Tinjau Stan Nasabah BWM, Wapres Harapkan UMKM Berkembang dan Jadi Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Teropongindonesia.news

Lampung, – Usai meresmikan Program Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin langsung meninjau beberapa stan nasabah BWM dan produk KUR di halaman Universitas Muhammadiyah Metro, Jalan Ki Hajar Dewantara Nomor 116, Kota Metro, Lampung, Kamis (23/12/2021).

Dalam peninjauan tersebut, para pelaku UMKM terlihat antusias menyambut kedatangan Wapres dan menunggu kesempatan untuk mendeskripsikan produk mereka.

“Di tahun 2015 karena harga kopi turun drastis, jadi anak muda, milenial, ingin mengubah dari harga Rp.20.000 per-kilo bisa jadi Rp.80.000 per-kilo. Kita ubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Naik sekitar 400 persen setelah dijadikan produk. Dukungan pemerintah itu sangat penting apalagi permodalan,” urai Muhammad Mastur, petani kopi yang stannya mendapat kesempatan untuk dikunjungi Wapres.

Mastur pun mengungkapkan semangatnya untuk terus mengaktualisasi produk yang dihasilkan agar semakin diterima pasar sehingga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah melalui fasilitas permodalan dapat dijalankan dengan baik.

“UMKM secara mental, secara tekanan sudah sangat luar biasa sekali pak, tangguh. Jadi ketika diberikan permodalan, diberikan kepercayaan, kita siap untuk UMKM mengharukan Indonesia,” ungkapnya bersemangat.

Melihat antusiasme tersebut, Wapres menyambut baik semangat yang ditunjukkan. Dalam keterangan pers usai peninjauan, Wapres pun menyampaikan bahwa akses permodalan melalui BWM yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan ekonominya.

“Ini merupakan Bank Wakaf Mikro ke-62 yang diresmikan dan ini merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat terutama memang di pondok-pondok pesantren, walaupun juga ada di luar pondok pesantren,” tutur Wapres.

Ia pun menyampaikan harapan agar ke depan, para pelaku UMKM yang telah mendapat akses permodalan dari BWM dapat terus mengembangkan usahanya dan dapat memberikan kesejahteraan bagi pelaku usaha tersebut maupun lingkungan sekitarnya.

“Maksudnya tentu pemberdayaan masyarakat yang ultra mikro, yang lemah untuk ditumbuhkan supaya bisa menjadi pengusaha kecil yang diharapkan nantinya berkembang dan juga sekaligus untuk menjadikan pesantren itu sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor keuangan mikro,” pungkas Wapres.

Hadir mendampingi Wapres dalam peninjauan ini Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Jazim Ahmad, Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Bambang Mugiono, Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Hadiri Peresmian Bank Wakaf Mikro, Wapres: BWM Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Teropongindonesianews.com

Lampung, – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengharapkan kehadiran Bank Wakaf Mikro (BWM) dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut dinyatakan Wapres saat menghadiri Peresmian Program Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien dan Penyaluran KUR Klaster di Universitas Muhammadiyah Metro, Jalan Ki Hajar Dewantara Nomor 116, Kota Metro, Lampung, Kamis (23/12/2021).

“Semoga kehadiran Bank Wakaf Mikro ini semakin membawa berkah untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Wapres.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, untuk mewujudkan cita-cita tersebut, diperlukan pusat-pusat inkubasi untuk menumbuhkan dan membina para wirausahawan mikro sehingga muncul pengusaha-pengusaha muslim besar di masa datang.

“Pak Ketua OJK sedang menyiapkan instrumen-instrumennya. Ada bank, asuransi, pasar modal, pegadaian. Tapi itu tidak akan punya nilai apa-apa kalau pengusahanya tidak ada,” urai Wapres.

“Sering saya mengumpamakan, ada bus banyak tapi tidak ada penumpangnya, penumpangnya siapa? Adalah pengusaha-pengusaha ini,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Wapres, apabila para pelaku usaha ini ditumbuh kembangkan melalui pusat-pusat inkubasi daerah, hal tersebut akan membantu geliat pertumbuhan ekonomi rakyat di masing-masing wilayah.

