Siaran Pers KPK Tangkap Tangan Suap Proyek dan Lelang Jabatan Kota Bekasi

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

KPK selanjutnya menetapkan 9 orang tersangka, dengan 4 orang diduga sebagai pihak pemberi yaitu AA selaku Direktur PT ME, LBM selaku pihak swasta, SY selaku Direktur PT KBR, dan MS selaku Camat Rawalumbu. Sedangkan sebagai pihak penerima sejumlah 5 orang yaitu RE selaku Walikota Bekasi periode 2018-2022, MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, MY selaku Lurah Kati Sari, WY selaku Camat Jatisampurna, dan JL selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi.

Perkara ini bermula dari penetapan APBD-P Tahun 2021 Pemerintah Kota Bekasi untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 Miliar. Anggaran tersebut diantaranya untuk pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar, serta melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar.

Atas proyek-proyek tersebut, Tersangka RE diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud. Sebagai bentuk komitmen, Tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi, diantaranya dengan menggunakan sebutan untuk “Sumbangan Masjid”.

Pihak-pihak tersebut kemudian diduga menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang kepercayaannya. Selain itu Tersangka RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan di Pemerintah Kota Bekasi. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Tersangka RE.

Hingga pada hari Rabu, 5 Januari 2021 Tim KPK melalukkan kegiatan tangkap tangan di beberapa lokasi wilayah Kota Bekasi. KPK mengamankan sejumlah 14 orang dengan bukti uang sekitar Rp3 Miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.

Tersangka AA, dkk sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Tersangka RE dkk sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

KPK kemudian melakukan penahanan kepada para Tersangka AA, LBM, SY, MS di rutan Pomdam Jaya Guntur, Tersangka RE dan WY di Rutan Gedung Merah Putih, Tersangka MB, MY, dan JL di Rutan KPK pada Kavling C1, masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 sampai dengan 25 Januari 2022.

Kegiatan tangkap tangan pada awal tahun 2022 ini menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan. Perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah ini sekaligus menjadi PR kita bersama bahwa perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang akuntable dan transparan harus terus ditingkatkan guna mencegah tindak pidana korupsi tidak kembali terulang.

Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak, dari rangkaian perencanaan-pelaksanaan-hingga pengawasannya. Dimana dampak akhirnya adalah penurunan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sebagai produk pembangunan yang dirasakan lagsung oleh masyarakat.

KPK mengingatkan, tanggung jawab seorang kepala daerah atas amanah rakyat adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang mensejahterakan masyarakatnya. Bukan justru mengambil keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan kewenanganannya. Demikian halnya, pelaku usaha juga harus punya komitmen yang sama dalam upaya membangun budaya antikorupsi, melalui praktik bisnis jujur, berintegritas, dan menghindari praktik suap.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Ketua Lsm GMBI Distrik Way Kanan Bapak Bustam Efendi Mengapresiasi Polres Way Kanan Yang Menindak Tegas

    Teropongindonesianews.com

    Way Kanan – Bustam Efendi Ketua Lsm GMBI distrik waykanan mengapresiasi polres waykanan yang menindak tegas yang di duga ada nya tambang emas ilegal yang mengatas namakan Anggota Lsm GMBI.

    Beliau menjelaskan kepada awak media bahwa beliau mengecam keras adanya oknum yang mengakui bahwa mereka adalah anggota Lsm GMBI dan mengatas namakan anggota Lsm GMBI distrik waykanan yang mempunyai tambang emas ilegal yang ada di kecamatan Umpu Semenguk tersebut.

    Di karena kan dalam masa kepemimpinan saya selaku ketua Lsm GMBI distrik waykanan saya tahu persis anggota saya tidak ada yang mempunyai tambang emas ilegal apalagi di sekitar kecamatan Umpu Semenguk.

    Karena saya tahu persis siapa yang anggota Lsm GMBI distrik waykanan dan siapa yang bukan di karena kan saya yang memberikan sk,, dan surat tugas kepada seluruh anggota Lsm GMBI di setiap kecamatan ( ksm) masing-masing.

