Polda Jateng Tegaskan Penyalahguna Listrik Untuk Jebakan Tikus Beresiko Pidana

Teropongindonesianews.com

SEMARANG – Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan. Hal ini diungkapkan Iqbal menyikapi pemberitaan media massa terkait jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan.

“Sudah banyak korban jiwa yang meninggal akibat jebakan listrik di persawahan. Di Sragen, Kudus dan beberapa daerah lain. Terakhir seminggu lalu, Hadi Sukarno, 65, warga Patihan Sidoharjo, Sragen meninggal karena jebakan listrik. Dia menjadi korban ke 23 kasus seperti sejak 2020 di Sragen” ungkap Kabidhumas, Jumat (7/1).

Ditambahkan, kebanyakan kasus seperti ini bermula dari penyalahgunaan ijin pemasangan listrik oleh warga. Izin yang semula di gunakan untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat listrik jebakan tikus.

“Jatuhnya korban jiwa karena jebakan listrik itu seperti itu patut disayangkan. Pemasangan jaringannya bisa jadi tidak sesuai prosedur keselamatan dan ilegal,” sebut Iqbal.

Pihak Polda Jateng, tandas Iqbal, sudah mengkoordinasikan tentang teknis izin pemasangan listrik di persawahan. Pengajuan izin tersebut, harus melewati beberapa tahap. Antara lain mengurus surat perizinan berusaha berbasis risiko yang dikeluarkan dari Kementrian Investasi /Kepala Badan Penanaman Modal atas rekomendasi dinas di Pemda.

“Untuk pengurusan izin bisa diperoleh secara online,” tambah Iqbal.

Langkah selanjutnya, menurut Iqbal, adalah mendaftar ke PLN dengan menyertakan surat pernyataan bahwa listrik akan digunakan sesuai ketentuan.

“Adapun pernyataan yang ditulis adalah untuk menggunakan sesuai peruntukannya yaitu untuk pompa air guna mengaliri sawah,” tandasnya.

Namun dalam banyak kasus, tambah M Iqbal, warga menggunakan listriknya tidak hanya untuk memompa air, tapi juga untuk memasang jebakan tikus.

“Menghilangkan nyawa orang lain seperti itu melanggar pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” tegasnya.

Kabidhumas melanjutkan, setiap orang yang berniat memasang jebakan listrik harus mengurungkan niatnya itu, karena melanggar aturan dan membahayakan nyawa orang lain.

“Itu pelanggaran dan berkonsekuensi pidana. Siapa yang masih melanggar, beresiko dipenjara,” tutupnya.

Jony

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Ketua Lsm GMBI Distrik Way Kanan Bapak Bustam Efendi Mengapresiasi Polres Way Kanan Yang Menindak Tegas

    Teropongindonesianews.com

    Way Kanan – Bustam Efendi Ketua Lsm GMBI distrik waykanan mengapresiasi polres waykanan yang menindak tegas yang di duga ada nya tambang emas ilegal yang mengatas namakan Anggota Lsm GMBI.

    Beliau menjelaskan kepada awak media bahwa beliau mengecam keras adanya oknum yang mengakui bahwa mereka adalah anggota Lsm GMBI dan mengatas namakan anggota Lsm GMBI distrik waykanan yang mempunyai tambang emas ilegal yang ada di kecamatan Umpu Semenguk tersebut.

    Di karena kan dalam masa kepemimpinan saya selaku ketua Lsm GMBI distrik waykanan saya tahu persis anggota saya tidak ada yang mempunyai tambang emas ilegal apalagi di sekitar kecamatan Umpu Semenguk.

    Karena saya tahu persis siapa yang anggota Lsm GMBI distrik waykanan dan siapa yang bukan di karena kan saya yang memberikan sk,, dan surat tugas kepada seluruh anggota Lsm GMBI di setiap kecamatan ( ksm) masing-masing.

    Untuk itu saya Bustam Efendi ketua Lsm GMBI distrik waykanan meminta kepada aph khusus nya polres waykanan.. Untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut yang membuat jelek nama Lembaga.