“Ini Pak Gubernur, saya kira ini menjadi suatu tugas. Oleh karena itu, saya minta dari KNEKS, dari MES, termasuk KADIN sudah sepakat untuk mengembangkan, menginkubasi para pengusaha-pengusaha ini. Salah satu melalui upaya BWM ini juga merupakan rintisan untuk menumbuhkan pengusaha-pengusaha kecil yang kita harapkan nantinya ini menjadi alat pengungkit yang nantinya bisa tumbuh dan menjadi nasabah bank syariah umum,” tutur Wapres.

Paparkan 3 Fungsi Pesantren

Terkait lokasi pendirian BWM di pesantren, Wapres menuturkan bahwa ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan pesantren. Sebab, sejalan dengan amanat undang-undang tentang pesantren disebutkan bahwa fungsi pesantren ada tiga, yaitu pertama, sebagai pusat pendidikan.

“Ini memang dari dulu pesantren itu, kalau saya menyebutnya pesantren itu sebagai tempat menyiapkan orang-orang yang paham agama, karena para ulama yang membawa agama itu lama-lama akan hilang, akan dimakan usia, kemudian harus ada gantinya,” terang Wapres.

Kedua, tutur Wapres, sebagai pusat dakwah agama Islam. Serta ketiga, sambungnya, pesantren merupakan pusat pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren kita ada 27.000, santrinya diperkirakan 18 juta. Kalau ini diberdayakan, setiap pesantren diberdayakan melalui pengembangan sektor keuangan, juga melalui sektor-sektor riil. [Contohnya] sekarang sudah berkembang di pesantren-pesantren itu istilahnya One Pesantren One Product (OPOP). Di Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah jalan,” pungkas Wapres.

Santoso-Redaksi

Continue reading
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Kota Banjar

Teropongindonesianews.com

Jakarta, 23 Desember 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kota Banjar tahun 2008 s.d 2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Kedua tersangka tersebut yakni HS selaku Walikota Banjar periode 2003 – 2008, 2008-2013, dan RW selaku pihak swasta.

Perkara ini bermula saat RW dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek di Dinas PUPRPKP Kota Banjar pada periode waktu 2012 s.d 2014 dengan nilai proyek sebesar Rp23,7 Miliar. RW diduga memberikan fee proyek kepada HS sebesar 5% s.d 8% dari nilai proyek tersebut.

Pada sekitar Juli 2013, HS memerintahkan RW melakukan peminjaman uang ke salah satu Bank di Kota Banjar dengan nilai yang disetujui sekitar Rp4,3 Miliar, untuk keperluan pribadi HS dan keluarganya sedangkan cicilan pelunasannya menjadi kewajiban RW.

Tersangka RW juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas kepada HS dan keluarganya, diantaranya tanah dan bangunan untuk pendirian SPPBE di Kota Banjar, dan sejumlah uang untuk biaya operasional Rumah Sakit Swasta yang didirikan oleh HS.

Tersangka HS juga diduga menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemerintahan Kota Banjar.

Atas perbuatannya, RW disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan HS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka RW di Rutan KPK Kavling C1 dan HS di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 23 Desember 2021 s.d 11 Januari 2022. Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan masing-masing.

KPK menyayangkan masih terjadinya praktik kongkalikong antara kepala daerah dan pelaku bisnis melalui berbagai modus korupsi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya. Seorang Kepala Daerah sudah sepantasnya menjadi teladan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntable melalui pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakatnya.

Demikian halnya, pelaku usaha sebagai partner pembangunan, seharusnya berkomitmen untuk memegang teguh prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas guna menciptakan iklim bisnis yang sehat demi mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Upaya pemberantasan korupsi butuh komitmen yang sungguh-sungguh dan upaya nyata oleh semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun seluruh elemen Masyarakat. Karena ikhtiar pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Indeks Integritas Nasional Lampaui Skor Target RPJMN 2020-2024

Teropongindonesianews.com

Jakarta, 23 Desember 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Indeks Integritas Nasional 2021 yang diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

Indeks Integritas Nasional mengukur tingkat risiko korupsi pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah melalui persepsi dan pengalaman masyarakat, serta data objektif dari pihak internal lembaga, masyarakat pengguna layanan, dan para pihak pemangku kepentingan.

