Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah Resmikan Pelabuhan Baru Jangkar Situbondo.
Teropongindonesianews.com
Situbondo,19/12/2021 Demi mendongkrak perekonomian bangsa khususnya, di Jawa Timur.
Hari ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah meresmikan Pelabuhan baru Jangkar.
Menurut kepala Dinas perhubungan mengatakan, pelabuhan baru ini nantinya akan di proyeksikan untuk penyeberangan dari Jangkar Situbondo menuju NTT, Sulawesi, dan Kalimantan Timur PP.
Acara peresmian kali ini bertempat di reklamasi timur pelabuhan Jangkar dimana acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jatim, Bupati dan wakil bupati Situbondo, dan seluruh jajaran forkopimda mulai dari Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Kodim, polres, ketua DPRD, kepala pelabuhan Jawatimur.
Kehadiran Gubernur dan Bupati di sambut dengan kesenian Hadrah banjari dan kesenian tari Landung Situbondo.
Selain meresmikan pelabuhan, Gubernur dan Bupati juga memberikan santunan pada anak yatim, Abang becak, dan masyarakat sekitar.
Harapan ibu Gubernur nantinya dengan hadirnya pelabuhan baru ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah Jawa timur sehingga ekonomi Jawatimur lebih baik kedepannya.
(Ainur TIN)
Percepatan Capaian Vaksinasi, Hari Libur Tetap Gelar Vaksinasi COVID-19
Teropongindonesianews.com
Batang-Guna percepatan pencapaian target vaksinasi COVID-19, meski hari libur Puskesmas Limpung membuka pelayanan vaksinasi, Minggu (19/12/2021).
Kepala Puskesmas Limpung dr. Hendrawan Permadi menyampaikan pelayanan vaksinasi dilaksanakan seperti biasa.
“Peserta vaksinasi datang dari seluruh desa se Kecamatan Limpung, agar target pencapaian vaksinasi terpenuhi. Dan hari ini pelayanan seperti biasa khusus dosis pertama sampai jam 12.00 WIB,” ujarnya.
Camat Limpung Drs. Haryono mengatakan mengatakan pihaknya bersama TNI Polri memastikan prorokol kesehatan berjalan dengan baik, untuk kegiatan hari ini sudah disampaikan kepada Kades untuk mendorong warga yang belum disuntik vaksin.
“Sebelumnya, kami tekankan agar pemerintah desa memfasilitasi warga ke puskesmas, sebagai sarana mobilitas. Dalam kegiatan tetap terapkan prokes dan berjalan dengan baik,” katanya.
Kapolsek Limpung Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya bersama Koramil dan unsur pemerintah kecamatan selalu berkordinasi dalam percepatan vaksinasi.
“Terima kasih kepada seluruh komponen yang telah bekerja sama dalam kegiatan hari ini. Harapanya, target capaian vaksinasi terpenuhi dan herd immunity segera tercapai,” jelas Kapolsek.
Kepala Desa Dlisen Hadi Prayitno menyampaikan semua upaya di lakukan untuk memfasilitasi warganya ke puskesmas.
“Kami gunakan mobil pelayanan desa guna mengantar warga ke puskesmas secara bergiliran, dari target 20 orang alhamdulilah melebihi target 45 orang,” ungkapnya.
Jony
Hari ini acara go online Babinsa ditutup Oleh Dandim Sragen
Teropongindonesianews.com
Dalam Rangka memperingati hari Juang TNI-AD Kodim 0725/Sragen telah menggelar acara Go Online bersama Babinsa dengan menampilkan Stand UMKM unggulan Kabupaten Sragen di Mojo Trade Center atau Selatan pasar Bunder Sragen yang dibuka oleh Danrem 074/Wrt Kolonel Inf Rudy Saladin pada 15/12/2021 lalu. 5 hari sudah acara go online bersama babinsa dan hari ini acara ditutup secara resmi oleh Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno,S.I.P. Minggu (19/12/2021)
Diberitakan sebelumnya Kodim 0725/Sragen membuat program peningkatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan kegiatan pembinaan teritorial terpadu pendampingan UMKM bersama Babinsa di Pasar Mojo Sragen, dengan melibatkan berbagai instansi yang berada di wilayah Kab. Sragen serta diikuti 119 Stand Pameran yang terdiri dari 1 Stand TNI, 1 Stand Polri, 1 Stan Pemda, 6 Stand Perbankan dan 110 Stand UMKM.
