Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Kapolres Pasuruan Kota Tinjau 12 Gereja Di Kota Pasuruan

Teropongindonesianews.com

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si Melaksanakan kegiatan pengecekan dan peninjauan di 12 Gereja yang berada di Kota Pasuruan dalam Rangka Pengecekan Pengamanan Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, bertempat di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (20/12/2021).

Dalam kegiatan Kapolres Pasuruan Kota di dampingi Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Wiwoho, SH, Kapolsek Bugul kidul Kompol Suprihatin, SE, Kapolsek Gadingrejo Timbul Wahono, SH, Kapolsek Purworejo AKP Tatuk S. Irianto, SH, Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota AKP Kunadi, SH, Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota AKP Mala Darlius Nanda Kurniawan S,H M,S.i, Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Helga AAT Firsta S.TR.K, KBO Sat Lantas Ipda Rio Sagita, dan Ketua BKAG Kota Pasuruan Pdt.Dr. Hari Mulyono M.Pd.K.

Kegiatan Patroli bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan perayaan natal dan tahun baru sesuai immendagri no 66 tahun 2021 dan SE walikota Pasuruan no. 100 tahun 2021 terkait Protokol Kesehatan covid-19.

Dalam kesempatannya Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan, dengan didampingi para pendeta, ketua gereja dan majelis beserta seluruh pejabat utama Polres Pasuruan Kota melakukan pengecekan di 12 gereja yang ada di kota Pasuruan dan kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan bagaimana setiap gereja mempersiapkan proses yang ada sehingga pandemi ini bisa dilalui dan tidak menjadi klaster baru serta kesiapan Polres Pasuruan Kota dalam mengamankan kegiatan yang akan berlangsung dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.

“Menjelang hari Natal 2021 dan tahun baru 2022 Polres Pasuruan Kota akan membangun pos pengamanan yang berada di tempat-tempat strategis terutama sekitar gereja dimana pos pengamanan tersebut nantinya diisi personel terpadu dari anggota Polres Pasuruan Kota, jajaran Polsek, dan personil TNI dari Kodim 0819 Pasuruan, instansi serta ormas-ormas lain yang ada di Kota Pasuruan.” Jelas Kapolres.

Selama peninjauan pihak gereja menyambut baik Kapolres Pasuruan Kota beserta rombongan, Romo Widodo SMM Gereja Katholik ST. Antonius Padua Ignatius mengatakan, ini adalah bukti kesiapan pihak Polri dan TNI beserta instansi lainnya dalam memberikan jaminan keamanan selama pelaksanaan ibadah Natal 2021.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!