Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak

Teropongindonesianews.com

Lampung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan percepatan akselerasi vaksinasi serentak seluruh Indonesia dengan hadir secara langsung di Gedung Graha Wangsa, Lampung, Selasa (11/1/2022).

Dalam tinjauannya, Sigit meminta kepada seluruh jajarannya di wilayah dengan bersinergi seluruh stakeholder terkait, untuk terus mengejar target vaksinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususunya di wilayah yang masih di bawah 70 persen.

“Ini secara nasional dilaksanakan vaksinasi serentak dengan target sasaran 1 juta lebih. Harapan kita, bisa terus mengejar pencapaian vaksinasi. Sehingga wilayah yang masih kurang atau di bawah 70 persen untuk segera mengejar ketertinggalannya,” kata Sigit usai meninjau percepatan akselerasi vaksinasi tersebut.

Mantan Kapolda Banten itu menekankan, kepada wilayah yang sudah mencapai atau melebihi target 70 persen, untuk segera melakukan percepatan vaksinasi terhadap masyarakat Lanjut Usia (Lansia) dan anak-anak.

“Kemudian yang sudah diatas 70, dan lansia juga sudah 60 persen, bisa segera mengejar target untuk anak-anak khususnya umur 6 sampai dengan 11 tahun, itu bisa segera dilakukan percepatan. Kita berikan target beberapa wilayah untuk bisa menyelesaikan ini dalam waktu dua minggu untuk bisa mencapai 100 persen,” ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Menurut Sigit, percepatan vaksinasi terhadap lansia dan anak-anak menjadi penting. Mengingat, saat ini telah dimulainya kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Dengan disegerakannya proses vaksinasi, hal itu akan meminimalisir risiko-risiko penyebaran virus corona.

“Ini menjadi penting karena PTM sudah mulai dibuka. Sehingga mau tidak mau ada potensi terjadinya kontak erat, potensi terjadinya carrier dan munculkan klaster baru apabila kita tidak antisipasi. Oleh karena itu jalan satu-satunya bagaimana lakukan akselerasi vaksinasi,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyebut, percepatan vaksinasi, juga merupakan kunci untuk mengantisipasi dan meminimalisir risiko dari varian baru Covid-19, Omicron.

“Kenapa kita lakukan, karena kita tahu bahwa saat ini varian Omicron sudah masuk. Sebagian besar dari masyarakat pelaku perjalanan luar negeri yang kemudian, membawa varian baru. Karena memang di luar negeri, saat ini varian omicron sedang meningkat luar biasa,” tutur Sigit.

Sigit memaparkan, varian Omicron bisa menjangkiti masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin. Namun, tingkat fatalitas yang disebabkan menjadi rendah karena sudah mendapatkan suntikan vaksin. Hal itu berbeda dengan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi, tingkat risikonya jauh lebih tinggi.

“Kita jaga masyarakat yang rentan, usia lansia dan yang memiliki komorbid yang belum sempat divaksin. Dan ini tentunya akan berdampak. Yang kurang baik apabila ini sampai terjangkit. Karena itu dalam kesempatan ini saya imbau untuk masyarakat, yang belum vaksin segera datangi gerai yang ada, segera hubungi titik-titik vaksinasi yang sudah disiapkan baik oleh Pemda, Kapolda dengan bekerjasama dengan TNI, seluruh relawan, BINDA, BKKBN, supaya kita yakin keluarga kita betul-betul sudah divaksin. Karena ini sudah didepan mata. Kita sudah bisa menjaga dalam waktu 167 hari lebih angka stabil. Tapi kalau varian baru ini masuk maka tren mulai meningkat ini harus kita jaga,” papar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit tak lelah kembali menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk segera dan tidak takut melakukan vaksinasi serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan kuat dan disiplin.

“Karena itu kita dorong bagaimana kembali ingatkan masyarakat untuk betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, gunakan masker, jaga jarak, dan kemudian mulai lakukan kegiatan tracing dan testing yang baik manakala di satu wilayah, ditemukan terjadinya klaster. Karena ini memang betul-betul harus kita laksanakan. Sekali lagi percepat vaksin, tetap pakai masker dan betul-betul laksanakan prokes dengan baik,” kata Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga melakukan dialog interaktif secara virtual pelaksanaan vaksinasi serentak ini di wilayah, Papua, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Saat memberikan pengarahan, Sigit berharap beberapa wilayah yang sudah mencapai target 70 persen, untuk segera bergerak untuk menuju ke capaian 100 persen. Ia menyebut, beberapa daerah memiliki target waktu tersendiri guna meraih 100 persen, mulai dari dua minggu, satu bulan hingga kurang dari 10 hari.

“Karena itu saya minta kepada wilayah lain yang capaiannya masih di bawah 70 atau sudah 70 namun usia lansia belum sampai 60 persen apalagi anak-anak dan anak remaja. Tolong ditingkatkan. Kemudian, ingatkan kembali ke masyarakat terkait masalah prokes. Karena memang ini varian baru kecepatan penyebarannya dalam waktu lima menit sudah bisa menular dan menyebar. Walaupun secara fatalitas risikonya rendah. Namun demikian terhadap yang belum divaksin ini tentu berbeda,” tutup Sigit.

Jony

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!