Dalam penutupan diisi dengan penyerahan hadiah uang pembinaan lomba melukis kanvas “wisata Sragen” untuk siswa SMP, SMA dan SMK. Lomba lukis dibagi menjadi 2 kategori yakni SMP dan SLTA. Untuk lomba lukis pihak Kodim menyiapkan Trophi dan piala serta uang Rp. 1.000.000 untuk juara pertama, Rp. 750.000 untuk juara Kedua dan Rp. 500.000 untuk juara Ketiga di setiap kategori. Pemenang pertama lomba lukis Kategori SMA diraih oleh Fais Khanza maylano dari SMA N1 Gemolong, juara 2 diraih oleh Aura Airlangga dari SMA N3 Sragen sedangkan juara 3 diraih oleh Yogi dari SMA N1 Plupuh.
Untuk kategori SMP juara 1 di raih oleh Jenia SMP N1 Gemolong, juara 2 dimenangkan oleh Naila Khalisa dari SMP N2 Sragen dan juara 3 diraih oleh Fara Arifiani dari SMP Birul. Selain juara utama juga ada juara harapan 1,2 & 3 di masing masing kategori. Selain itu Dandim memberikan piagam penghargaan kepada 6 peserta Stand dari perbankan dan Toko Cahaya Komputer serta Penghargaan kepada pendukung kegiatan yakni BPBD dan PSHT. Sebaliknya dari Cahaya Komputer memberikan cinderamata kepada Dandim Sragen berupa Printer.
Dalam Sambutannya Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, S.I.P mengatakan bahwa kegiatan selama 5 hari berjalan lancar dan kegiatan itu adalah kegiatan bersama TNI polri pemerintah daerah dan lain lain. “Keberhasilan kegiatan ini adalah keberhasilan kita semua, ternyata dengan bersinergi bisa membuat even besar, saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan membantu kegiatan go online UMKM bersama Babinsa”.
“Meskipun sore ini resmi saya nyatakan ditutup namun silahkan dilanjutkan kegiatan sampai pukul 21.00 Wib” tambah Dandim.
Sementara Ibu Mulyani dari perwakilan UMKM Sragen mengucapkan terimakasih kepada pihak kodim Sragen yang telah mempercayai UKM Sragen untuk ikut memeriahkan hari juang TNI AD. “Kami berharap diadakan acara serupa disetiap tahun minimal sekali, karena kami butuh tempat atau wadah untuk memperkenalkan dan memasarkan produk produk unggulan Sragen”.
(Agus Kemplu)
Pria Asal Ujung Pandang Terpilih Menjadi Ketua RAPI – 05 Bondowoso
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 05 Bondowoso.
Menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) bertempat di Pasar Rakyat Desa Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari Bondowoso.
Dengan mengusung tema “Tingkatkan Solidaritas, RAPI Bangkit untuk Solidaritas”. Minggu (19/12/2021)
Salah satu agenda musyawarah wilayah ini adalah pemilihan ketua dan pengurus RAPI wilayah 05 Bondowoso masa bhakti 2021 sampai 2026.
Dalam pemilihan ketua ini kembali Toto Soedarto lelaki kelahiran Ujung Pandang terpilih kembali menjadi ketua RAPI Lokal 05 Bondowoso.
Toto Soedarto terpilih secara aklamasi dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak 131 orang.
Dengan perolehan suara 80 orang.
Ketua RAPI wilayah 05 Bondowoso terpilih Toto Soedarto mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota RAPI Lokal 05 Bondowoso yang telah mempercayakan kembali dirinya untuk memimpin.
Dan akan menjalankan organisasi, sebagai pengurus tentunya akan senantiasa mengikuti program kerja RAPI 05 Bondowoso baik itu program bantuan komunikasi, bencana alam atau sebagainya.