Dari survey tersebut diperoleh Indeks Integritas Nasional SPI dengan skor 72,43 dari target tahun 2021 yaitu skor 70 sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 2020-2024, dengan rentang indeks paling rendah 42,01 dan paling tinggi 91,72. Kemudian terdapat 7 (tujuh) elemen yang dinilai meliputi: Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Integritas dalam Pelaksanaan Tugas, Pengelolaan Anggaran, Transparansi, Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence), Pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan Sosialisasi Antikorupsi.

Berdasarkan hasil SPI, risiko korupsi masih ditemukan menyebar di hampir seluruh instansi. Beberapa temuan utama yang dipetakan berdasarkan hasil SPI 2021 yaitu:

Penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, risiko korupsi pada pengelolaan pengadaan barang/jasa, dan suap/gratifikasi masih terjadi hampir di semua instansi.
Intervensi (Trading in influence) baik dalam bentuk penentuan program dan kegiatan, perizinan, hingga penentuan pemenang pengadaan barang dan jasa pemerintah, paling banyak terjadi di instansi pusat (Kementerian/Lembaga).
Risiko korupsi dalam promosi/mutasi (jual beli jabatan) banyak terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten.
Selain sebagai pemenuhan indikator pencegahan korupsi secara nasional, survei ini juga menjadi indikator instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri atau disebut PMPRB pada Kemenpan RB.

Hasil survei ini disampaikan dalam rangkaian Webinar “Launching Hasil SPI 2021: Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia”, yang digelar secara hybrid di Gedung KPK Merah Putih KPK.

Hadir secara langsung Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Acting Country Director World Bank Indonesia – Timur Leste Iwan Gunawan. Hadir secara daring Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Manoarfa, serta Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono.

Survei Penilaian Integritas tidak hanya menghasilkan ukuran tingkat risiko korupsi pada suatu lembaga, namun juga memberikan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi. “Kami sungguh berharap dengan survei ini memberikan masukan bagi kita semua anak bangsa untuk orkestrasi pemberantasan korupsi, karena hasil survei untuk koreksi dan perbaikan dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Firli.

Survey Penilaian Integritas telah digagas KPK sejak 2007. Tahun ini KPK melakukan pengukuran terhadap 508 pemerintah kota/kabupaten, 34 pemerintah provinsi, dan 98 kementerian/lembaga, dengan total responden mencapai 255.010 orang.

Dari hasil survey tersebut kemudian dihasilkan 6 poin rekomendasi yaitu:

Meminimalisir perdagangan pengaruh dalam pengambilan keputusan (misal: optimalisasi teknologi, pengelolaan COI);
Memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal untuk mendeteksi kejadian korupsi;
Optimalisasi pengawasan internal dan eksternal;
Penguatan sosialisasi, kampanye dan pelatihan antikorupsi terhadap pegawai/pejabat dan pengguna layanan;
Peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan COI; dan
Pengembangan sistem pengaduan masyarakat terkait korupsi.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Jelang Nataru Polda Jatim Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras

Teropongindonesianews.com

Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, serta stakeholder, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jawa Timur, jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), melakukan pemusnahkan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di depan parkir PJR Mapolda Jawa Timur, Kamis (23/12/2021) siang. Pemusnahan ini sebagai realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras ini hasil operasi dari Satuan Reserse Narkoba Polda Jatim dan Jajaran selama 11 bulan, mulai dari bulan Januari sampai November 2021.

Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya mengungkap 5.700 kasus dengan jumlah 7.013 tersangka, dan barang bukti 124,694 kilogram sabu, 43,804 kilogram ganja kering, ekstasi 7,692 butir, psikotropika 2,392 butir, Double L 5,813,907 butir dan 65 gram tembakau sintesis.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu sebanyak 27,153 kilogram, ganja sebanyak 18,085 kilogram, ekstasi 1,750 butir, Double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram dan 7,320 botol berbagai jenis Miras,” tandasnya Wakapolda Jatim dihadapan awak media.

Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo juga menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus Narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

“Ini menjadi prioritas tugas Ditresnarkoba Polda Jatim. Keberhasilan tidak lepas dari peran elemen masyarakat. Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” jelasnya.

Ia berharap, sinergi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran Narkoba di Indonesia, khususnya di Jawa Timur dapat terjalin dengan baik demi menciptakan Jawa Timur bebas Narkoba.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba. Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” pungkasnya.

