LaNyalla Optimistis Timnas Boyong Piala AFF ke Tanah Air

Teropongindonesianews.com

Surabaya, – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, optimistis Timnas Indonesia akan membawa Piala AFF ke Tanah Air untuk pertama kalinya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta seluruh masyarakat Indonesia terus mendukung skuad Garuda yang berhasil menaklukkan Singapura, 4-2, pada leg II semifinal. Indonesia unggul agregat 5-3 dan berhak melaju ke final Piala AFF 2020.

“Mari kita terus berikan dukungan kepada Timnas Indonesia. Insya Allah, kita tingkatkan kepercayaan diri bahwa Timnas siap memboyong Piala AFF ke Tanah Air,” kata LaNyalla di sela-sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Minggu (26/12/2021).

Sebagaimana diketahui, permainan yang paling dramatis ini menjadi perhatian bukan hanya bagi pencinta sepak bola Tanah Air, tetapi juga sepanjang sejarah karena The Lions dihukum 3 kartu merah.

“Kemenangan ini merupakan jawaban atas pandangan negatif terhadap Skuad Garuda. Dengan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya berpesan tetap semangat dan buktikan bahwa Indonesia siap menjadi yang terbaik di Asia Tenggara,” papar LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu meminta Asnawi Mangku Alam dan kawan-kawan tetap fokus dengan menampilkan
permainan terbaik serta yakin tim Skuad Garuda akan memboyong Piala AFF ke Tanah Air.

“Saya yakin Timnas Indonesia dalam asuhan pelatih Shin Tae Yong akan mampu memberi yang terbaik di laga final nanti, baik melawan Thailand atau Vietnam dalam dua laga,” tegas LaNyalla.

Untuk diketahui, Timnas Indonesia melaju ke final Piala AFF 2020 setelah mengalahkan Singapura pada partai semifinal.

Pertandingan timnas Indonesia vs Singapura yang berlangsung di Stadion Nasional Singapura, Sabtu (25/12/2021) malam WIB, berakhir dengan skor 4-2 lewat babak tambahan waktu.

Gol-gol kemenangan Indonesia dibukukan oleh Ezra Walian, Pratama Arhan, Egy Maulana Vikri, dan gol bunuh diri Shawal Anuar. Sementara itu, dua gol Singapura masing-masing dicetak Song Ui-yong dan Shahdan Sulaiman.

Selanjutnya, timnas Indonesia akan menanti pemenang antara Thailand dan Vietnam yang baru akan melakoni leg kedua semifinal Piala AFF pada Minggu (26/12/2021).

Final Piala AFF 2020 dijadwalkan berlangsung dengan sistem dua leg, dimulai pada Rabu (29/12/2021) dan leg II Sabtu (1/1/2022).

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!