Teropongindonesianews.com
Jakarta,-Trend kenaikan harga sembako terus membayangi pasar dan masyarakat menjelang pergantian tahun. Hal ini ditandai dengan meningkatnya harga beli beberapa jenis kebutuhan pokok strategis seperti minyak goreng, telur dan daging ayam.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menyoroti fenomena pasar tersebut sebagai indikasi rapuhnya kedaulatan pangan Indonesia.
“Sebagai negara tropis yang subur, Indonesia tentu memiliki semua alasan untuk terbebas dari ketidakstabilan harga pangan. Namun karena persoalan mendasar ini diserahkan ke mekanisme pasar bebas, kita terpaksa harus terbiasa dengan inflasi pangan setiap tahunnya”, ujar Sultan ujar Sultan saat dimintai keterangannya pada Minggu (26/12)
Ancaman inflasi telah menunjukkan gejalanya, dan signifikan menekan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok kelas menengah-bawah. Dampaknya akan semakin berat terasa oleh masyarakat di daerah dan desa”, ungkap mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. .
Menurutnya, grafik inflasi Yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun harus dikendalikan dengan pendekatan strategi produksi dan pasar yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Karena pendekatan Operasi pasar tidak bisa cukup meng-cover semua daerah dan tentunya tidak bisa diandalkan untuk kepentingan jangka panjang.
“Oleh karena itu, instrumen logistik seperti Badan Pangan yang telah dibentuk harus segera menyiapkan langkah-langkah strategis dan fundamental dalam mengatasi permasalahan pangan, khususnya sembako. Kami ingin Sistem manajemen pangan harus dilakukan secara terstruktur dari hulu sampai hilir”, ujarnya.
Mekanisme pasar, tambah Sultan, harus berada dalam kendali negara. Percuma kita memiliki lembaga pangan berikut istrumen Terkait hukum pangan, jika Stabilitas harga sembako masih menjadi polemik dan menjadi penyebab utama inflasi dan menyebabkan kualitas konsumsi masyarakat.
“Kita membutuhkan sistem pangan yang kuat dan berdaulat. Dan saat ini Daerah otonom diharapkan menjadi penyeimbang hegemoni pasar dalam mengendalikan harga pangan dengan kebijakan pangan yang sistematis”, tutupnya.
Lebih lanjut Sultan menyampaikan bahwa DPD RI secara kelembagaan mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis dan sistematis dalam menghadapi fenomena inflasi di masa depan.
Dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), rata-rata harga telur ayam ras nasional per 16 Desember 2021 mencapai Rp 26.200 per kilogram (kg). Adapun daging ayam mencapai Rp 35.750 per kg.
Adapun untuk komoditas minyak goreng curah sebesar Rp 18.150 per kilogram, minyak goreng bermerek 1 Rp 20.050 dan bermerek 2 sebesar Rp 19.550. Sementara untuk cabai merah mencapai Rp 51.800 per kg dan cabai rawit Rp 72.650 per kg.
Santoso-Redaksi