    Untuk itu saya Bustam Efendi ketua Lsm GMBI distrik waykanan meminta kepada aph khusus nya polres waykanan.. Untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut yang membuat jelek nama Lembaga.

    Saya meminta kepada polres waykanan ,oknum-oknum yang seperti ini,untuk di hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku dan kepada bapak manopang selaku pimpinan tertinggi di polres waykanan saya ucap kan terimakasih.
    Tutup beliau kepada awak media.

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Ketua umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin Berikan Apresiasi Kepada Achmad Rico Julian Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran

    Teropongindonesianews.com
    Pesawaran,Lampung – Ketua umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin memberikan Apresiasi Kepada ketua DPRD kabupaten pesawaran ( Achmad Rico Julian ,yang berkarisma dan bermasyarakat serta ramah dalam perhelatan nya dengan masyarakat , Minggu 6 /10/2024

    Ketua umum Forum masyarakat pesawaran bersatu (FMPB) Mursalin saat ditemui oleh awak media usai Acara pengukuran Tim pemenangan koalisi untuk rayat yang digelar dikolam renang pesawaran city milik nya ,pukul 13 ,10 Wib hari Minggu tanggal 5/10/2024 dirinya menyampaikan terima kasih kepada Bapak ketua Dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten pesawaran yang sudah hadir dalam acara pengukuhan Tim pemenangan koalisi untuk rakyat kecamatan Gedung tataan yang dilaksanakan di kolam renang pesawaran city” ucap nya

    Mursalin juga memberikan Apresiasi kepada Achmad Rico Julian selaku ketua Dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD ) pesawaran yang mana dirinya selaku ketua dewan benar benar bermasyarakat dalam perhelatan nya dengan masyarakat serta selalu berprilaku Ramah dalam menghadapi masyarakat dan penuh dengan gaya ciri khasnya yang selalu tersenyum ,ujar nya

    Selaku ketua umum Forum masyarakat pesawaran bersatu (FMPB,) dirinya berharap kepada Achmad Rico Julian kedepan nya bisa lebih baik ,dan bijak dalam menyikapi segala permasalahan yang ada pada masyarakat dan selalu ada untuk kepentingan Rakyat dan juga mengedepankan kepentingan rakyat khususnya rakyat kabupaten pesawaran juga bisa betul betul amanah ,,pungkas nya

    Beliau pun berharap kepada Achmad Rico Julian kedepan nya , bisa bersinergi dan bekerja sama dengan forum persatuan masyarakat pesawaran bersatu dapat bekerja sama dalam hal hal yang menyangkut kepentingan rakyat ,tutupnya.

    Pewarta: Hendra.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Kampanye Bersama Eko Soemarno Menuju Perubahan

    Kampanye Bersama Eko Soemarno Menuju Perubahan

    Ketua Lsm GMBI Distrik Way Kanan Bapak Bustam Efendi Mengapresiasi Polres Way Kanan Yang Menindak Tegas

    Ketua Lsm GMBI Distrik Way Kanan Bapak Bustam Efendi Mengapresiasi Polres Way Kanan Yang Menindak Tegas

    Ketua umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin Berikan Apresiasi Kepada Achmad Rico Julian Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran

    Ketua umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin Berikan Apresiasi Kepada Achmad Rico Julian Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran

    Pengaspalan Ruas Jalan Taman Keydupa, Sumber Dana Alokasi khusus (DAK), Diduga Asal-asalan Jadi

    Pengaspalan Ruas Jalan Taman Keydupa, Sumber Dana Alokasi khusus (DAK), Diduga Asal-asalan Jadi

    Pelaku Penipuan Berhasil Dibekuk Polsek Terusan Nunyai

    Pelaku Penipuan Berhasil Dibekuk Polsek Terusan Nunyai

    Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ida Bagus Gede Giri Putra dan Imade Subrata (Giri Brata) Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan Kepada Seluruh Umat Hindu di Kabupaten Bangli

    Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ida Bagus Gede Giri Putra dan Imade Subrata (Giri Brata) Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan Kepada Seluruh Umat Hindu di Kabupaten Bangli