Resmikan Warung Makan Bali, Bamsoet: Kebangkitan Sektor UMKM, Kunci Penting Kebangkitan Perekonomian Nasional

Teropongindonesianews.com

BALI – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan guna menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang telah menghantam kehidupan perekonomian Indonesia, dibutuhkan usaha bersama dari segenap pelaku perekonomian, salah satunya dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UMKM yang merepresentasikan lebih dari 99 persen pelaku usaha di seluruh Indonesia, adalah sektor perekonomian yang paling terdampak oleh pandemi.

“Resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19 lebih berat dari reformasi 1998, karena di tahun 1998 masih terselamatkan oleh UMKM. Namun, pandemi Covid-19 berdampak terhadap seluruh sektor usaha, termasuk UMKM. Karenanya, kebangkitan sektor UMKM adalah kunci penting bagi kebangkitan perekonomian nasional,” ujar Bamsoet usai meresmikan pembukaan Warung Makan Be Kapal milik I made Ariawan jalan Raya Denpasar-Kapal, Badung, Bali, Kamis (30/12/21).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan dampak dari pandemi yang telah berlangsung selama hampir dua tahun, tidak akan serta merta pulih sepenuhnya dengan membaiknya penanggulangan pandemi di tanah air. Pandemi terlanjur melenyapkan begitu banyak lapangan pekerjaan, dan lebih dari 21 juta penduduk usia kerja terdampak.

“Sinyalemen pemulihan ekonomi yang ditandai dengan lonjakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2021 sebesar 7,07 persen, terindikasi melambat kembali pada kuartal III tahun 2021 sebesar 3,51 persen. Pelambatan terjadi sebagai dampak dari kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang membatasi aktivitas perekonomian rakyat,” kata Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini mengapresiasi berbagai kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM di tanah air. Antara lain melalui dukungan fasilitasi pembiayaan dan insentif fiskal, pemberdayaan dan peningkatan literasi teknologi UMKM, dukungan alokasi anggaran melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dukungan regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, serta berbagai bentuk keberpihakan lainnya.

“Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada Maret 2021 mencatat, jumlah UMKM sudah mencapai 64,2 juta. Kontribusi terhadap produk domestik bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun. UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia, serta menghimpun 60,42 persen dari total investasi di Indonesia,” pungkas Bamsoet.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!