Groundbreaking RS Internasional Bali, Presiden Berharap WNI Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri

Teropongindonesianews.com

Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Rumah Sakit (RS) Internasional Bali yang terletak di Kawasan Wisata Sanur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Senin, 27 Desember 2021. Dengan adanya rumah sakit tersebut, Presiden berharap warga negara Indonesia (WNI) tak akan lagi berobat ke luar negeri.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita akan memulai pembangunan Rumah Sakit Bali International Hospital yang ini nantinya akan bekerja sama dengan Mayo Clinic dari Amerika. Kita harapkan nanti Sanur ini menjadi KEK kesehatan dan kita harapkan tidak ada lagi, kalau ini jadi, tidak ada lagi rakyat kita, masyarakat kita yang pergi ke luar negeri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Menurut Kepala Negara, setiap tahunnya ada kurang lebih dua juta masyarakat Indonesia yang pergi ke luar negeri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sejumlah negara tujuannya antara lain Singapura, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, dan tempat-tempat lainnya.

“Kita kehilangan Rp97 triliun karena itu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Presiden mengapresiasi rencana pembangunan Rumah Sakit Internasional Bali yang telah digagas oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta jajarannya tersebut. Presiden juga berharap Bali akan menjadi destinasi wisata kesehatan yang nantinya akan meningkatkan wisatawan ke Pulau Bali.

“Saya sangat mengapresiasi, menghargai dan kita harapkan nanti di pertengahan 2023 rumah sakit ini sudah selesai dan bisa operasional,” ungkapnya.

Selain itu, Presiden juga ingin agar obat-obatan, bahan baku obat, hingga alat-alat kesehatan tidak lagi impor dari luar negeri.

“Kita harus berhenti untuk mengimpor barang-barang itu lagi dan kita lakukan, kita produksi sendiri di negara kita,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir dalam laporannya mengatakan bahwa rumah sakit internasional ini mempunyai dua fungsi. Selain membantu Bali untuk mempunyai pariwisata baru dan pariwisata kesehatan, rumah sakit ini juga diharapkan bisa mendukung pelayanan kesehatan bagi para investor yang pekerja atau profesionalnya berada di Indonesia.

“Karena investasi itu artinya juga mereka ingin memastikan kesehatan mereka terjamin, standar kesehatan internasional untuk pekerjanya ataupun para profesional yang ada di Indonesia. Karena itu penting sekali platform kesehatan ini kita bangun di Bali, Bapak,” ujar Menteri BUMN.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Selain itu hadir juga Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN II Pahala Mansury, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Pemdes Marengan Daya Salurkan BLT,dan Pastikan Tepat Sasaran

    Pemdes Marengan Daya Salurkan BLT,dan Pastikan Tepat Sasaran

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam