Teropongindonesianews.com
Sumenep – Akibat penambang liar jalan penghubung antar kecamatan rusak parah, hal ini terjadi di desa Gadu barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.
Menurut beberapa nara sumber yang dapat di percaya bahwa masyarakat sudah mulai risau dengan adanya pernyataan yang dibuat pemilik alat berat yang atas nama Yudi imam anwari, dirinya seakan – akan memakai tangan besinya, dan kemudian di buatlah kembali pernyataan ke 2(dua) yang di ikut sertakan dalam pernyataan tersebut ada sebagian tokoh masyarakat yang telah ikut bertanda tangan bermaterai di bawah pernyataan atas nama K. QUSAIRI, hal ini di sampaikan juga oleh orang yang mengetahui juga dalam isi surat pernyataan tersebut yaitu Kepala Desa Gadu Barat, SA’DI, S.Pd.
Maka dengan terbitnya surat pernyataan kedua masyarakat merasa sangat keberatan akibat pengrusakan jalan terhadap lalu lalangnya pengangkut batu / tanah hasil dari para penambang liar/l yang di duga TIDAK BERIJIN tersebut.
plPada hari ini tanggal 31 september 2021 masyarakat gadu barat berkumpul untuk mendiskusikan tentang surat pernyataan yang di buat di atas tersebut sampai detik ini tidak menemukan kunci isi berita yg sebagai mana mestinya di buat, maka dampak isi dari pada surat pernyataan tersebut masyarakat serentak akan mengadakan AKSI/DEMONTRASI ke Kabupaten Sumenep untuk menuntut hasil dari surat pernyataan tanda tangan yang bermaterai 10000 yang di buat oleh penanggung jawab proyek atas nama Yudi imam anwari.
Pewarta : EDI PURNOMO