalam rangka Peresmian Pasar Besar Ngawi, pada Jumat (17/12/2021). Selain itu, Presiden juga menyerahkan bantuan langsung tunai, kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT – PKLW). Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mendampingi kunjungan kerja Presiden RI di Jawa Timur, dalam rangka peresmian Pasar Besar Ngawi.

Pasar Besar Ngawi sendiri mulai direnovasi pada awal Desember 2020. Pembangunan pasar tersebut dilakukan oleh rekanan pelaksana PT PP Urban, dengan konsep Bangunan Gedung Hijau dan penataan modern yang bersumber dari dana APBN 2020 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dengan waktu 12 bulan.

Proyek tersebut di rencanakan berakhir pada Rabu tanggal 15 Desember 2021 dengan alokasi dana sebesar Rp73,4 miliar. Namun saat perjalanan waktu pengerjaan, rekanan mengajukan empat kali addendum kontrak kerja, hingga akhirnya nilai kontrak menjadi Rp 80,2 miliar dan diperpanjang hingga 31 Desember 2021.

Pembangunan Pasar Besar Ngawi telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) no 43 tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap setelah revitalisasi Pasar Besar Ngawi selesai, diharapkan menjadi sarana pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal yang terdampak pandemi Covid-19.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas pasar besar Kabupaten Ngawi oleh Presiden RI, dipandu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sekaligus pernyataan peresmian oleh Presiden RI dan penandatanganan prasasti sebagai tanda Peresmian Pasar Besar Ngawi, didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara/Sekretaris Kabinet, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Gubernur Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim dan Bupati Ngawi.

Santoso-Redaksi

 

Continue reading
Polres Blitar Kota Mulai Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Teropongindonesianews.com

Blitar – Polres Blitar Kota mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Jumat (17/12/2021).

Vaksinasi Covid-19 untuk anak dilaksanakan di Gerai Vaksin Presisi Polres Blitar Kota di Gedung Graha Patria tiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

“Gerai Vaksin Polres Blitar Kota melayani vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mulai hari ini,” kata  Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.

Yudhi mengatakan, Kota Blitar sudah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Syarat untuk bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, yaitu, total cakupan vaksinasi minimal 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia sudah 60 persen.

“Cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Blitar sudah memenuhi persyaratan itu,” ujarnya.

Dikatakannya, anak usia 6-11 tahun yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 harus diantar orang tua serta membawa kartu keluarga atau kartu identitas anak.

Sebelum menjalani vaksinasi, anak harus lolos skrining yang dilakukan petugas kesehatan.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi untuk anak juga harus berjarak empat minggu dari jadwal imunisasi rutin lainnya.

“Jenis vaksin yang diberikan Sinovac sebanyak dua kali. Interval pemberian dosis pertama dan dosis kedua 28 hari,” katanya.

Santoso-Redaksi

Continue reading
DPR Setujui RUU Jalan Menjadi UU

Teropongindonesianews.com

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menjadi Undang-Undang (UU). Dalam pembicaraan tingkat II tersebut, seluruh Fraksi di DPR RI menyatakan persetujuan terhadap beleid baru itu.

“Kepada setiap Fraksi apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ini dapat disetujui jadi Undang-Undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar yang dijawab ‘Setuju’ oleh seluruh Anggota DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menegaskan bahwa semua Fraksi di Komisi V DPR RI menerima dan menyetujui RUU itu untuk dapat dibawa menuju pembicaraan tingkat II pada Rapat Paripurna kali ini. “Regulasi ini adalah jawaban atas kebutuhan hukum dalam pelaksanaan jalan yang berlum terakomodir,” terangnya.

Ia mengatakan, RUU ini mengamanatkan pemerintah daerah yang belum bisa melaksanakan wewenang pembangunan jalan, maka dapat diambil alih oleh pemerintah pusat. Begitu pula dengan pemerintah desa yang belum bisa mengambil wewenangnya, maka juga dapat dialihkan kepada pemerintah daerah terkait.

Sehingga, imbuh Ridwan, sebagian kegiatan pembangunan jalan umum dapat dilaksanakan pada tingkat pemerintah daerah maupun di bawahnya. Selain itu dalam hal pengadaan tanah, wajib dilaksanakan dengan mempertimbangkan kepentingan pembangunan dan masyarakat.

Adapun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam laporannya mewakili pemerintah menuturkan harapannya agar pengaturan dalam RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 8 Tahun 2004 tentang Jalan dapat menjamin ketertiban, keamanan, kelancaran, keselamatan arus penumpang dan barang, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan jalan.

Santoso-Redaksi

Continue reading