” Harapan kedepan anggota RAPI 05 Bondowoso tidak ada sekat sekat diantara anggota – anggota “, ujarnya. (Redaksi)
Bertemu LaNyalla, PPBS Soroti Putusan MK tentang UU Cipta Kerja & UMP Jatim
Teropongindonesianews.com
Surabaya, – Persatuan Pekerja/Buruh Sidoarjo (PPBS) menyampaikan aspirasi terkait nasib buruh pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi tentang judicial review UU Cipta Kerja.
Karena putusan MK itu berpotensi membuat gejolak dan kegaduhan di masyarakat dalam pelaksanaannya, khususnya bagi buruh.
Hal itu disampaikan Presidium PPBS yang terdiri dari Edy K Prayitno, Judha Purwanto dan Rohadi saat menemui Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Sabtu (18/12/2021).
“Dimana dalam putusan MK tentang judicial review UU No 11 tentang Cipta Kerja terlihat jelas adanya tumpang tindih antara amar putusan poin 3, amar putusan poin 4 dan amar putusan poin 7,” kata Edy.
Edy mencontohkan, MK dalam amar putusannya poin 4 menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan. Namun tidak untuk kebijakan strategis turunannya.
“Jadi amar putusan MK nomor 4 tersebut tidak dapat diterapkan dalam hal penetapan upah minimum di Jatim,” ucapnya.
Oleh karena itu PPBS meminta Pemerintah segera mengeluarkan Perpu sebagai peraturan pengganti UU terhadap UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah dianggap dan diputus inkonstitusional dengan kembali UU Nomor 11 tahun 2003 yang berlaku selama 2 tahun sesuai putusan MK.
“Kemudian meminta Mahkamah Agung menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi lembaga peradilan dibawahnya untuk tidak memakai UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam mengadili dan memutus perkara yang kaitannya dengan UU tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya kepada Menteri Tenaga Kerja juga membuat edaran sebagai pedoman bagi Disnaker agar tidak menggunakan UU No 11 sebagai dasar dalam menyelesaikan perselisihan yang dilakukan Disnaker.
Selain aspirasi tersebut, PPBS juga berbicara soal upah di Jawa Timur. Kepada LaNyalla mereka meminta agar aspirasi para buruh disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.
“Utamanya kami meminta Gubernur Jatim segera merevisi keputusannya tentang upah minimum provinsi Jatim karena dasar hukumnya inkonstitusional,” paparnya.
Kedua, Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim juga harus direvisi. Menurut PPBS, keputusan itu abai terhadap disparitas upah dan tidak ada dasar dalam penetapannya. Ini menimbulkan kecemburuan bagi pekerja di luar ring 1. Dimana UMK di ring 1 sangat tinggi.
“Kita juga menginginkan Gubernur Jatim segera menetapkan Upah Minimum Unggulan tahun 2021 sebagaimana sudah diusulkan oleh Bupati/Walikota.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku akan berusaha menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak terkait.
“Terutama ke Gubernur soal upah ini. Sehingga menjadi perhatian untuk ditanggapi dan ditindaklanjuti,” kata LaNyalla.
Santoso-Redaksi
Hari Bela Negara, Ketua KPK ; Senantiasa Mewujudkan Tujuan Berbangsa dan Bernegara
Teropongindonesianews.com
Jakarta – Hari ini, Minggu 19 Desember 2021, kita, segenap bangsa dan rakyat Indonesia kembali memperingati Hari Bela Negara, yang sepatutnya bukan hanya dirayakan sebagai ceremony tahunan belaka, apalagi hanya sekedar untuk di ingat atau dikenang sebagai catatan sejarah perjuangan bangsa.
Hari bersejarah yang sarat makna akan nilai-nilai perjuangan, pengorbanan serta keikhlasan luar biasa segenap bangsa dan rakyat Indonesia dimasa perang mempertahankan kemerdekaan, seyogianya kita jadikan sebagai momentum untuk mengentalkan rasa cinta terhadap nusa bangsa dan tanah air tercinta.
