KPK – Jaklingko Sepakati Upaya Penguatan Pemberantasan Korupsi

Teropongindonesianews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PT Jakarta Lingko Indonesia (Jaklingko) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dengan Direktur Utama PT Jaklingko Muhamad Kamaluddin, bertempat di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (31/12).

Wawan menerangkan, lingkup kerja sama yang disepakati khususnya terkait pencegahan tindak pidana korupsi, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, pendidikan dan pelatihan antikorupsi, sistem penanganan pengaduan, pertukaran data dan/atau informasi, serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan.

“Pekerjaan menindak itu oleh KPK, tapi untuk mencegah itu tidak hanya urusan KPK melainkan semua orang. Semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk bersama-sama menghilangkan korupsi di Indonesia,” tegas Wawan.

Fokus kerja sama dalam pencegahan korupsi antara lain meliputi penerapan dan peningkatan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengembangan program pengendalian gratifikasi serta perbaikan pada area pelayanan publik. Selain itu, dalam lingkup sosialisasi dan kampanye, kedua pihak sepakat untuk melakukan kampanye antikorupsi bersama antara lain dalam bentuk pemasangan materi kampanye antikorupsi berupa Public Service Announcement (PSA) dan pada kartu yang diterbitkan Jaklingko.

Terkait pendidikan dan pelatihan, KPK akan memberikan pelatihan teknis untuk meningkatkan kapabilitas terkait antikorupsi dan pengaduan masyarakat serta manajemen antisuap bagi pegawai Jaklingko. KPK dan Jaklingko juga sepakat untuk mendorong penerapan sistem penanganan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terintegrasi dengan Whistleblowing System (WBS) KPK.

Kedua pihak juga sepakat untuk melakukan pertukaran data dan/atau informasi yang meliputi antara lain data yang dikelola Jaklingko terkait identitas pemegang kartu, transaksi, dan data perlintasan penumpang.

Direktur Utama Jaklingko Muhamad Kamaluddin menyambut baik kerja sama sebagai upaya pencegahan korupsi dan menjadi prioritas pihaknya. Dia juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dalam jangka panjang mengingat penugasan yang diberikan kepada Jaklingko dalam mengintegrasikan transaksi pembayaran transportasi di Jabodetabek yang akan dipusatkan di Jaklingko.

“Kami mellihat kerja sama ini sangat penting, (sebagai) elemen pencegahan korupsi dalam proses kami,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada KPK atas terwujudnya kerja sama ini. “Komitmen kami untuk mendukung program-program antikorupsi KPK dan juga untuk bekerja sama dengan KPK dalam jangka panjang,” tegasnya.

KPK memandang penting kerja sama ini untuk mendukung upaya edukasi, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, sekaligus mendorong pembangunan integritas di organisasi Jaklingko. Sebab, upaya pencegahan korupsi membutuhkan pelibatan peran serta seluruh lapisan masyarakat, termasuk sektor swasta.

Kampanye bersama dengan Jaklingko telah diawali pada Maret 2021 dengan pembagian masker anti-virus korupsi. Kampanye bersama tersebut diusung untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi kepada publik, khususnya terkait nilai-nilai disiplin, tanggung jawab dan kepedulian dengan pesan “anti-virus korupsi”.

Karenanya, melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan Jaklingko dapat terus mengembangkan inisiatif-inisiatif antikorupsi secara mandiri di internal organisasi maupun kepada masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya, sarana dan prasarana yang dimiliki Jaklingko.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Sambut Tahun Baru, Indonesia Cetak Rekor Lantik 143.115 Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemda Secara Serentak

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Sebanyak 143.115 pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dilantik menjadi pejabat fungsional. Pelantikan dilakukan secara serentak di seluruh Pemda se-Indonesia pada Jumat (31/12/2021). Momentum tersebut merupakan peristiwa langka, karena baru pertama kali terjadi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkapkan, penyetaraan jabatan ini merupakan satu kesatuan agenda penyederhanaan birokrasi yang harus dilaksanakan Pemda se-Indonesia. Adapun batas akhir penyelesaian penyetaraan jabatan ini pada akhir Desember 2021, yang ditandai dengan pelantikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

“Penyetaraan jabatan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam agenda penyederhanaan birokrasi. Deadline-nya 31 Desember 2021 Pemda se-Indonesia sudah harus melantik pejabat struktural ke dalam jabatan fungsional sesuai ketentuan,” ungkap Akmal.