Ribuan miras berbagai jenis dimusnahkan dengan menggunakan alat berat Tandem roller, sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu, ekstasi dan Double L, dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incenerator (mesin pembakar temperatur tinggi) milik BNNP Jatim.

Sedangkan, dalam kurun waktu 11 bulan dari 5.700 jumlah kasus, sebanyak 5.315 telah diselesaikan perkaranya oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan polres jajaran. Sehingga, prosentase penyelesaian kasus diperkirakan sebesar 93 persen dan sisanya masih dalam proses penyidikan.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Forkopimda Jatim Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021

Teropongindonesianews.com

Forkopimda Jatim Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021, dalam rangka pengamanan jelang natal dan tahun baru (nataru) 2021-2022 yang digelar di Monumen Tugu Pahlawan, Surabaya, pada Kamis (23/12/2021) pagi.

Operasi Lilin Semeru ini melibatkan sebanyak 9940 personel gabungan baik dari Polri, TNI, dan instansi samping. Operasi ini akan digelar selama 10 hari mulai Kamis, 23 Desember 2021 hingga berakhir pada Minggu, 02 Januari 2022.

Metode yang digunakan dalam Operasi Lilin 2021 yakni melaksanakan protokol kesehatan dan vaksinasi, pos pelayanan, serta pos pengamanan dibeberapa obyek vital yakni tempat ibadah, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dengan instansi terkait agar pelaksanaan Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 berjalan dengan lancar.

“Untuk pos pengamanan di Jatim sudah ada delapan puluh tujuh titik. Selain itu di Kabupaten/Kota juga ada pelaksanaan pengamanan gereja yang mengikutsertakan pihak gereja dengan dibantu organisasi masyarakat lainnya,” kata Nico Afinta setelah apel Gelar Pasukan, Kamis (23/12/2021).

Kapolda menghimbau agar masyarakat tetap berada dirumah bila tidak memiliki kegiatan. Namun, bila keluar rumah agar menyiapkan bukti telah melaksanakan vaksinasi ke-2 atau menunjukkan hasil PCR ataupun Swab Antigen.

“Mengingat pandemi belum berakhir, masyarakat diharapkan agar tetap mematuhi prokes. Sesuai SE Menteri Agama agar saat pelaksanaan nataru masyarakat yang belum melaksanakan vaksin dapat melaksanakannya di tempat posko vaksin yang telah disediakan,” pungkas Kapolda.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Operasi Lilin Semeru, Kapolres Lumajang Fokus Kamtibmas dan Antisipasi Penyebaran Covid-19

Teropongindonesianews.com

Lumajang,- Terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan operasi Lilin Semeru 2021, yang nantinya akan digelar di wilayah hukum Polres Lumajang, Jawa Timur, tepatnya dalam upaya pengamanan natal dan malam pergantian tahun baru.

Dalam operasi Lilin kali ini, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengajak semua pihak untuk saling bersinergi, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” Ulas Kapolres.

Selain tertuju pada tempat ibadah, Kapolres menyebut jika pengamanan dalam operasi tersebut, nanti juga berarah pada tempat wisata hingga pusat perbelanjaan,

“Operasi Lilin Semeru ini nanti akan berlangsung selama 10 hari. Tepatnya mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Operasi itu melibatkan aparat TNI, Pemda dan beberapa stakeholder lainnya,” ujar Kapolres dalam apel operasi Lilin Semeru di Mapolres Lumajang pada Kamis, 23 Desember 2021.

Ratusan aparat Kepolisian, ungkap AKBP Eka Yekti, bakal dikerahkan dalam upaya pengamanan mendatang. Personel tersebut, akan ditempatkan di 3 pos pengamanan yang sudah tersebar memantau Kamtibmas dan Kamseltibcar di Lumajang.

“Ada 441 personel. Itu terdiri dari 200 aparat Polres dan 241 personel gabungan dari TNI dan instansi lainnya,” kata AKBP Eka Yekti.

Kapolres berharap, terdapat beberapa hal lain yang harus diantisipasi oleh personel operasi Lilin Semeru. Bukan hanya soal pencegahan adanya klaster baru pandemi saja. Namun, beberapa hal yang bisa menganggu Kamtibmas di Lumajang harus diantisipasi.