‘Semangat Bela Negaraku Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’ yang di usung sebagai tema besar dalam peringatan Hari Bela Negara tahun ini sangat tepat, mengingat semangat bela negara memang sangat dibutuhkan untuk terus digelorakan dalam diri segenap bangsa di republik ini, ditengah situasi dan kondisi sosial yang rentan terfragmentasi, ujar ketua KPK H. Firli Bahuri dalam press releasenya yang diterima redaksi, Minggu 19/12 siang.
Behwasanya secara umum, lanjut Firli… bela negara adalah sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada tanah air dengan turut aktif mengambil peran dalam segenap upaya melindungi dan mempertahankan keutuhan negara, demi terwujudnya cita-cita dan tujuan berbangsa dan bernegara.
Tidak perlu mengangkat senjata atau menghunuskan bambu runcing seperti pejuang dimasa perang kemerdekaan, untuk menunjukan eksistensi bela negara di zaman ini.
Cukup menjadi pribadi sederhana yang senantiasa menerapkan nilai-nilai kejujuran, moral, etika, agama dan budaya ANTIKORUPSI dalam kehidupan sehari-hari, adalah cara simple untuk memenuhi seluruh kriteria bela negara di masa kini, ungkap ketua KPK.
Firli juga menyebut bahwa korupsi dan perilaku koruptif jelas menjadi ancaman utama bangsa dan negara mengingat dampak destruktifnya, bukan sekedar merugikan keuangan atau perekonomian semata.
Kejahatan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) ini dapat mengakibatkan gagal terwujudnya tujuan bernegara suatu bangsa, karena korupsi dan perilaku koruptif dapat merusak hingga meluluhlantakkan setiap sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Saya dan tentunya kita semua sepakat dengan pandangan Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo perihal pemberantasan korupsi yang tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah korupsi, yang tegas beliau sampaikan pada peringatan HARKORDIA 2021 di Gedung KPK beberapa waktu lalu, ujar Firli.
Memang benar, akar masalah korupsi adalah upaya pencegahan korupsi sangat fundamental daripada penindakan hukum, dimana pencegahan berbanding lurus dengan perlindungan kepentingan publik.
Sungguh benar ucapan presiden bahwasanya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KPK senantiasa terus berbenah, membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi agar jauh dari kata heboh apalagi dapat menimbulkan kegaduhan, dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif, yang dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa dan negara.
Pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini.
Sinergitas antar lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung, terus kami jalani terutama dalam menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), dan membuka luas kerjasama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor.
Selain itu, dukungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus kami manfaatkan untuk menanamkan budaya ANTIKORUPSI sejak dini yang menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental ANTIKORUPSI dalam setiap individu di republik ini.
Saat ini KPK tengah fokus dengan konsep trisula. Trisula pertama adalah pendidikan dalam upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang ANTIKORUPSI.
Trisula kedua adalah mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring diaman KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah korupsi. Hal ini sesuai amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang ANTIKORUPSI.
Trisula terakhir adalah penindakan yang tidak sekadar hukuman badan, tetapi hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.
Insya Allah dengan Trisula KPK, masyarakat dapat melihat korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.
Butuh kerelaan luar biasa agar memandang korupsi sebagai aib nan cela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa.
Ingat, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya, namun mencegah terjadinya korupsi adalah wujud nyata bela negara yang dapat kita lakukan sebagai bentuk rasa cinta terhadap nusa bangsa dan tanah air Indonesia.
Dengan menyematkan selalu semangat ANTIKORUPSI dalam satu gerakan orkestrasi Pemberantasan satu padu membangun budaya Antikorupsi. Mari terus gelorakan semangat bela negara agar kita senantiasa tangguh menjaga, merawat serta mewujudkan cita-cita tujuan bernegara yang tak lain meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran segenap rakyat Indonesia dalam kehidupan cerdas berbangsa dan bernegara, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote, pungkas Ketua KPK seraya mengucap salam.