Seperti diketahui, pada periode kedua masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo menginginkan agar struktur birokrasi pemerintahan dapat lebih ramping dan fleksibel. Hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik. Langkah ini dilakukan dengan mengalihkan sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.

Mekanisme ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Regulasi tersebut mengatur batas akhir pengalihan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional hingga 31 Desember 2021.

Santoso-Redaksi

Continue reading
KPK Kukuhkan Pengurus KORPRI

Teropongindonesianews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan 17 orang Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) KPK. Pengukuhan yang berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK hari ini (31/12) tersebut dilakukan oleh Ketua Umum KORPRI Zudan Arif Fakrulloh dengan disaksikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI KPK ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 24/KU/XI/2021 tanggal 29 November 2021 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI KPK Masa bakti 2021-2026. Dimana pembentukan KORPRI KPK adalah tindak lanjut dari pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam sambutannya Firli Bahuri berpesan agar KORPRI KPK mampu berperan dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara, baik pada pemerintah pusat maupun daerah. “KORPRI KPK harus bisa menjadi ujung tombak dalam membangun budaya antikorupsi, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan KORPRI nasional, kata Firli.

Lebih lanjut, Firli menjelaskan bahwa, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara setidaknya harus melaksanakan 3 kewajibannya, yakni melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi perekat bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Zudan Arif Fakrulloh berharap dengan bergabungnya KPK dalam KORPRI dapat menjadi penguat bagi organisasi yang tepat berumur 50 tahun ini. KORPRI KPK dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang selaras dengan dengan semangat KORPRI yang tertuang dalam Panca Prasetya KORPRI, khususnya pada poin ke 5 (lima) yaitu, menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Harapan besar di pundak KORPRI KPK untuk bisa berkarya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Saya berharap KORPRI KPK tidak hanya memberikan manfaat bagi internal pegawai KPK, namun juga kepada seluruh ASN di Indonesia. Selamat bertugas, selamat berkarya KORPRI KPK, “tutup Firli Bahuri.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Ini Solusi Dirjen Dukcapil Lalukan Percepatan Cakupan Kepemilikan KIA

 

 

Teropongindonesianews.com

Waikabubak – Selalu ada solusi di benak Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Sebagai pimpinan Dirjen Zudan punya solusi bagi daerah yang cakupan kartu identitas anak (KIA)nya masih rendah.

Kalau terjadi seperti itu, Zudan mendorong para Kadis Dukcapil segera mengejar ketertinggalan melalui Dinas Pendidikan.

“Dalam database Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada data siswa mulai dari PAUD, TK dan SD. Untuk anak di bawah lima tahun yang tidak ada fotonya bisa langsung dicetakkan KIA nya dan dibagikan ke TK, dan guru serta muridnya akan merasa terhormat serta seneng banget.” kata Dirjen Zudan saat mengunjungi kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Sumba Barat, di Waikabubak, NTT, Selasa (28/12/2021).

Kerjasama dengan Dinas Pendidikan juga bisa dilakukan untuk menerbitkan akta kelahiran mulai dari SD, SMP, SMA.

“Bisa dibuat program massal. Mereka nggak perlu ke sini, tapi Dukcapil yang datang ke sekolah. Kalau sudah selesai akta lahir tersebut dikirim lagi ke sekolah. Lumayan sepekan bisa dapat 30-40 akta lahir dicetak.”

Dirjen Dukcapil menjelaskan bagaimana layanan Adminduk didesain semi vertikal untuk memastikan layanan dokumen kependudukan itu sampai ke masyarakat.

“Sebab pelayanan adminduk adalah dasar dari semua pelayanan publik. Dukcapil sekarang berbasis bigdata Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk semua keperluan, seperti untuk verifikasi penerima bansos, data kemiskinan ekstrem, membuka rekening di bank,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan mengatakan, data NIK banyak digunakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk semua proses pembangunan. Perencanaan pembangunannya diawali dari database kependudukan.

Dirjen meminta penduduk yang sudah lama sejak 2011 belum punya KTP-el agar diberi efek jera. Sebab, kalau sampai sekarang juga belum punya KTP-el berarti sudah sepuluh tahun yang bersangkutan tidak punya KTP-el.