    Saya meminta kepada polres waykanan ,oknum-oknum yang seperti ini,untuk di hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku dan kepada bapak manopang selaku pimpinan tertinggi di polres waykanan saya ucap kan terimakasih.
    Tutup beliau kepada awak media.

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Ketua umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin Berikan Apresiasi Kepada Achmad Rico Julian Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran

    Teropongindonesianews.com
    Pesawaran,Lampung – Ketua umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin memberikan Apresiasi Kepada ketua DPRD kabupaten pesawaran ( Achmad Rico Julian ,yang berkarisma dan bermasyarakat serta ramah dalam perhelatan nya dengan masyarakat , Minggu 6 /10/2024

    Ketua umum Forum masyarakat pesawaran bersatu (FMPB) Mursalin saat ditemui oleh awak media usai Acara pengukuran Tim pemenangan koalisi untuk rayat yang digelar dikolam renang pesawaran city milik nya ,pukul 13 ,10 Wib hari Minggu tanggal 5/10/2024 dirinya menyampaikan terima kasih kepada Bapak ketua Dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten pesawaran yang sudah hadir dalam acara pengukuhan Tim pemenangan koalisi untuk rakyat kecamatan Gedung tataan yang dilaksanakan di kolam renang pesawaran city” ucap nya

    Mursalin juga memberikan Apresiasi kepada Achmad Rico Julian selaku ketua Dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD ) pesawaran yang mana dirinya selaku ketua dewan benar benar bermasyarakat dalam perhelatan nya dengan masyarakat serta selalu berprilaku Ramah dalam menghadapi masyarakat dan penuh dengan gaya ciri khasnya yang selalu tersenyum ,ujar nya

    Selaku ketua umum Forum masyarakat pesawaran bersatu (FMPB,) dirinya berharap kepada Achmad Rico Julian kedepan nya bisa lebih baik ,dan bijak dalam menyikapi segala permasalahan yang ada pada masyarakat dan selalu ada untuk kepentingan Rakyat dan juga mengedepankan kepentingan rakyat khususnya rakyat kabupaten pesawaran juga bisa betul betul amanah ,,pungkas nya

    Beliau pun berharap kepada Achmad Rico Julian kedepan nya , bisa bersinergi dan bekerja sama dengan forum persatuan masyarakat pesawaran bersatu dapat bekerja sama dalam hal hal yang menyangkut kepentingan rakyat ,tutupnya.

    Pewarta: Hendra.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Kampanye Bersama Eko Soemarno Menuju Perubahan

    Kampanye Bersama Eko Soemarno Menuju Perubahan

    Ketua Lsm GMBI Distrik Way Kanan Bapak Bustam Efendi Mengapresiasi Polres Way Kanan Yang Menindak Tegas

    Ketua Lsm GMBI Distrik Way Kanan Bapak Bustam Efendi Mengapresiasi Polres Way Kanan Yang Menindak Tegas

    Ketua umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin Berikan Apresiasi Kepada Achmad Rico Julian Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran

    Ketua umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin Berikan Apresiasi Kepada Achmad Rico Julian Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran

    Pengaspalan Ruas Jalan Taman Keydupa, Sumber Dana Alokasi khusus (DAK), Diduga Asal-asalan Jadi

    Pengaspalan Ruas Jalan Taman Keydupa, Sumber Dana Alokasi khusus (DAK), Diduga Asal-asalan Jadi

    Pelaku Penipuan Berhasil Dibekuk Polsek Terusan Nunyai

    Pelaku Penipuan Berhasil Dibekuk Polsek Terusan Nunyai

    Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ida Bagus Gede Giri Putra dan Imade Subrata (Giri Brata) Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan Kepada Seluruh Umat Hindu di Kabupaten Bangli

    Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ida Bagus Gede Giri Putra dan Imade Subrata (Giri Brata) Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan Kepada Seluruh Umat Hindu di Kabupaten Bangli