“Seperti adanya ancaman terorisme, radikalisme, sabotase dan tindak kriminal lainnya. Tapi, itu semua sudah kita mapping,” ucap Kapolres. “Untuk itu, saya berharap, semua jajaran segera menentukan langkah antisipasi, termasuk antisipasi bencana yang terjadi, kita harus siapkan,” imbuh AKBP Eka Yekti.

Kapolres juga menghendaki, pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kecenderungan under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.

“Untuk itu, saya harapkan seluruh Jajaran mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan beberapa penekanan kepada personel pengamanan sebagai pedoman dalam melaksanakan operasi.

“Beberapa penekanan saya kali ini, pertama siapkan mental dan fisik serta menjaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME, Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat,”.

“Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022, Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system,”.

“Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi, Ketujuh, Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” pungkas Kapolres.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Banggar DPR Apresiasi Peningkatan Pendapatan Negara

Teropongindonesianews.com

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi kinerja pemerintah atas pencapaian pendapatan negara yang terus meningkat di tengah kondisi ekonomi global yang masih tidak menentu sebagai dampak pandemi Covid-19 di sejumlah negara yang masih tinggi.

Hingga November 2021 atau kurang sebulan tutup buku, pendapatan negara telah mencapai Rp1.699,4 triliun atau 97,5 persen dari target pendapatan negara pada APBN 2021 sebesar Rp1.743,6 triliun.

“Banggar DPR RI terus memberikan dukungan kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang secara disiplin mengawal dan mengelola APBN kita,” ujar Said dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Rabu (22/12/2021).

Menurutnya, kedisiplinan diperlukan agar APBN tidak keluar jalur, sehingga fiskal tetap terkendali dan pruden. Namun, ia tetap mengharapkan ada transformasi kebijakan yang terus dijalankan. Sebab masih terdapat kelemahan-kelemahan fundamental dalam postur pendapatan negara.

Said menjelaskan, penopang utama pendapatan negara dari Januari-November 2021 adalah naiknya beberapa harga komoditas dunia yang menjadi tumpuan ekspor selama ini. Misalnya, ia melanjutkan, PPh Migas yang naik hingga 57,7 persen dari tahun lalu, termasuk sumbangannya ke PPN yang juga naik 19,8 persen secara tahunan. Dampaknya, penerimaan perpajakan realisasinya lebih baik ketimbang tahun lalu.

Hingga November 2021, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.082,6 triliun atau tumbuh 17 persen dari November 2020 lalu. Naiknya harga komoditas juga memberikan kontribusi positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hingga November 2021, realisasi PNBP mencapai Rp382,5 triliun atau 128,3 persen dari target APBN 2021. “Sumbangan PNBP ini didapat dari naiknya harga migas, batu bara, serta minyak kelapa sawit, dan mineral,” ulas politisi PDI-Perjuangan ini.

Sektor lain yang selalu menjadi langganan penopang pendapatan negara adalah penerimaan bea dan cukai. Target penerimaan bea dan cukai pada APBN 2021 sebesar Rp214,96 triliun. Hingga November 2021, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp232,25 triliun naik 26,58 persen dari November tahun lalu.

“Kenaikan di sisi kepabeanan karena mulai bangkitnya kegiatan ekspor dan impor, terutama ekspor komoditas, dan sektor cukai industri hasil tembakau,” ungkap Said. Ia lalu merekomendasikan beberapa kebijakan penting yang harus dilakukan pemerintah pada tahun depan, antara lain, pertama, membenahi sistem penerimaan perpajakan nasional. Setidaknya ada dua peluang sumber penerimaan baru pada tahun 2022, yakni diberlakukannya pajak karbon dan pengampunan pajak dari 1 Januari–30 Juni 2022.

Tingginya produksi dan konsumsi terhadap barang mengandung karbon, kata Anggota Komisi XI DPR RI tersebut, jelas akan memberikan kontribusi penerimaan perpajakan dari karbon sepanjang pemerintah segera menyelesaikan aturan teknis pelaksanaannya.

Pengampunan pajak jilid 2 tahun 2022 dapat memberi kontribusi tambahan penerimaan perpajakan Rp110-120 triliun. Kedua, pemberlakukan pajak karbon berpotensi mengoreksi pos perpajakan lainnya seperti PPh dan PPN migas dan batu bara.