Nah yang begitu itu disisihkan lebih dulu dari database. Sehingga Dukcapil punya data lengkap per RT, per dusun, per wilayah.

Seperti tahun 2018 Dukcapil pernah menyisihkan 6 juta data penduduk yang belum merekam data KTP-el. Data itu kemudian diberikan kepada para camat untuk dicek, penduduk yang meninggal dicoret dari database sehingga menjadi penduduk yang aktif semuanya.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Kemenpora Terus Bertransformasi, Kini Musornas Bisa Dikunjungi dari Mana Saja dan Kapan Saja

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Sebagai bagian tata kelola di era millenial serta kreativitas menghadapi pandemi, Kemenpora terus bertransformasi di semua sektor layanan publik. Salah satunya proses pelayanan di Museum Olahraga Nasional (Musornas) makin hari makin berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Bahkan menurut Kepala Museum Een Ermawati, kini akses semakin mudah bisa dimana saja dan kapan saja.

“Berawal dari kondisi Pandemi Covid-19 yang semula sempat terasa mengganggu pelayanan publik akhirnya malah berbuah manis menjadi bentuk kreativitas. Kini masyarakat dapat melakukan kunjungan secara virtual,” jelas Een melalui rilisnya, Kamis (30/12).

Lebih lanjut, lahirnya Virtual Museum ini karena rasa tanggungjawab yang besar untuk mengenalkan Museum Olahraga Nasional kepada masyarakat yang lebih luas.

Dengan ini pelayanan kunjungan museum berbasis web memungkinkan masyarakat untuk berkunjung dan melihat seluruh detail yang ada di museum hanya lewat gadget.

“Virtual Museum ini sangat membantu masyarakat dan pelajar khususnya untuk tetap berekreasi dan belajar di museum meskipun tengah situasi pandemi seperti saat ini,” tambahnya.

“Dengan Virtual Museum membuat kunjungan ke museum jadi tidak membosankan dan dapat dilakukan kapan saja, dimana saja,” tutupnya.

Perlu diketahui, selain kualitas tampilannya yang sangat baik, Virtual Museum juga dilengkapi dengan musik-musik tentang Museum Olahraga Nasional sebagai backsoundnya.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Cegah Persebaran COVID-19 Malam Pergantian Tahun, Tiga Alun-alun di Batang Tutup

Teropongindonesianews.com

Batang – Tiga alun-alun di Kabupaten Batang ditutup, sesuai dengan Kemendagri Nomor 66 Tahun 2021, yang meniadakan perayaan pada malam pergantian tahun di pusat kota.

Di Kabupaten Batang ada tiga alun-alun yang akan dilakukan penutupan yakni Alun-alun Kota Batang, Limpung dan Bawang.

“Jadi kami akan melakukan penutupan total di tiga alun-alun tersebut. Penutupan dimulai pukul 17.00 – 00.00 dini hari,” jelas  Kasatlantas Polres Batang, AKP Dhayita Daneswari, saat ditemui, di Pospam Alun-alun Kabupaten Batang, Jumat (31/12/2021).

Ia menerangkan, ada empat titik yang menjadi konsentrasi petugas untuk dilakukan penutupan, yaitu Jalan Diponegoro, Jalan Brigjen Katamso, Jalan A. Yani dan Jalan Veteran.

“Mulai siang hari sudah mulai dilakukan penutupan sebagian, sebelumnya juga sudah kami publikasikan, jadi masyarakat mengetahui terlebih dahulu. Dan tepat pukul 17.00 WIB mulai kami tutup total, jadi bagi masyarakat yang mau melintas di alun-alun bisa memperhatikan papan imbauan yang ada, supaya mengetahui arah yang bisa dituju,” bebernya.

Dijelaskan, apabila masyarakat dari arah jalur Pantura ingin menuju Jalan Diponegoro dipersilahkan melewati Jalan Gajah Mada, jika dari Jalan A. Yani ingin menuju Pantura dapat melalui Jalan Wahid Hasyim, atau Jalan Ahmad Dahlan.

“Begitu pula jika masyarakat dari arah Jalan Brigjen Katamso, karena alun-alun ditutup, bisa berputar arah ke Jalan R.A. Kartini menuju Jalan A. Yani lalu ke Jalan Wahid Hasyim,” bebernya.

Ia menegaskan, pada malam pergantian tahun, para pedagang di sekitar alun-alun tidak diperkenankan menggelar dagangannya.

“Untuk minimarket diizinkan buka dengan batasan waktu hingga pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung hanya 75%,” imbaunya.

Ia menambahkan, untuk mencegah warga berkerumun dan merayakan malam pergantian tahun, maka petugas merencanakan untuk melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mulai pukul 22.00 WIB hingga pagi hari.

Satlantas Polres Batang bersama personel gabungan tetap melakukan pemantauan di seluruh wilayah, untuk mengantisipasi apabila ada warga yang nekat merayakan malam pergantian tahun secara berkerumun.

“Kami sudah menempatkan personel di beberapa titik yang rawan dijadikan tempat untuk merayakan malam pergantian tahun. Di antaranya sekitar alun-alun, Pantai Sigandu dan patroli rutin ke seluruh wilayah,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, masyarakat memahami sepenuhnya, maksud dan tujuan dari pemerintah terkait penutupan alun-alun di pusat kota.

“Tujuan utamanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jadi bagi masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun, baik secara kecil-kecilan atau sembunyi-sembunyi, lebih baik dirayakan di rumah saja bersama keluarga,”  tandasnya.

Jony

Continue reading
Wakapolres Batang Pimpin Apel Gelar Pasukan Malam Tahun Baru

Teropongindonesianews.com

Batang-Wakapolres Batang Kompol Gali Atmajaya menekankan kesiapan dan kedisiplinan dalam pengamanan malam pergantian tahun.

“Saya tekankan agar seluruh Perwira Pengendali dilapangan untuk memberikan pengarahan dan betul betul mengawasi anggotanya, sehingga mereka mengerti akan tugasnya ketika dilokasi dan jaga kedisiplinan,” tegas Wakapolres Kompol Gali Atmajaya usai memimpin apel gelar pasukan malam tahun baru 2022 di halaman Mapolres Batang, Jumat (31/12/2021)

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan ini tidak boleh dianggap ‘enteng’ sebagai agenda tahunan biasa, sehingga mengurangi kewaspadaan terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini.

“Meski tugas pengamanan sudah sering dilakukan, namun kita tidak boleh underestimate, kita harus lebih peduli, jangan sampai ada kerumunan atau kumpulan di malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan klaster baru persebaran COVID 19,” tegasnya.

Selain itu, Wakapolres juga menyampaikan agar selalu berkoordinasi dalam pengamanan dengan semua pihak dan sehingga segala permasalahan yang ada dengan cepat bisa teratasi.

“Diharapkan selalu bersinergi dengan semua pihak yang terlibat pengamanan dan tidak ragu dalam penanganan masalah serta bergerak cepat untuk mengatasi bersama,” tandasnya.

Ia menambahkan, laksanakan  pengamanan  secara  humanis  dan profesional serta berikan  pelayanan  pengamanan terbaik.

“Harapanya, kegiatan pengamanan dapat berjalan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.

Jony

Continue reading
Kapolda Jateng Canangkan Lima Resolusi di Tahun 2022, Diantaranya Menjamin Kamtibmas Kondusif dan Menjaga Iklim Investasi

Teropongindonesianews.com

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan sejumlah capaian kegiatan Polda Jateng selama tahun 2021 pada kegiatan rilis akhir tahun di Gedung Borobudur Mapolda setempat, Jumat (31/12) siang. Kegiatan yang digelar meriah itu turut dihadiri forkompinda provinsi Jateng, para pejabat utama Polda dan puluhan wartawan dan pimpinan media.

Pada kegiatan itu, Irjen Ahmad Luthfi berkomitmen bahwa pada tahun 2022, Polda Jateng akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Jawa Tengah. Perbaikan pelayanan ini didasarkan dari evaluasi pengalaman yang diperoleh Polda Jateng selama 2021 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Polda Jateng terus berupaya memberikan yang terbaik dengan menciptakan berbagai inovasi untuk kepentingan masyarakat. Keseluruhan ada 151 inovasi, dengan rincian 125 inovasi dikreasi oleh Polres jajaran sedangkan 26 inovasi dibuat oleh Polda Jateng,” ungkap Kapolda.

