Rahmad Handoyo: Penundaan Umrah Langkah Bijak Cegah Omicron

Teropongindonesianews.com

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kebijakan pemerintah yang menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian baru, Omicron, merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.

“Tentu saja kita bisa memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umroh 2021. Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” kata Rahmad dalam keterangannya kepada Parlementaria, Minggu (19/12/2021).

Rahmad meyakini, keputusan penundaan ini diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umrah Indonesia tentang kondisi global maupun nasional saat ini. “Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global dimana banyak negara yang telah terpapar Omicron. Nah, karena kondisi kekinian ini, saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” bebernya.

Apalagi tambah politisi PDI-Perjuangan tersebut, di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron. Rahmad membenarkan penundaan umrah ini memang cukup dilematis. Tapi dikatakan, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya. “Ini langkah yang tepat untuk melindungi warga Indonesia agar tidak terpapar varian Omicron,” katanya.

Menambah keterangannya, Rahmad mengatakan, imbauan pemerintah kepada warga negera Indonesia untuk tidak berpergian keluar negeri semestinya dipatuhi. “Sekali lagi, penundaan umroh serta imbauan untuk tidak ke luar negeri ini perlu dipatuhi oleh semua warga negara. Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kitasebaiknya ikuti imbauan negara,” katanya.

Dituturkan Rahmad, menyusul terdeteksinya varian Omicron, banyak negara yang langsung mengimbau warganya untuk tidak berpergian ke luar negeri. Rahmad mencontohkan, negara Jepang bahkan langsung menutup pintu bagi semua warga negara asing yang berniat masuk ke negara matahari terbit tersebut.

“Nah, ini semua kan merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia, ketika kita menutup, ketika kita meningkatkan karantina, itu merupakan upaya perlindungan bagi warga Indonesia agar tidak sampai terpapar Omicron,” kata Rahmad.

Legislator dapil Jawa Tengah V tersebut mengatakan, saat ini penelitian Omicron masih berlangsung. Belum ada kepastian tingkat risiko, tingkat keparahan menyerang pasien termasuk tingkat kecepatatan penularan. “Nah, saya kira kebijakan penundan umrah tanpa menunggu hasil penelitian merupakan langkah preventif yang tepat dan bijak. Ini merupakan sikap kehati-hatian,” katanya.

Mengakhiri keterangannya, Rahmad berharap kebijakan penundaan umroh tahun 2021 ini bisa diterima dengan penuh kesabaran. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat Omicron segera diputuskan tingkat risikonya seberapa besar penyebarannya, sehingga kita membuat strategi kebijakan secara nasional maupun secara global,” katanya.

 

Sebelumnya, pemerintah melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan penundaan umrah diberlakukan setelah adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Teropongindonesianews.com

    Lampung Tengah – Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan MR (24) warga kampung Surabaya Ilir, kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah yang menembak istrinya sendiri.

    Penembakan itu terjadi di rumah mereka, setelah korban dan pelaku cekcok mengenai masalah rumah tangga pada Selasa, (01/10/2024) kemarin.

    Dalam rilisnya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., dengan didampingi Wakapolres Kompol Juli Sundara dan Kasi Humas, Kompol Sayidina Ali, serta Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, bahwa dalam menangani kasus ini, Polres Lampung Tengah membentuk tim khusus untuk penyelidikan.

    Setelah berkoordinasi dengan Polsek dan Aparatur kampung setempat, tersangka MR kooperatif dan menyerahkan diri ke kantor Polisi.

    AKBP Andik mengatakan, penyerahan diri tersangka diantarkan oleh pihak keluarga dan aparat kampung setempat pada Kamis, (03/10).

    Dimana aksi penembakan yang dilakukan tersangka MR terhadap istrinya bernama Yeni Jalia (20) dilakukan secara sadar.

    “Saat kejadian, pelaku tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Dia menembak istrinya secara sadar, karena kesal dengan pertengkaran yang terus terjadi dalam rumah tangga mereka,” kata Kapolres kepada awak media Jum‘at, (04/10/2024).

    Akibatnya, sambung Kapolres, “Korban mengalami retak pada tulang tangan kanan dan korban dirujuk ke rumah sakit Yukum Medical Center, kondisi korban saat ini sudah stabil,” ungkapnya.

    Masih AKBP Andik menjelaskan, bahwa pertengkaran tersebut pun tidak pernah menemukan jalan keluar, sehingga membuat tersangka emosi.

    “Sebab pertengkaran antara keduanya karena ada pebinor atau orang ketiga dalam rumah tangga mereka,” jelasnya.

    Tersangka pun akhirnya gelap mata dan menembak istrinya sendiri.

    Lebih lanjut, selain mengamankan tersangka, Polres Lampung Tengah juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan berikut 1 butir peluru, sarung senjata api, file rekaman aksi pelaku yang terakam cctv dan temuan lainnya di TKP.

    Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit menerangkan, tersangka dijerat pasal berlapis tentang KDRT dan kepemilikan senjata api ilegal.

    “Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman penjara 10 tahun, dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” demikian pungkasnya. Sumber: Humas_LT

    Pewarta: Nizar.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Teropongindonesianews.com

    Polres Kobar jajaran Polda Kalteng menggelar acara Sertijab dua Pejabat Utama yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., dua pejabat utama Polres Kobar yakni Kasatreskrim dan Kapolsek Pangkalan Banteng, Jumat (04/10/2024) Pagi.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres, PJU Polres Kobar, Kapolsek jajaran, perwira, anggota serta ASN Polres Kobar.

    Adapun Kasatreskrim dari AKP Yoga Panji Prasetya, S.I.K digantikan oleh AKP Muhammad Fachurrazi, S.Tr.K., S.I.K, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pangkalan Banteng dan Iptu Agung Sugiarto, S.H.,M.H., yang kini menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Banteng.

    Dalam amanatnya Kapolres mengatakan, mutasi jabatan di satuan kepolisian merupakan hal yang biasa dalam melakukan penataan organisasi dan pengembangan karir anggota Polri.

    Ditambahkannya, kepada pejabat baru diharapkan untuk segera melakukan penyesuaian dalam melaksanakan tugasnya.

    “Saya ucapkan Terima kasih kepada pejabat yang meninggalkan Polres Kobar karena telah melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat di Polres Kobar,  dan semoga di tempat yang baru dapat sukses dalam berdinas dan karir,” tutup Kapolres.

    Pewarta: Nova Dwi.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Sangat di Sayangkan Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Sangat di Sayangkan  Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan