Ketua DPR Dorong ‘Booster’ Vaksin Covid Diberikan Gratis, Terutama untuk Rakyat Kecil

Teropongindonesianews.com

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendukung program booster vaksin Covid-19 yang sebentar lagi akan dilaksanakan Pemerintah. Puan pun berharap agar booster vaksin bisa diberikan secara gratis untuk masyarakat. Booster vaksin ditargetkan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa, dan saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Puan menegaskan, keselamatan masyarakat adalah yang utama. “DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program booster vaksin Covid-19. Dan kami harapkan booster vaksin diberikan tanpa ada pungutan bayaran. Pemerintah harus menjamin keselamatan masyarakat. Karena itu vaksin booster perlu diusahakan gratis untuk warga, terutama rakyat kecil,” kata Puan dalam keterangan persnya, Selasa (4/1/2022).

Meski begitu, Puan menilai pemerintah bisa menyiapkan opsi lain sesuai dengan kemampuan negara. Apabila dirasa perekonomian masih belum bisa menutupi program booster vaksin, Pemerintah disebut bisa membuat program booster berbayar bagi kalangan menengah ke atas. “Tapi prinsip yang utama, vaksin booster harus gratis karena vaksin adalah kebutuhan dasar rakyat yang merupakan tanggung jawab negara,” tegas Puan.

Program booster vaksin diprioritaskan menyasar kelompok lansia peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan non-PBI. DPR RI berharap Pemerintah memperhatikan betul data peserta PBI BPJS Kesehatan, mengingat kelompok masyarakat ini paling sulit mendapatkan akses kesehatan. “Pastikan seluruh rakyat kurang mampu masuk dalam daftar PBI BPJS Kesehatan, baik itu lansia atau golongan umum. Sehingga masyarakat dari kelompok tersebut mendapat pelayanan kesehatan, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya,” sebut Puan.

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini menekankan pentingnya booster vaksin Covid-19, apalagi kasus Omicron sudah semakin banyak ditemukan. Puan menggarisbawahi penelitian yang dilakukan peneliti di Universitas Kopenhagen, Statistik Denmark dan Statens Serum Institut (SSI) yang menyatakan virus Omicron menyebar lebih cepat dari varian Delta karena memiliki kemampuan tinggi dalam menghindari kekebalan vaksin Covid-19.

Berdasarkan studi yang sama, ditemukan bahwa orang yang sudah menerima suntikan booster memiliki risiko lebih kecil untuk menularkan virus Covid-19 dibandingkan orang-orang yang tidak divaksinasi. Untuk itu, Puan berharap program booster vaksin dapat segera dilaksanakan. “Pemerintah juga harus memperhatikan ketersediaan booster. Perlu juga adanya terobosan agar Indonesia tidak bergantung pada negara lain untuk mendapatkan vaksin,” imbau politisi PDI-Perjuangan itu.

Jenis vaksin booster Covid-19 yang akan digunakan masih dalam tinjauan ITAGI, apakah merk Moderna atau jenis lain. Namun Pemerintah merencanakan akan memberi setengah dosis vaksin booster karena efektivitasnya sama saja dengan pemberian satu dosis. Salah satu kriteria untuk bisa mendapatkan booster vaksin Corona adalah mereka yang telah mendapatkan 2 dosis vaksin dengan jangka waktu 6 bulan dari dosis kedua.

Program booster nantinya akan menggunakan dua skema yaitu homologous (dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek sama) dan heterologous (dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2). “Maka saya kembali mengingatkan bagi masyarakat yang belum menerima vaksin, segera datangi sentra-sentra vaksinasi untuk disuntik vaksin. Karena vaksin dapat memberi perlindungan lebih dari Corona untuk diri sendiri dan keluarga,” tutup Puan yang merupakan legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!