Santoso-Redaksi
Hasan Basri Sarankan Agar Pengangkatan Guru Honorer Dituntaskan pada 2023
Teropongindonesianews.com
Jakarta, – Anggota Komite III DPD RI mengusulkan pada pemerintah agar guru honorer yang sudah bekerja lebih dari 15 tahun diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan data hasil penelusuran lebih dari 700.000 guru di Indonesia masih menerima gaji kurang layak sehingga tidak cukup untuk menjamin hidup sejahtera.
Hal ini, disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri. Selain mengusulkan agar guru honorer yang sudah bekerja lebih dari 15 tahun langsung diangkat menjadi PPPK, Hasan Basri juga mengusulkan hal lain. Yakni, perlu diadakan mekanisme lanjutan agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Selanjutnya (setelah diangkat PPPK), sebaiknya diadakan mekanisme lanjutan agar mereka dapat diangkat menjadi PNS. Dalam masa tersebut, tentunya juga harus ada pendampingan dan pelatihan intensif agar para guru PPPK tersebut dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi guru PNS,” kata Hasan Basri.
Menurutnya Afirmasi ini penting, sebagai apresiasi negara terhadap mereka yang telah menyisihkan hampir separuh hidupnya mendidik generasi bangsa meski negara memperlakukan mereka di luar batas kewajaran. Hasan Basri juga menyampaikan guru layaknya profesi terhormat karena menunaikan amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Hal ini sebagai bentuk penghargaan akan pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Kita harus mengapresiasi segala pengabdian dan sumbangsih para guru dalam membangun masa depan anak bangsa. Jadi, apresiasi itu harus direalisasi dengan memberikan jaminan kesejahteraan bagi mereka terlebih guru non-PNS,” terangnya.
Hasan Basri berharap Presiden Jokowi menginisiasi rancangan grand design atau blue print tentang guru. Cetak biru ini berguna untuk memetakan seluruh persoalan guru Indonesia, baik kebutuhan guru, sebaran guru, jenjang karir, kesejahteraan, dan semua hal terkait guru dari hulu ke hilir, dari masalah sinkronisasi data hingga aplikasi lapangan.
“Pemerintah harus membuat grand desain tentang guru. Ada pemetaan yang baik, ada data yang valid,” ujar Senator asal Kalimantan Utara
Hasan Basri juga menghimbau agar Kemendikbud Ristek harus mengevaluasi dan membenahi proses pelaksanaan program PPPK dengan menyesuaikan passing grade atau nilai ambang batas yang dinilai terlalu tinggi.
“Presiden dan kementerian terkait sebaiknya merevisi aturan perundang-undangan yang tidak sejalan dengan upaya mensejahterakan guru dan memperjelas status guru honorer menjadi ASN. Tak kalah penting alokasi dana pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD harus mendapatkan prioritas untuk pemenuhan kesejahteraan guru” Ujar Pimpinan PURT DPD RI.
Lebih lanjut Hasan Basri berujar agar pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer harus dituntaskan pada 2023. Peran Pemda dalam pembiayaan sertifikasi guru sesuai Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan juga harus ditingkatkan.
“Untuk itu, pemda harus lebih serius memperhatikan kesejahteraan guru non-PNS di daerah masing-masing dan berani merealokasi program dan anggaran yang sifatnya tidak penting untuk dialokasikan sebagai tunjangan atau tambahan gaji bagi para guru non-PNS,” ujar Senator asal Kalimantan Utara
Terlepas dari itu, Hasan Basri meyakini bahwa masalah kesejahteraan guru honorer harus dipecahkan dengan menambah kuota PNS untuk guru di setiap daerah. HB Juga meminta para pengambil kebijakan membuat proses seleksi dan pengangkatan guru honorer menjadi PNS menjadi lebih mudah.
“Setiap tahun harusnya kuota pengangkatan guru PNS ditingkatkan, begitu pula dengan prosesnya dengan harapan ke depan sudah tidak ada lagi guru-guru yang bernasib sama seperti Oemar Bakri,” tutup HB.
Santoso-Redaksi
Forum Honorer PGRI Jatim Minta Formasi Pengangkatan ASN PPPK Sesuai Kondisi Real Daerah
Teropongindonesianews.com
Surabaya, – Forum Honorer (FH) PGRI Provinsi Jawa Timur berharap agar pengajuan formasi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk guru dan tenaga kependidikan honorer tahun 2022 untuk dimaksimalkan sesuai kondisi real di daerah.