Ketiga, harus disadari industri migas akan segera menjadi sunset industry, investasi pemerintah, BUMN dan swasta harus mendorong tumbuhnya energi baru dan terbarukan sebagai arah industri ke depan. Keempat, penerimaan cukai selama ini didominasi oleh cukai industri hasil tembakau. Sementara banyak sekali barang kena cukai lainnya yang bisa kita lakukan. Kelima, pada tahun 2019, Wajib Pajak (WP) terdaftar sebanyak 41,99 juta, dan yang wajib SPT sebanyak 18,3 juta.

Keenam, transformasi penerimaan pajak harus didorong agar bertumpu pada PPh orang pribadi. Sebab bila masih bertumpu pada PPh badan sangat berisiko terhadap kondisi ekonomi domestik dan global. “Artinya jika penerimaan perpajakan masih bertumpu pada PPh badan yang tahun 2019 hanya berjumlah 3,3 juta usaha, dan yang wajib SPT sebanyak 1,47 juta, namun realisasi SPT hanya 963 ribu, maka risikonya akan lebih besar,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI ini.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Kemendagri Setujui 94,86 Persen Usulan PSO Pemda

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menjelaskan, saat ini Kemendagri telah menyetujui 493 pemerintah kabupaten/kota dari 508 daerah yang mengajukan usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi (PSO). Persetujuan ini juga diberikan kepada 32 pemerintah provinsi yang sebelumnya turut menyampaikan usulan.

“Kemendagri mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah (Pemda) guna mewujudkan program prioritas presiden, yaitu penyederhanaan birokrasi,” ujar Akmal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021).

Secara keseluruhan, sambung Akmal, persetujuan itu meliputi 140.474 jabatan dari target jabatan yang hendak disederhanakan sebanyak 143.115 jabatan. Angka ini setara dengan 94,86 persen dari seluruh target capaian PSO di tingkat Pemda.

Akmal menegaskan, bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan pertimbangan teknis dan persetujuan PSO, agar segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai kelembagaan dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bagi perangkat daerahnya.

“Untuk selanjutnya, segera menyampaikan usulan penyetaraan jabatan kepada Menteri Dalam Negeri berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf b Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021,” lanjutnya.

Di lain sisi, Akmal mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, hingga 2 Desember 2021 terdapat 508 kabupaten/kota yang telah mengajukan PSO, sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya belum mengajukan. Kabupaten/kota yang belum mengajukan itu di antaranya 2 daerah di wilayah Sumatera dan 13 daerah di wilayah Timur (Papua dan Papua Barat). Sementara dari total 34 provinsi, 2 di antaranya belum mengajukan usulan PSO ke Kemendagri, yakni Papua dan Sumatera Selatan.

“Kami (Kemendagri) telah menegur secara tegas bagi pemerintah daerah yang belum melaksanakan perintah presiden ini,” pungkas Akmal.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Kemendagri Apresiasi Bali sebagai Provinsi Pertama yang Laksanakan Penyederhanaan Birokrasi

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali sebagai provinsi pertama yang melaksanakan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan struktural di lingkungan pemerintahannya, sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

“Kami (Kemendagri) memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemda Provinsi Bali atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menjalankan perintah Presiden,” puji Akmal.

Diketahui, pada Rabu (22/12/2021), Gubernur Bali melantik pejabat fungsional hasil penyetaraan dari jabatan administrasi sebanyak 544 orang dari total 592 struktur jabatan administrasi yang mengalami penyederhanaan. Pelantikan ini dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan, termasuk persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Berdasarkan evaluasi Kemendagri, Pemerintah Provinsi Bali merupakan yang pertama dari seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia yang telah sampai pada tahapan pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional hasil penyetaraan.

Atas capaian tersebut, Kemendagri memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali atas komitmen dan kerja keras dalam melaksanakan perintah Presiden terkait penyederhanaan struktur organisasi menjadi 2 (dua) level dalam kerangka program reformasi birokrasi.

Dengan dilantiknya pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan diharapkan akan terwujud percepatan dalam proses pelayanan masyarakat dan pengambilan keputusan. Selain itu, hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.

“Kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota yang belum sampai dalam tahapan pelantikan, untuk segera melakukan pelantikan terhadap pejabat administrasi yang telah mendapat persetujuan penyetaraan jabatan dari Mendagri,” tutup Akmal.

Santoso-Redaksi

Continue reading