Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Puluhan warga Desa Paguan Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso mendatangi Balai Desanya, Rabu – 05 January 2022.
Mereka mempertanyakan sejumlah Kebijakan Pemerintah Desa terkait tentang pemilihan Ulu – ulu air yang menurut mereka di rasakan timpang dan berat sebelah.
Secara bergantian sejumlah orator dadakan gencar mempertanyakan tentang Kebijakan Pemilihan Ulu – ulu air pada Edy selaku Kepala Desa Paguan, suasana terlihat semakin panas setelah mendapatkan penjelasan Kepala Desa bahwa semuanya sudah sesuai prosedur.
Menurut Kepala Desa Edy bahwa 25 Persen yang hadir dari Undangan Rapat tanggal 03 Januari 2022 lalu sudah menyerahkan sepenuhnya pada dirinya untuk memilih siapa yang berhak menjadi petugas Ulu – ulu air di Desa Paguan tersebut, akhirnya dengan tegas pula Kepala Desa Edy memilih Pak Karman sebagai pengganti yang sebelumnya adalah Pak Wasik.
Warga yang datang merasa bahwa kebijakan kepala Desa Edy tidak adil dan tidak sesuai prosedur, mereka meminta pada Kepala Desa untuk melaksanakan pemilihan ulang karena para petani pemilik sawah sangat tidak suka pada petugas hasil tunjukan Kepala Desanya tersebut, namun Hal ini di bantah keras oleh Edy Kepala Desa bahwa semuanya sudah sesuai prosedur, selain itu masa jabatan Pak Wasik menurutnya sudah habis sehingga memerlukan pengganti hang baru.
Pak Wasik saat di konfirmasi tim Media TIN yang saat itu di dampingi oleh salah satu Calon Tim Ormas Laskar Merah Putih mengatakan babwa dirinya sangat kecewa terhadap kebijakan Kepala Desanya sebab di rasakan kurang adil, ” Saya bukan berarti tidak mau untuk di berhentikan atau di pecat, akan tetapi saya berharap ada pemilihan ulang karena saat pemilihan menurut kepala desa kami itu banyak yang tidak di undang alias tidak hadir “, Ujarnya, di tambahkan juga oleh Haji Imron yang juga saat itu mendampingi Pak Wasik mengatakan hal yang sama yaitu kebijakan kepala desa yang kurang adil dan semena-mena.
Di katakan juga oleh Haji Imron bahwa apabila hasil Tunjukan Kades tersebut tidak sesuai dengan masalah pelayanannya pada masyarakat, lalu Bagaimana Tanggung jawab Kepala Desa untuk mengatasi hal tersebut.
Calon pengurus dan anggota Ormas Laskar Merah Putih, Supriyanto juga mengatakan bahwa semua itu harus melalui prosedur yang jelas sehingga tidak memberatkan para pihak petani atau pemilik sawah, karena itu memang harus di tanyakan kembali pada Edy Kepala Desa.
Edy Kepala Desa Paguan saat di konfirmasi di Ruang kerjanya mengatakan secara tegas bahwa langkahnya sudah tidak menyalahi aturan, apalagi saat rapat pada tanggal 3 Januari 2022 untuk semua yang hadir sudah menyerahkan sepenuhnya pada Kepala Desa Edy sehingga hasil akhir menurutnya tidak perlu di tanyakan kembali.
Sampai berita ini di unggah permasalahan Pemilihan Ulu – ulu air Desa Paguan masih di rasakan sudah sesuai prosedur menurut Kades, akan tetapi bagi masyarakat sebagian masih di rasakan Berat sebelah, akan tetapi namanya sebuah kebijakan yang tidak masuk juga dalam ranah hukum sehingga mau tidak mau mengharuskan masyarakat menyetujui juga kebijakan kades Mereka, hal ini di jelaskan juga oleh Calon Pengurus dan Anggota Ormas Laskar Merah putih yang saat itu hadir juga ketika Warga mendatangi Balai Desa Paguan. Redaksi