Keinginan itu disampaikan oleh Ketua FH PGRI Provinsi Jawa Timur Ilham Wahyudi, Moh Abror (Waka FH PGRI Jatim) dan M. Agus (Sekretaris FH PGRI Jatim) saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sedang reses di Jawa Timur, Sabtu (18/12/2021).
Mereka didampingi Wakil Ketua PGRI Jawa Timur Bambang Sutjipto dan Sekretaris PGRI Jatim Winardi.
Selama ini, menurut Ilham, langkah yang diambil Pemerintah Pusat ternyata ditafsir berbeda oleh Pemerintah Daerah.
“Buktinya belum maksimalnya pengajuan formasi di daerah. Formasi yang diajukan hanya sedikit. Dengan alasan gaji ASN PPPK akan membebani DAU di masing-masing daerah,” kata Ilham.
Menurut Ilham pemerintah sebenarnya menyediakan sebanyak 1.002.616 formasi. Seperti yang dikatakan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dimana pemerintah akan merekrut 1 juta guru ASN PPPK di tahun 2021. Tetapi pengajuan dari Pemda hanya 506.252 formasi.
“Artinya ada jatah formasi sebanyak 496.364 yang belum diambil oleh Pemda. Namun yang lulus seleksi ASN PPPK Tahap 1 yang diumumkan pada Jumat (8/10/2021) tercatat sebanyak 173.329 guru honorer,” ucap dia.
Selain itu FH PGRI Jatim juga meminta adanya afirmasi berdasarkan masa kerja dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
“Pemerintah hanya mengakomodir penurunan nilai ambang batas (penurunan passing grade) sedangkan tambahan afirmasi berupa masa kerja atau masa pengabdian belum tersentuh,” ujar Ilham.
Keinginan lainnya agar Pemerintah Pusat dan Pemda segera berkoordinasi untuk melakukan pemberkasan bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus Tahap I dan Tahap II.
“Kemudian perlu kami sampaikan juga kepada Pak Ketua DPD RI terkait standarisasi gaji atau insentif daerah bagi guru dan tenaga kependidikan honorer. Harusnya sesuai UMK. Selama ini masih ada yang digaji 300 ribu per bulan. Sangat memprihatinkan,” tukas Ilham.
Ketua DPD RI menyatakan DPD RI sudah membentuk Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (GTKH). Hasil rekomendasi sudah dilaporkan dalam Sidang Paripurna ke-6 DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (16/12/2021).
“Salah satu rekomendasinya adalah
meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar hukum untuk mengangkat guru honorer yang berusia lebih dari 40 tahun dengan masa pengabdian minimal 15 tahun menjadi PNS tanpa melalui tes,” ujar LaNyalla.
Afirmasi itu, lanjutnya, sebagai apresiasi negara terhadap mereka yang telah mengabdi dengan sepenuh jiwa namun masih diperlakukan oleh negara dengan tidak wajar.
Selain Keppres, ada beberapa rekomendasi dari Pansus GTKH DPD RI. Seperti meminta Presiden menginisiasi rancangan grand design atau blue print tentang guru. Pembuatan grand design harus melibatkan seluruh kementerian terkait, organisasi profesi guru, pakar pendidikan dan seluruh stakeholder yang berkepentingan.
“Pansus juga meminta Kemendikbud Ristek mengevaluasi dan membenahi proses pelaksanaan program PPPK dengan menyesuaikan passing grade atau nilai ambang batas yang dinilai terlalu tinggi,” ujar LaNyalla.
Upaya hal itu, kata LaNyalla, dengan merevisi aturan perundang-undangan yang tidak sejalan dengan upaya mensejahterakan guru dan memperjelas status guru honorer menjadi ASN.
“Intinya sudah ada beberapa rekomendasi dari Pansus Guru Honorer yang dibuat oleh DPD RI. Laporan hasil pansus ini nanti kita berikan ke Presiden agar ditindaklanjuti,” tukasnya.
Santoso-Redaksi