Menurut Kapolda, gangguan Kamtibmas di Jateng selama periode tahun 2021 menurun dibandingkan tahun 2020 . Gangguan Kamtibmas turun 1.901 kejadian (12,23 persen) dan tindak kejahatan turun 997 kasus (10,68 persen)

“Penurunan ini turut dipengaruhi pandemi covid 19 di Jateng. Masyarakat yang membatasi kegiatan luar rumah membuat interaksi masyarakat terbatasi dan pelaku kejahatan kesulitan melakukan aksinya,” jelasnya.

Sedangkan penyelesaian perkara pada tahun 2021 mencapai 5.032 kasus atau sekitar 73 persen dari total kasus yang ditangani Polri di Jawa Tengah. Di bidang lalu lintas, kasus kecelakaan lalu lintas menurun 1,5 persen dari 19.829 kejadian di tahun 2020 menjadi 19.541 kejadian di tahun 2021.

Dengan jumlah personil terbatas, Polda Jateng turut mengambil peran penting dalam penanganan pandemi covid 19. Bersama instansi terkait, Polda Jateng mengoptimalkan vaksinasi di seluruh lini masyarakat untuk menciptakan kekebalan komunal di Jateng.

“Capaian vaksinasi Jateng saat ini mencapai 78,69 persen. Sedangkan pasien covid aktif hingga hari ini ada 107 kasus. Ribuan fasilitas kamar dan isolasi saat ini sudah kosong. Tapi masyarakat harus tetap waspada karena saat ini ada varian baru yang harus diantisipasi,” tegas Kapolda.

Dalam kesempatan itu Kapolda mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam pemeliharaan kamtibmas di Jawa Tengah. Kapolda juga meneguhkan resolusi Polda Jateng di tahun 2022 dalam lima poin antara lain mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan pendampingan proyek strategis nasional, menjaga iklim investasi, menjamin kamtibmas tetap kondusif, terkendalinya penanganan covid 19 melalui PPKM serta vaksinasi dan mewujudkan postur Polri yang presisi melalui program prioritas Kapolri.

“Untuk mewujudkan ini kami butuh peran serta masyarakat dan terus bersinergi bersama TNI, Pemerintah daerah serta stake holder terkait,” kata Irjen Ahmad Luthfi.

Jony

Continue reading
Menpora Amali Wakili Presiden RI Serahkan Trofi Juara Liga 2

Teropongindonesianews.com

Bogor – Menpora Amali mewakili Presiden RI menyerahkan tropi juara Kompetisi Liga 2 kepada Klub Persis Solo. Kemenangan Persis Solo dipastikan setelah menumbangkan RANS Cilegon FC di Stadion Pakansari Bogor Jawa Barat dengan skor 2-1, Kamis (30/12) malam. Usai prosesi penyerahan trofi tersebut, Menpora menyatakan dukungan pemerintah terus diberikan guna terus mengembangkan persepakbolaan Indonesia.

“Tadi sudah kita saksikan kompetisi Liga 2 sudah selesai. Saya hadir sebagai Menpora sekaligus mewakili Bapak Presiden untuk menutup,” ucap Menpora Amali saat jumpa pers setelah acara Awarding.

“Pemerintah sangat memberikan dukungan penuh terhadap persepakbolaan tanah air, baik Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3,” tambahnya.

Kepada PSSI dan PT LIB disampaikan apresiasi atas berbagai upaya untuk terus bertekad menggulirkan kompetisi. Termasuk penyelenggaraan di tengah pandemi yang tetap disiplin dalam prokes dan mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah demi menjaga keselamatan semuanya.

“Apresiasi atas upaya-upaya PSSI dan PT LIB yang terus menyelenggarakan kompetisi. Yang kita pantau seluruh prokes sudah dijalankan sebagaimana yang dijanjikan saat rakor, alhamdulilah sampai saat ini berjalan dengan baik, dan ini bisa menjadi contoh bagi cabor-cabor lain untuk menyelenggarakan kompetisi,” puji Menpora.

Adapun saat ditanya tentang rencana uji coba Liga 1 dengan penonton terbatas, Menpora dengan cermat tetap berpatokan pada Inmendagri 66/2021 yang berakhir tanggal 2 Januari 2022.

“Kini Liga 2 sudah selesai, adapun kerinduan penonton pada Liga 1 akan uji coba pada bergulirnya kembali tanggal 6 Januari. Inmendagri berakhir pada tanggal 2, bila tidak ada lagi aturan serupa saya rasa tanggal 6 bisa, namun bila ada Inmendagri lagi pasti PSSI dan LIB akan menyesuaikan dan mengikuti aturan,” tegasnya.

Selain menyerahkan Tropi Juara I Liga 2 dan giant check senilai 1 Milyar rupiah, Menpora juga memberikan giant check senilai 100 juta rupiah kepada Top Skor Alberto (Beto) Goncalves dari Persis Solo yang berhasil melesakkan 11 gol.

Dengan berakhirnya Liga 2 ini, Persis Solo sebagai Juara 1, RANS Cilegon FC sebagai Juara 2, dan Martapura Dewa United sebagai Juara 3, ketiganya promosi naik ke kasta Liga 1 pada kompetisi berikutnya. Turut serta menyerahkan berbagai Awarding, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketum PSSI Mochamad Iriawan, dan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Santoso-Redaksi

Continue reading
H. Firli Bahuri, Catatan Akhir Tahun KPK ‘Menyongsong 2022’

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Tidak terasa, kurang dari 24 jam kita akan meninggalkan tahun 2021, tahun penuh cobaan serta perjuangan yang banyak memberikan tauladan serta pelajaran hidup, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini.

Tahun 2021 adalah tahun yang sarat sejarah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, mengingat ditahun inilah KPK yang dibentuk sebagai lembaga penegak hukum untuk menangani korupsi yang sudah berurat akar dimasa lalu, menemukan harmonisasi nada dan melodi yang pas, dalam orkestra pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Pertama, segenap insan KPK telah mendapatkan legitimasi sebagai abdi negara dalam menjalani tugas dan kewajiban utama memberantas seluruh korupsi di Indonesia, tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, 1 Juni 2021, ujar Ketua KPK dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat 31/12 siang.

Firli juga menuturkan bahwasanya status ini ibarat suplemen khusus yang diberikan negara kepada kami, untuk mengakselerasi kinerja dan segenap daya serta upaya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di bumi pertiwi.

Pesimisme segelintir orang terhadap alih status ini, kami jawab dengan hasil nyata dari tingginya performa segenap insan KPK, yang dapat diketahui publik dari laporan capaian yang telah kami laporkan langsung kepada publik, pemerintah dan wakil rakyat di Senayan.

Saya juga menyampaikan langsung hasil capaian dan prestasi dari performa luar biasa para punggawa pemberantasan korupsi KPK, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) 9 Desember 2021 lalu dihadapan Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, perwakilan parlemen dan instrumen negara serta penyelenggara pemerintah lainnya, ungkapnya.

Adapun, secara singkat berikut ini 6 hal yang KPK telah dicapai hingga Desember 2021 :

1. Penanganan Perkara Korupsi.
Penyelidikan 127; Penyidikan 105; Penuntutan 108 ; Inkracht 90; Eksekusi Putusan 94; dengan jumlah tersangka 123 ditahan.

2. Pemulihan Aset (asset recovery) per tgl 20 Desember 2021 mencapai Rp.374.378.628.093,00.
Dengan rincian : PNBP (Setor ke Kas Negara): Rp. 192.029.600.093,00.
Setor ke Kas Daerah : Rp. 4.374.321.000,00
PSP/Hibah: Rp. 177.974.707.000,00.

3. Penyelamatan potensi kerugian negara Rp. 35,965 triliun.

4. Laporan LHKPN Per 1 Desember 2021.
Wajib lapor LHKPN: 377.228 orang.
⁃ Yang sudah menyampaikan laporan: 366.671 orang atau 97.20%.
⁃ Tingkat Kepatuhan Eksekutif: 92.46% ; Yudikatif: 96,78% ; Legislatif: 89,51% ; BUMN/BUMD: 95,97%;

5. Laporan Gratifikasi Yang Telah Ditetapkan Tahun 2021.
Ditetapkan sebagai milik negara : Rp. 1,67 miliar. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan Rp. 166,48 miliar. Pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp. 24,63 miliar. Dan ditetapkan sebagai bukan milik negara: Rp. 5,6 Miliar. Total pelaporan berjumlah 1.838 laporan.

6. Pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi.
Implementasi pendidikan antikorupsi telah dilakukan di 353 Perkada Dan Perda Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK. Data Penyuluh Antikorupsi tanggal 2 Desember 2021, 2.014 orang, dengan jumlah Ahli Pembangun Integritas 228 orang.

Kedua, ditahun inilah, harmonisasi segala daya dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK bersama segenap elemen dan eksponen bangsa dapat menemukan metode atau jalan terbaik yang efektif, tepat, cepat, terukur dan efisien, dengan hasil maksimal bagi bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Sejalan dengan pandangan pemerintah, di tahun 2021 kami menekankan metode pencegahan yang dimulai dari edukasi ANTIKORUPSI sebagai striker pengentasan korupsi di Indonesia, selain pendekatan penindakan yang sebelumnya dikedepankan oleh KPK.

Edukasi ANTIKORUPSI dan upaya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KPK senantiasa terus berbenah diri, membuat banyak terobosan baru yang sejalan dengan situasi dan kondisi negara saat ini, agar penanganan korupsi tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ekosistem sosial ekonomi bangsa dan negara.

Dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif, goals pemberantasan korupsi tentunya dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa dan negara.

Pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini.

Sinergitas antar lembaga penegak hukum, terus kami jalani terutama dalam pemberantasan korupsi, mengejar para pelaku korupsi, menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), dan membuka luas kerjasama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor.

Selain itu, dukungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus kami manfaatkan untuk menanamkan budaya ANTIKORUPSI sejak dini yang menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental ANTIKORUPSI dalam setiap individu di republik ini.

Melihat penanganan korupsi masa lalu, kami memiliki pandangan untuk senantiasa membuat terobosan dan inovasi baru yang sustainable, dalam transisi menuju masa depan Indonesia terbebas dari korupsi.

Dalam perjalanan penanganan korupsi, sejak awal kami menyadari begitu banyak harapan masyarakat, khususnya terhadap kasus-kasus tertentu yang menjadi sorotan publik.

Namun KPK tidak bisa bertindak sesuai opini publik, mengingat kami akan bertindak atau melakukan tindakan berdasarkan fakta hukum dan prosedur due process of law.

Opini yang berkembang di publik, kami gunakan sebagai masukan atau bahan koreksi terhadap kasus-kasus korupsi yang KPK tangani agar benar-benar memenuhi keadilan dan rasa keadilan serta tidak melanggar HAM.

Atas dasar itulah, kami mohon maaf jika ada keinginan publik untuk memperoses seseorang atau kelompok tertentu atas kecurigaan telah melakukan tindak pidana korupsi, tidak dapat “Simsalabim” kami tangkap sebelum memiliki minimal 2 alat bukti yang cukup untuk membawanya ke Gedung Merah Putih KPK, jelas Firli.

Disisi lain, peran serta dan andil masyarakat, bangsa dan negara sangat kami butuhkan dalam Perang Badar menumpas korupsi di republik ini. Kami mohon bantuan dan pengawasan publik baik melalui lembaga resmi seperti DPR maupun ikhtiar masyarakat melalui media dan lembaga swadaya-nya, dalam segenap daya dan upaya kita bersama memberantas laten korupsi di NKRI.

Kami pasti mendengar dan meneliti setiap informasi yang masuk, tapi kami tidak akan terlibat dalam permainan opini apalagi persaingan politik, yang lazim terjadi di negeri ini.

Karena sudah jelas, sesuai UU 19/2019 Tentang KPK disebut bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

KPK akan terus bekerja agar terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal dengan sekurang-kurangnya melalui 3 tahapan.

(•) Pertama adalah regulasi yang jelas.
(•) Kedua adalah institusi yang terbuka, sehingga tidak ada lagi ruang gelap untuk melakukan korupsi, karena sesungguhnya transparansi merupakan ‘ruh’ demokrasi.
(•) Ketiga adalah komitmen seluruh pemimpin K/L untuk menyatakan korupsi adalah musuh bersama. Karenanya pemimpin harus membangun sistem yang tidak akan pernah ramah dengan korupsi. KPK senantiasa terus mendampingi.

Saat ini KPK juga tetap konsisten dan fokus dengan penerapan konsep Trisula. Pada Trisula Pemberantasan Korupsi, pertama ada pendidikan sebagai upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang ANTIKORUPSI.

Trisula kedua adalah mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring dimana KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah-celah korupsi, dan memastikan berlakunya sistem yang baik.

Dengan sistem yang baik, maka tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Hal ini sesuai amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang ANTIKORUPSI.

Trisula terakhir adalah penindakan yang tidak sekadar pemidanaan badan, tetapi hal penting adalah pengembalian kerugian negara hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.

Kami tekankan revisi UU KPK justru membuat kami semakin kuat karena bisa bekerja dalam sistem pemerintahan yang baik, dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi. Orkestrasi yang menyentuh semua kamar kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan partai politik.

Harus diingat, tidak ada pemberantasan korupsi yang dapat dilakoni sendiri. Mungkin mimpi itu pernah ada pada sebagian kalangan, tapi yakinlah, itu hanya utopia. Kita sering menciptakan pahlawan dalam sistem pemberantasan korupsi, padahal sistem itu memerlukan integrator.

KPK harus menjadi integrator pemberantasan korupsi dengan mengedepankan fungsi pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan melaksanakan putusan hakim serta pengadilan yang telah memperoleh putusan hukum tetap secara berhasil guna dan berdaya guna.

Inilah fungsi dari tugas KPK yang hanya dengan kebersamaan dan kesadaran bersama, semua daya dan upaya memberantas korupsi akan sukses dan berdaya guna maksimal.

Melibatkan diri dalam permainan opini dan kepentingan politik akan menyebabkan lembaga ini tidak berdaya. Untuk terus menjadi lembaga yang mapan dan berdaya dalam pemberantasan korupsi, independensi lembaga dan setiap personal di KPK harus terjaga.

Penguatan kualitas sumberdaya manusia KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan Dewan Pengawas sesuai UU No. 19 Tahun 2019.

Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, transparansi adalah ‘ruh’ demokrasi dan kunci jalan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi.

Bagi KPK saluran opini sebagai masukan korektif, informatif, dan bentuk pelaporan telah tersedia bagi masyarakat, serta dapat digunakan untuk menjaga KPK dari kekeliruan, khususnya mengawal negara untuk mewujudkan tujuan nasional dengan membebaskan negeri dari korupsi.

KPK dibawah kepemimpinan kami, seluruh pimpinan, Insya Allah akan terus bekerja hingga masa akhir periode jabatan, dan kita akan bekerja sesuai rencana kerja lembaga serta amanah undang-undang.

Lalu apa saja gebrakan yang disiapkan KPK untuk optimalisasi kerja-kerja pemberantasan korupsi nasional kedepan ?

Pada tahun 2022 KPK akan mendorong 4 isu prioritas :
1. Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi;
2. Partisipasi publik dan pendidikan anti korupsi;
3. Pengawasan professional enablers dalam tindak pidana pencucian uang;
4. Korupsi di sektor renewable energy.

Sebagai bagian warga dunia maka KPK juga akan mengusung Vocal Point dalam ACWG 2022 mendukung Indonesia yang kini turut memegang Keketuaan G20.

Selanjutnya, demi terus memaksimalkan Trisula Pemberantasan Korupsi yang lebih cepat dan tepat KPK telah memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemberantasan Korupsi atau Indeks Integritas Indonesia.

SPI akan menjadi “Traffic Light” bagi seluruh penyelenggara negara di 98 K/L, 34 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota agar berhati-hati dan mengetahui tingkat resiko korupsi.

SPI juga akan merumuskan indikator pendidikan dan pencegahan korupsi untuk model perbaikan terbaik, ketika suatu kultur kerja dan sistem terdeteksi kuning atau harus berhati-hati atau merah berarti sangat berpotensi dilakukan langkah penindakan. Kerja-kerja KPK kedepan akan sangat diupayakan lebih cepat dan terukur sesuai amanah undang-undang.

Doakan KPK ke depan bisa semakin profesional dan independen dalam menjalankan fungsi-fungsi membangun serta menyelaraskan orkestra pemberantasan korupsi bagi keseluruhan sistem dan kelembagaan negara direpublik ini.

Mari, kita songsong 2022 dengan ikut aktif dalam Orkestra Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Presiden Joko Widodo, untuk menggeser peradaban dan budaya lama dengan peradaban dan budaya ANTIKORUPSI, agar negeri ini dapat mewujudkan cita-cita, impian dan harapan Indonesia Maju, Indonesia Makmur, Indonesia Sejahtera, Indonesia cerdas, Indonesia Aman dan Berkeadilan bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote, tutup ketua KPK Firli Bahuri seraya mengucap salam.

Santoso-Redaksi

Continue reading