Tinjau Vaksinasi se-Indonesia, Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin

Teropongindonesianews.com

Maluku Utara – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau akselerasi percepatan vaksinasi Covid-19 yang digelar di 34 Provinsi Indonesia dengan menghadiri secara langsung di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (14/1/2022).

Dalam tinjauannya kali ini, Sigit mengapresiasi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang ikut dalam proses vaksinasi tersebut. Menurut Sigit, hal itu merupakan wujud untuk mendukung akselerasi percepatan vaksinasi.

“Alhamdulilah yang sangat membahagiakan bahwa hari ini pak Gubernur juga bersama-sama kita saksikan mengikuti vaksin. Alhamdulillah ini akan mempercepat dan mengakselerasi vaksinasi yang ada di wilayah Maluku Utara khususnya,” kata Sigit.

Dalam paparannya, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan capaian vaksinasi di wilayah Maluku Utara sudah mencapai 74 persen. Sigit menyarankan, hal itu harus ditingkatkan lagi kedepannya, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron.

“Mau tak mau seluruh masyarakat yang belum vaksin harus segera vaksin karena yang sudah vaksin pun bisa tertular varian baru, dimana memiliki kecepatan lima kali lebih cepat, dalam waktu lima menit bisa menular sehingga kita semua harus waspada,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, salah satu yang harus dilakukan menghadapi varian Omicron adalah mengejar wilayah-wilayah yang pencapaian vaksinasinya belum 70 persen. Meskipun, Sigit menyadari, setiap provinsi di Indonesia memiliki tantangan tersendiri dalam hal tersebut.

Tapi, kata Sigit, percepatan vaksinasi mau tidak mau harus dilaksanakan dengan maksimal. Karena itu, ia mengimbau untuk seluruh Forkopimda Maluku Utara terus bersinergi dan bahu membahu guna meringankan tantangan serta hambatan yang ada.

“Kita memahami berbagai macam masalah kendala yang dihadapi mulai dari faktor cuaca, geografi kemudian aktivitas dan masyarakat di beberapa wilayah masih sulit tentu butuh kerja keras,” ucap Sigit.

Oleh sebab itu, Sigit menekankan, pentingnya seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bekerja sama dan bekerja keras untuk menghadapi varian Omicron agar Indonesia tetap dapat mengendalikan laju Covid-19 dengan baik.

Pengendalian laju Covid-19, kata Sigit, penting dilakukan agar seluruh aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat berjalan dan tumbuh.

“Ini butuh kerja keras dan kerja sama. Jaga prokes dan yang belum vaksin ayo vaksin,” tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit juga mengimbau masyarakat yang tak punya keperluan mendesak ke luar negeri untuk tak bepergian ke luar negeri. Sebab, banyak penyebaran varian Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Kalaupun terpaksa bepergian ke luar negeri, mantan Kadiv Propam Polri ini meminta peraturan karantina ditaati dengan baik agar menjaga seluruh masyarakat tak tertular varian Omicron.

“Masyarakat yang berpergian keluar negeri kalau tak ada hal urgent kita sarankan menghindari berpergian ke luar negeri. Dan bagi yang pulang dari luar negeri tolong kewajiban karantina dilaksanakan dengan baik sehingga kita bisa menjaga seluruh masyarakat tidak tertular,” tutup Sigit.

Selain meninjau vaksinasi massal, Sigit juga mengecek kepastian penerapan standar protokol kesehatan di Pantai Sulamadaha yang merupakan objek wisata di Maluku Utara.

Sigit juga menyempatkan dialog interaktif dengan sejumlah provinsi secara virtual. Diantaranya adalah, Aceh, Papua Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, NTT, dan DKI Jakarta. Ia menekankan untuk terus mempercepat vaksinasi demi terwujudnya kekebalan komunal dan meningkatkan imunitas masyarakat dari paparan virus Covid-19.

Santoso/Zamri

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Pemdes Marengan Daya Salurkan BLT,dan Pastikan Tepat Sasaran

    Pemdes Marengan Daya Salurkan BLT,dan Pastikan Tepat Sasaran

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam